Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rezim Fiskal Hasil Hutan

Oleh

image-gnews
Hutan hujan tropis. Dok Tempo
Hutan hujan tropis. Dok Tempo
Iklan

Wiko Saputra
Pegiat Anti-Korupsi Auriga Nusantara

Indonesia dianugerahi hutan tropis yang luas, mencapai 120 juta hektare, terluas ketiga di dunia setelah Brasil dan Kongo. Hutan tropis kaya akan keragaman hayati yang dapat menjadi sumber penghidupan dan modal pembangunan. Namun potensinya tak termanfaatkan dengan baik. Justru terjadi eksploitasi yang mengancam keberlanjutan pembangunan.

Sejak hutan dijadikan komoditas ekonomi, eksploitasinya berlangsung masif. Malah pemerintah melakukan legalisasi dalam bentuk izin pengelolaan hasil hutan, seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Saat ini, total luas lahannya mencapai 30 juta hektare atau seperempat dari luas tutupan hutan.

Namun pengelolaan hasil hutan sebagai sebuah komoditas ekonomi bukannya memberikan nilai tambah, melainkan justru menjadi bancakan korupsi. Hal ini terjadi karena buruknya tata kelola hasil hutan, yang salah satunya tata kelola fiskal.

Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (2015) menemukan kerugian negara sebesar Rp 5,24-7,24 triliun per tahun atau setiap hari negara kehilangan sebesar Rp 14,3-19,8 miliar. Ada enam persoalan yang menjadi penyebabnya, yaitu buruknya data perencanaan dan penatausahaan, tidak berjalannya fungsi pengendalian, mekanisme akuntabilitas eksternal tidak memadai, terbatasnya penegakan hukum, aturan tarif yang membuka ruang eksploitasi, serta tidak adanya kontrol dan pengawasan publik.

Di Indonesia, rezim fiskal hasil hutan mengatur instrumen pungutan berupa dana reboisasi, provisi sumber daya hutan (PSDH), dan pengganti nilai tegakan (PNT) yang dalam aturannya masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Basis perhitungannya adalah volume kayu yang ditebang dan dipanen dari hutan alam dan hutan tanaman dikalikan harga patokan dan tarif pungutan.

Dana dipungut oleh pemerintah pusat, sebagian dikelola langsung dan sebagian dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada 2016, total PNBP Kehutanan mencapai Rp 3,75 triliun dan DBH yang ditransfer ke daerah sebesar Rp 1,53 triliun atau 40,8 persen kembali ke daerah penghasil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua hal yang menurut saya menjadi masalah utama dalam tata kelola fiskal hasil hutan. Pertama, buruknya sistem tata kelola penerimaan. Banyak kayu hasil hutan tak tercatat, baik di area berizin maupun tak berizin. Ini terjadi karena pemegang izin tidak melaporkan hasil produksi dengan baik. Ini mereka lakukan untuk tujuan menghindari pungutan dan pajak.

Selain itu, aturan tarif pungutan yang rendah menyebabkan tingginya risiko penggundulan hutan dan bancakan korupsi. Penetapan harga patokan jauh di bawah harga pasar sehingga beban kewajiban pelaku usaha menjadi kecil dan mereka leluasa memperluas izin konsesi serta menyisihkannya untuk menyuap pejabat.

Kedua, buruknya sistem penggunaan dana. Basis DBH adalah daerah penghasil dan hasil produksi. Maka, semakin banyak izin dan hasil produksi, semakin besar DBH yang diterima oleh daerah. Sesungguhnya kita telah memberikan insentif bagi daerah untuk mengeksploitasi hutannya sendiri.

Selain itu, penggunaan dana reboisasi masih polemik. Dana reboisasi yang dikelola dalam bentuk DAK disalurkan ke daerah tapi tak digunakan optimal oleh daerah. Sampai saat ini, masih ada dana reboisasi yang mengendap di daerah, besarannya mencapai Rp 7 triliun. Sebagian yang sudah disalurkan juga tak sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kegiatan reboisasi dan rehabilitasi hutan.

Sekelumit masalah pengelolaan fiskal ini telah menimbulkan dampak terhadap kerusakan hutan di Indonesia. Jika tak ada reformasi fiskal, jangan harap generasi yang akan datang dapat menikmati hijaunya hutan. Yang terjadi hanyalah eksploitasi untuk kepentingan pemilik modal. Bisa jadi anugerah yang dinikmati hari ini berubah menjadi bencana lingkungan karena hutannya sudah gundul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.