Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Defisit dan Urun Biaya BPJS Kesehatan

Oleh

image-gnews
Iklan

Mahlil Ruby
Peneliti Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI

Masalah pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengemuka. Khususnya soal urun biaya (cost sharing) untuk delapan penyakit katastropik (berbiaya besar). Kendati Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, telah menyatakan bahwa hal ini cuma hoax, isu ini sudah masuk Istana. Presiden Jokowi bahkan menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mengkaji dan menyempurnakan sistem pembiayaan bagi penyakit katastropik, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebenarnya konsep urun biaya tidaklah haram karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional membolehkannya. Namun hal ini akan menjadi haram jika bertentangan dengan nilai-nilai filosofi negara dan asuransi kesehatan sosial yang dianut undang-undang itu.

Menurut undang-undang tersebut, asuransi sosial bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial-ekonomi yang menimpa peserta dan anggota keluarganya. Badan Kesehatan Dunia (WHO, 2010) menyatakan bahwa sistem jaminan kesehatan perlu didesain agar pengguna tidak kesulitan keuangan.

WHO memperkirakan setidaknya 400 juta orang di seluruh dunia tidak mendapat akses pelayanan kesehatan esensial. Sebanyak 150 juta di antaranya menanggung biaya kesehatan katastropik, sehingga sekitar 100 juta orang didorong jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Ini karena belanja kesehatan mereka melebihi 40 persen belanja rumah tangga di luar pangan.

Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 menunjukkan bahwa sekitar 84 persen keluarga yang rawat inap menderita penyakit katastropik. Sebanyak 3,4 persen rumah tangga Indonesia mengeluarkan belanja kesehatan katastropik dan 1,2 persen di antaranya menjadi miskin (Ruby, 2005). Kemiskinan karena belanja kesehatan katastropik ini terjadi karena biayanya melalui saku masyarakat (out of pocket/OOP). Itu sebabnya WHO sangat melarang pembiayaan kesehatan yang didominasi oleh OOP.

Namun OOP dapat terjadi melalui urun biaya pada asuransi kesehatan. Selain urun biaya resmi, yang sudah ditentukan di awal oleh perusahaan asuransi, ada pula urun biaya tidak resmi. Urun biaya tak resmi ini sering menjadi belanja katastropik peserta jaminan kesehatan. Peserta PT Askes dulu lebih dominan yang mengalami penyakit katastropik dibanding peserta lain dan mereka menanggung urun biaya tidak resmi sampai 1.000 persen dari penghasilan pegawai negeri sipil (Thabrany & Ruby, 2003).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Urun biaya tidak resmi ini terjadi juga pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fasilitas kesehatan meminta biaya tambahan kepada peserta dengan alasan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dan obat tidak tersedia. Senada dengan kajian GIZ-Social Protection Programme (2015), pasien JKN menanggung 29 persen biaya selama rawat inap dan 18 persen pada rawat jalan. Porsi terbesar untuk beli obat. Celakanya, biaya ini ditanggung semua kelompok peserta, termasuk orang miskin atau peserta penerima bantuan iuran. JKN memang telah meningkatkan akses peserta ke fasilitas kesehatan, tapi belum melindungi keuangan rakyat.

Untuk itu, berbagai perbaikan perlu dilakukan. Kebijakan obat perlu dibenahi. Urun biaya tidak resmi harus diawasi. Peserta JKN harus dididik mengenai pelayanan yang tidak dijamin. Tarif fasilitas kesehatan juga harus pantas untuk mencegah urun biaya tidak resmi.

Masalah urun biaya mencuat sekarang karena para pemangku kepentingan panik terhadap defisit BPJS Kesehatan selama empat tahun berturut-turut. Padahal defisit itu sudah diprediksi karena ketidakcukupan iuran. Apabila iuran sudah dicukupi sesuai dengan aktuaria dan masih terjadi defisit, sorotilah profesionalitas pengelolanya. Prancis saja menderita defisit selama 20 tahun dan negaranya terus mencukupi anggarannya sampai mereka mencapai kestabilan penyelenggaraan (Maeda dkk, 2014). Anehnya, pemerintah memberikan sinyal tidak akan menaikkan iuran dan penyertaan modal negara pada 2018.

Yang bikin rakyat makin sesak, Presiden justru menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mengadili penyakit katastropik. Padahal penyakit katastropik itu baru menyerap 20 persen atau masih setengah (40 persen klaim) dari biaya penyakit katastropik yang terjadi di Amerika Serikat pada 20 tahun lalu (Asosiasi Asuransi Kesehatan Amerika/HIAA, 1997). Semoga saja instruksi tersebut untuk menekan kejadian penyakit katastropik dan optimalisasi pencegahannya.

Apabila urun biaya tetap dilaksanakan, rakyat dijepit dari atas dan bawah. Pemerintah ikut menjepitnya dengan urun biaya resmi dan fasilitas kesehatan menekan dengan urun biaya tidak resmi. Berhubung Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal, uluran tangan pemerintah masih sangat diperlukan. Inilah konsekuensi asuransi kesehatan sosial.

Apabila tidak ingin menaikkan iuran JKN, pemerintah seharusnya melirik pada cukai rokok. Tidak ada satu pun literatur yang mengatakan rokok itu komoditas yang sehat. Cukup logis jika cukainya dinaikkan untuk mencukupi iuran JKN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.