Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cacat Bawaan Gerakan Non-Tunai

Oleh

image-gnews
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Aktivitas manusia ~"zaman now" tidak afdol tanpa basis teknologi. Semakin canggih teknologi yang digunakan, akan dianggap paling beradab. Transaksi dengan uang elektronik atau non-tunai seolah menjawab peradaban masa kini dalam bertransaksi. Apalagi pada era ekonomi digital, transaksi non-tunai seolah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Karena itu, program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dikomandani Bank Indonesia (BI) itu bisa dimengerti. Gerakan ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan efisiensi ekonomi, bahkan transparansi dalam pendapatan dan pengelolaan anggaran.

Namun konsep GNNT tampaknya masih mengantongi beberapa ~"cacat bawaan" cukup serius. Bukan hanya cacat hukum, tapi juga cacat ekonomi, sosial-budaya, bahkan cacat terminologi. Mengapa?

Pertama, dari sudut istilah, GNNT hanyalah sebuah ~"gerakan", bukan kewajiban. Tapi, anehnya, dalam praktik implementasinya menjadi ~"kewajiban". Contohnya, konsumen jalan tol diwajibkan menggunakan e-toll, tak ada pilihan lain. Bandingkan dengan PT Kereta Commuter Jakarta yang masih menggunakan tiket single trip untuk melayani konsumen yang tidak mau menggunakan tiket multi-trip. Dalam hal jalan tol tadi, BI telah melakukan penyimpangan fungsi GNNT, dari sebuah ~"gerakan nasional" menjadi ~"kewajiban nasional". Inilah penyimpangan pertama.

Kedua, kebijakan itu melanggar Undang-Undang Mata Uang. Dalam undang-undang itu tidak dikenal istilah ~"uang elektronik". Yang ada adalah uang logam dan atau uang kertas. BI pun mengakui bahwa uang elektronik tidak diatur dalam undang-undang tersebut, melainkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Lah, Undang-Undang Bank Indonesia kan hanya mengatur soal fungsi dan kewenangan BI sebagai bank sentral. Sedangkan dalam hal transaksi, basisnya adalah Undang-Undang Mata Uang. Ironis sekali jika dalam hal ini BI menelurkan kebijakan yang tidak jelas dari sisi regulasi. Padahal ini menjadi tugas pokok BI.

Bisa dibilang BI telah kecolongan. GNNT menjadi kebijakan prematur, yang terbukti dengan tidak adanya pijakan regulasi yang jelas. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) menjadi cacat bawaan secara yuridis karena bertentangan dengan regulasi yang ada di atasnya. Benar bahwa Pasal 15 ayat 1 huruf c Undang-Undang BI menyebutkan bahwa salah satu kewenangan BI adalah menetapkan penggunaan alat pembayaran. Di sini telah terjadi kontradiksi hukum, maka dua aturan itu harus diharmoniskan terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, GNNT bertentangan dengan hak-hak konsumen, khususnya yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 4 dengan tegas disebutkan bahwa konsumen mempunyai hak untuk memilih dalam menggunakan barang atau jasa. Konsumen berhak memilih untuk menggunakan transaksi secara tunai atau non-tunai, bukan dipaksa/diwajibkan menggunakan non-tunai.

Sistem GNNT juga masih merugikan konsumen. Misalnya, saldo yang tersisa di kartu non-tunai tidak bisa digunakan lagi. Belum lagi jika kartu itu hilang, saldo yang ada tidak bisa diklaim karena tidak ada sistem proteksi pada kartu tersebut. Jadi dalam hal ini secara yuridis GNNT bertentangan dengan hak paling dasar bagi konsumen, dan karena itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Keempat, gerakan itu cacat secara sosial dan budaya. Usut punya usut, GNNT itu ternyata terlalu Eropa-sentris dan/atau hanya mengacu pada negara-negara maju tertentu di sana. Gerakan ini memang sangat populer di Eropa. Konon, di negara sekecil Swedia, jumlah kartu non-tunainya dua kali lipat jumlah penduduknya. Hal serupa terjadi di Hong Kong, dengan Octopus Card-nya. Namun tidak demikian halnya dengan Negeri Sakura dan Negeri Abang Sam. Di dua negara tersebut, masyarakatnya lebih senang bertransaksi secara tunai. O, pantaslah jika jalan tol di Amerika masih menyediakan loket pembayaran dengan akses tunai alias tidak semua loket pembayaran jalan tol harus dengan kartu elektronik. Artinya, negara semodern Amerika dan Jepang sekalipun masih menyediakan akses tunai bagi warganya. Hak konsumen tetap dihormati.

Jadi, untuk menghindari cacat bawaan di atas, BI harus segera memperbaiki konsep GNNT. BI harus segera mengajukan revisi Undang-Undang Mata Uang ke DPR. Tanpa merevisinya, pemaksaan kebijakan non-tunai menjadi tindakan ilegal. BI juga harus memberi perlindungan kepada konsumen atas kartu non-tunainya. Upaya hukum yang dilakukan Forum Warga Jakarta (Fakta) dengan mengajukan uji materi atas GNNT ke Mahkamah Agung patut diapresiasi. Hal ini wajib dilakukan agar BI tidak semena-mena dan jemawa dalam membuat kebijakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.