Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percepatan Pembebasan Lahan Proyek Strategis

Oleh

image-gnews
Iklan

Wahyu Utomo
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

Indonesia sedang giat mendorong penyelesaian pembangunan infrastruktur. Ada 245 proyek strategis nasional serta program ketenagalistrikan dan industri pesawat terbang yang menjadi target. Ada pula 37 proyek infrastruktur prioritas yang menjadi perhatian Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Tujuan utama dari kategorisasi proyek itu adalah meningkatkan efisiensi logistik sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai. Pertumbuhan ekonomi itu akan menghindarkan Indonesia dari middle-income trap country, di samping dapat berdampak terhadap pembangunan ekonomi secara lebih merata dan terintegrasi.
KPPIP telah melakukan sejumlah langkah percepatan strategis, baik dalam hal fasilitas, koordinasi, maupun upaya mengurai berbagai hambatan. Salah satunya dalam bentuk dukungan terhadap badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk menangani pembebasan lahan.

Persoalan pembebasan lahan memang masih menjadi faktor utama penghambat pembangunan infrastruktur. Selain faktor spekulan yang mematok nilai jual tanah dengan harga yang sangat tinggi, persoalan pembiayaan dalam pembebasan lahan merupakan persoalan tersendiri. Sebelum kewenangan diberikan kepada LMAN, pembiayaan pembebasan lahan tersebar di setiap kementerian/lembaga yang menyebabkan kurang efektif dan efisien. Selain itu, skema pembiayaan di sana selama ini diperhitungkan sebagai belanja modal dan mengikuti skema APBN pada tahun anggaran berjalan. Hal itu menyebabkan dana yang tidak terserap harus dikembalikan ke APBN dan kementerian harus mengajukan usul kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan pendanaan kembali guna melanjutkannya pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan penetapan LMAN sebagai satu-satunya badan yang membiayai pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional, proses pembebasan lahan menjadi lebih terkoordinasi. Selain itu, dana yang telah dialokasikan dapat dipergunakan melewati tahun anggaran berjalan, sehingga ketiadaan dana yang biasanya terjadi pada awal tahun anggaran tidak akan terjadi lagi.

Beberapa peraturan telah diterbitkan untuknya, antara lain Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Tapi, ibarat bayi yang masih merangkak, LMAN yang efektif berjalan per April 2017 itu masih menghadapi sejumlah masalah pembiayaan pembebasan lahan. Untuk proyek jalan tol, misalnya, beberapa hal penting masih menjadi kendala.

Pertama, dana talangan pembebasan lahan untuk tahun anggaran 2016 baru tersedia pada pengujung tahun anggaran 2016 sebesar Rp 16 triliun. Kedua, penetapan badan usaha jalan tol (BUJT) agar menyiapkan dana talangan untuk proyek jalan tol telah dimulai sejak Mei 2016. Ketiga, pembayaran dana talangan oleh LMAN baru dapat dimulai setelah verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilaporkan ke LMAN pada April 2017. Keempat, BUJT membutuhkan waktu dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat hal itu menunjukkan adanya kesenjangan pembiayaan dana talangan karena perbedaan kelahiran kebijakan. BUJT sudah mengeluarkan dana talangan sejak Juni 2016 karena Peraturan Menteri Pekerjaan Umum mengenai hal itu lahir sebulan sebelumnya. Namun pembiayaan dana talangan baru dapat dilakukan oleh LMAN setelah diverifikasi BPKP sehingga pada praktiknya baru dapat dilaksanakan pada Mei 2017.

Pembiayaan melalui LMAN tidak hanya untuk jalan tol. Memang, pada 2016, anggaran untuk pembebasan lahan diperuntukkan hanya untuk jalan tol. Namun, untuk tahun anggaran 2017, dana yang disediakan sebesar Rp 20 triliun dari APBN mencakup beberapa proyek infrastruktur, yaitu Rp 13 triliun untuk jalan tol dan sisanya untuk bendungan, pelabuhan, dan perkeretaapian. Adapun untuk 2018, biaya pembebasan lahan diperkirakan sebesar Rp 45 triliun.

KPPIP sangat menaruh perhatian pada percepatan pembangunan infrastruktur. Karena itu, KPPIP terus melakukan koordinasi dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya pembiayaan yang tepat waktu dan sasaran. KPPIP juga sangat mendukung ide agar LMAN menyiapkan peraturan yang lebih konkret untuk melakukan pembiayaan dana talangan hanya berdasarkan satu bukti, yaitu sertifikasi tanah negara. Hal ini tentu dilakukan dengan merevisi peraturan presiden dan peraturan Menteri Keuangan. Namun upaya tersebut juga harus dilakukan secara bijak agar tidak terjebak dalam persoalan baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.