Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Cukai Rokok

Oleh

image-gnews
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, baru saja menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen, yang akan berlaku per 1 Januari 2018. Presiden Joko Widodo pun telah menyetujui usul tersebut. Bahkan, Presiden meminta agar ke depan petani tembakau harus mulai memikirkan untuk tidak menanam tanaman tembakau jika merasa terkena dampak kenaikan cukai.

Kenaikan cukai rokok adalah mandat dari Undang-Udang Cukai. Tapi apa yang ditetapkan Kementerian merupakan kemunduran jika dibandingkan dengan kenaikan cukai pada 2016 yang sebesar 11,19 persen. Sebab, kenaikan 10,04 persen, jika dipukul rata, implementasinya hanya sebesar 9 persen dan hanya akan menaikkan harga rokok di level eceran sebesar Rp 30 per batang.

Kebijakan tersebut justru sangat konservatif, baik dari sisi politik anggaran maupun kesehatan masyarakat. Dari sisi politik anggaran, seharusnya Kementerian berani mengambil kebijakan yang lebih progresif, mengingat APBN yang terus defisit sementara pendapatan dari sektor pajak tak pernah mencapai target.

Dari sisi politik kesehatan masyarakat, kenaikan cukai yang hanya 10,09 persen sangatlah buruk. Sungguh tidak masuk akal jika kenaikan itu diklaim berdimensi kesehatan dan bisa mengendalikan konsumsi rokok. Apalah artinya kenaikan Rp 30 per batang karena toh rokok bisa dibeli dengan eceran/secara ketengan? Masyarakat akan tetap membeli rokok sebagaimana biasanya, termasuk anak-anak dan remaja.

Anehnya, Kementerian mengaku bahwa kenaikan itu sudah mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Masyarakat yang mana? Kalau yang dimaksud masyarakat adalah "industri rokok cs", ya, pantaslah jika persentase kenaikannya sangat konservatif. Yang pasti, Kementerian tidak melibatkan masukan dari sektor yang terkena dampak konsumsi rokok. Kalaupun Kementerian mencoba meminta masukan dari sektor kesehatan publik, itu hanyalah lips service belaka. Sebab, jika melihat persentase kenaikan dan justifikasi Kementerian, masukan dari industri rokok terlihat lebih didengarkan dan jauh lebih dominan.

Kenaikan cukai itu juga tidak akan berdampak apa pun terhadap petani tembakau. Jadi, imbauan Presiden agar petani tembakau mulai beralih tanam karena terkena dampak kenaikan cukai rokok tidaklah relevan. Apalagi selama ini yang menggerus nasib petani tembakau memang bukan cukai rokok atau upaya pengendalian tembakau lainnya, melainkan impor tembakau, yang mencapai lebih dari 40 persen per tahun dari kebutuhan total daun tembakau nasional. Petani juga terpukul oleh tingkah polah industri rokok yang seenaknya menetapkan harga daun tembakau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Boleh jadi Kementerian mempertimbangkan eksistensi industri rokok kecil. Jika kenaikan cukainya terlalu besar, industri rokok kecil akan gulung tikar. Asumsi itu ada benarnya. Namun argumen semacam itu terlalu gampang dipatahkan. Industri rokok kecil, ya, persentase kenaikannya lebih kecil, dan sebaliknya. Apalagi faktanya market share produk rokok hanya dikuasai oleh enam industri rokok besar di level nasional. Sebesar apa pun kenaikan cukainya, ini tidak akan berdampak apa-apa terhadap usaha keenam industri itu.

Industri rokok akan berdalih bahwa kenaikan cukai rokok yang terlalu besar akan menurunkan konsumsi rokok dan berdampak terhadap tenaga kerja (PHK). Ini klaim yang juga tidak cukup mempunyai dasar argumen yang kuat. Sebab, sekali lagi kenaikan cukai di Indonesia tidak pernah mampu untuk meruntuhkan niat orang untuk merokok, apalagi menurunkan produksi rokok dan berdampak PHK pula.

Persoalan PHK pada buruh industri rokok sebabnya hanya dua. Pertama, industri rokok itu kalah bersaing dengan industri rokok lainnya, khususnya industri rokok yang lebih besar. Tapi industri-industri rokok kecil sejatinya juga banyak yang merupakan "industri bayangan" dari industri besar. Kedua, industri rokok besar menggantikan buruh rokoknya dengan mesin (mekanisasi). Demi efisiensi perusahaan, ini hal yang rasional. Sebab, satu buah mesin bisa menggantikan 900-an buruh manusia.

Pada akhirnya, kenaikan cukai rokok kali ini tidak akan cukup mampu menambal defisit APBN akibat jebloknya pendapatan pajak. Alih-alih, APBN kita akan makin tergerus oleh biaya kesehatan yang melambung oleh penyakit akibat rokok. Dan hal itu sudah terbukti dari karakter penyakit sebagaimana yang diekspose oleh BPJS, bahwa saat ini penyakit-penyakit yang diderita oleh pasien BPJS adalah penyakit tidak menular dan terutama penyakit akibat konsumsi rokok. Pantas saja financial bleeding BPJS terus meningkat. Pada 2016, kerugian BPJS mencapai Rp 9 triliun dan pada 2017 diprediksi kerugian operasional BPJS tidak kurang dari Rp 12 triliun.

Padahal, jika Kementerian berani menaikkan cukai rokok selaras dengan Undang-Undang Cukai, yakni 57 persen, pendapatan pemerintah dari sektor cukai akan lebih banyak sehingga kekurangan pendapatan dari sektor pajak akan tertutupi. Masyarakat pun akan lebih sehat karena tingkat prevalensi merokok dapat turun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.