Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pribumi

Oleh

image-gnews
Iklan

Kata-kata tak pernah sampai sendirian. Tak pernah polos, meski tak tampak berbekas. "Kata-kata mampu merusak tanpa meninggalkan jejak," kata Paulo Coelho.

Pribumi contohnya. Ia kita terima bersama sejarahnya, kaitan emotifnya, trauma dan mimpinya. Ia kita tafsirkan dengan perasaan kita, di suatu masa, di suatu tempat. Orang yang hanya menengok ke kamus- sembari berlagak netral atau kebal- sebenarnya berpura-pura tak tahu makna tak pernah lahir dari otak. Ia berkembang dalam hidup.

Pribumi, sebagaimana dipakai dalam percaturan sosial-politik Indonesia, adalah kata yang "baru"- dalam arti sudah tak sama lagi dengan kata pribumi dalam percakapan bahasa Sunda di Desa Parongpong atau Sarongge. Ia lanjutan kata Belanda inlander: ia produk kolonialisme abad ke-19 dan 20.

Lebih tepat: ia produk rasa waswas dan mata rabun kolonialisme.
Di tanah jajahan yang bermatahari terang tapi terik, dengan malaria dan hutan karet, dengan perempuan sensual dan lelaki yang tak bisa ditebak, para kolonialis Belanda mendirikan garis demarkasi. Mereka ingin melawan hasrat dan mengalahkan cemas. Kata pribumi dibentuk untuk itu, seperti tanggul dan parit.

Seperti Kota Batavia.

Baca Juga:

Ada sebuah telaah sejarah Marsely L. Kehoe ("Dutch Batavia: Exposing the Hierarchy of the Dutch Colonial City") yang menunjukkan bahwa bentuk kota ini menegaskan segregasi yang diniatkan: penduduk dipisahkan dengan tembok kota dan kanal-kanal yang tanpa jembatan, dalam sebuah wilayah yang dibangun dengan perencanaan kota dan arsitektur Belanda.

Orang Belanda butuh itu, sejak kota ini dibikin VOC sampai dengan zaman setelah VOC bangkrut dan digantikan rezim "Hindia Belanda". Mereka tak nyaman dikelilingi lautan manusia yang bukan-Belanda. Mereka mencoba mempertahankan identitas "Belanda"- dan mempertontonkan dominasi mereka. Mereka bernafsu hidup di koloni yang mendatangkan harta ini, tapi mereka tak hendak jadi bagian tanah jajahan.

Maka, dengan dana, senjata, administrasi, dan wacana, ditegakkanlah sebuah hierarki. Klasifikasi penduduk pun disusun dalam tiga lapis. Di atas: golongan "Eropa". Di bawahnya: golongan "Timur Asing". Paling bawah: inlander, pribumi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Makna tiap kategori sebenarnya rancu, bahkan kacau. Dalam kelompok "Eropa" orang Jepang bisa masuk. Bagaimana pula dengan orang Melayu dari Filipina? "Pribumi" atau bukan?
Pribumi: jika dilihat akar katanya, ia mengacu ke tempat, bumi. Tapi kemudian kata itu dipaksakan maknanya dengan campuran pengertian rasial. Bila di gerbang gedung societeit dipasang maklumat, "Anjing dan Pribumi dilarang masuk", petugas akan melarang pendatang dengan melihat ciri-ciri etnisnya, bukan dengan menanyakan asal-usul "bumi"-nya.

Asal-usul geografis memang tak segera tampak. Maka dalam sistem pemisahan sosial itu (Rancière akan menyebutnya partage du sensible), dibuat aturan untuk menegaskan. Di bawah rezim apartheid Afrika Selatan, orang harus membawa "kartu identitas ras". Dalam apartheid Hindia Belanda, orang harus mengikuti aturan berpakaian.

Pada 1904 terbit sebuah brosur yang menentukan kostum penduduk koloni, menggarisbawahi klasifikasi tiga lapisan yang berlaku. Penyusunnya penasihat perkara Islam pemerintah kolonial, Sayid Uthman al-‘Alawi. Menurut brosur itu, pakaian orang Eropa jas dan topi; pakaian orang Arab jubah, rompi, dan sorban; pakaian Melayu dan Jawa kemeja atau kebaya, dengan "setangan" di kepala. Bertukar cara berpakaian tak dibolehkan hukum- termasuk oleh hukum Islam.

Tak mengherankan bila pelukis Raden Saleh, sekembali dari Eropa ke Batavia dan ingin tetap bisa pakai pantalon, perlu mengirim surat ke Ratu Belanda minta izin. Dan permintaannya ditolak.
Takut untuk tercampur, cemas untuk menjaga identitas "Belanda"- hingga melahirkan klasifikasi tiga golongan yang dasar-dasarnya tak jelas- adalah sikap yang merayap ke mana-mana.

Novel Couperus yang terkenal, Stille Kracht, menggambarkan dengan bagus keadaan itu. Keluarga Residen Van Oudijck di Labuwangi, Jawa Timur, melihat ke sekitar dengan angkuh dan bingung. Rasanya ada kekuatan tersembunyi, stille kracht, di kota kecil ini. Ada misteri, klenik, orang Jawa, orang Indo, yang terus-menerus merisaukan. Nyonya rumah, Eva, istri sang Residen, menjaga stabilitas jiwanya dengan menjalankan kelaziman "Eropa" secara ketat: mengenakan pakaian resmi saat makan malam adalah wajib, juga di Kota Labuwangi yang gerah.

Eva- ia kecemasan kolonialis. Ia, yang menduga pianonya sumbang karena ada kecoak pada dawainya, tak tahu benar apa yang hidup di luar rumah selain semut dan kecoak. Seperti kolonialisme itu sendiri, ia rabun: merasa tahu tapi sebenarnya tak tahu kehidupan negeri jajahan yang ajaib ini.

Kata pribumi yang membingungkan tapi mereka bikin dan sebarkan itu adalah salah satu gejala rabun dan waswas itu. Hanya kekuasaan mereka yang membuat kata itu, label itu, diterima dan dilanjutkan bahkan oleh orang-orang jajahan sendiri- seakan-akan kebenaran.
Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.