Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tender dan Prestasi Olahraga

Oleh

image-gnews
Iklan

J. Danang Widoyoko
Mahasiswa PhD Australia National University

Majalah Tempo mencatat perolehan medali Indonesia dalam SEA Games 2017 adalah yang terburuk dalam sejarah. Tentu ada banyak faktor mengapa itu terjadi, tapi satu hal penting adalah buruknya persiapan Indonesia. Belakangan terungkap bahwa sejumlah cabang olahraga dan atlet belum mendapatkan fasilitas mereka. Bahkan, sampai SEA Games berakhir, peraih emas tolak peluru putri, Eki Febri Ekawati, belum mendapat uang makan dan penginapan. Sebenarnya ini bukan masalah baru. Tapi sungguh aneh persoalan ini muncul ketika regulasi soal pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah direformasi. Dengan aturan yang ada, berbagai persoalan yang dihadapi atlet dan induk olahraga sebetulnya tidak perlu terjadi.

Setelah krisis ekonomi 1997, pemerintah telah berulang kali melakukan revisi aturan tender pemerintah. Pada dasarnya, tender diatur agar memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas, serta keadilan. Pada prinsipnya, belanja pemerintah harus dilakukan melalui tender yang terbuka bagi semua penyedia barang dan jasa. Harapannya, pemerintah mendapat barang dan jasa dengan kualitas terbaik dan harga termurah.

Secara umum, aturan tender yang baru memerlukan waktu lama, lebih dari sebulan. Bahkan, jika ada peserta tender yang mengajukan sanggah, prosesnya akan lebih lama lagi. Namun pemerintah telah membuat terobosan untuk mempercepat proses tender. Salah satu inovasi penting adalah mendorong penggunaan katalog elektronik (Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Dalam katalog itu, pemerintah tidak perlu lagi melakukan tender, tinggal membeli barang yang tersedia di katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Jika barang belum tersedia, lembaga negara-seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga-bisa mengusulkan ke LKPP agar dimasukkan ke dalam katalog elektronik.

Inovasi lain adalah tender mendahului anggaran. Jadi proses tender sudah bisa dilakukan sebelum anggaran diketuk di DPR. Begitu Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) sudah disepakati, tender bisa dilakukan. Lagi pula, untuk acara besar seperti SEA Games yang sudah lama direncanakan, tender bisa dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faktor lain yang juga tidak kalah penting adalah koordinasi dengan induk olahraga. Tidak semua induk organisasi olahraga memiliki kapasitas memadai untuk mengelola bantuan pemerintah. Tapi, dalam acara yang sudah direncanakan jauh hari seperti SEA Games, pemerintah bisa memberikan bantuan pelatihan. LKPP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) punya banyak sumber daya yang bisa dikerahkan untuk memberikan pelatihan. Alternatif lain, bila induk olahraga tidak mampu meningkatkan kapasitasnya, pengadaan bisa dilakukan melalui skema swakelola. Artinya, manajemen pengelolaan keuangan dan program dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Olahraga.

Ketika aturan tender sudah dipermudah, lantas di mana persoalannya? Saya membuka kembali salah satu literatur klasik yang ditulis oleh Karl Jackson, Bureaucratic Polity: A Theoretical Framework for the Analysis of Power and Communications in Indonesia (1978). Ia menyoroti dominasi elite birokrasi dalam politik di negeri ini. Apa yang ditulis oleh Karl Jackson masih relevan hingga saat ini karena praktis banyak kebijakan teknis diambil oleh birokrasi, termasuk dalam perencanaan anggaran dan tender. Yang menjadi persoalan bila kemudian menteri tidak mampu (mau?) memberikan perhatian dan membiarkan birokrasi berjalan dengan logikanya sendiri. Ada kepentingan lain yang membuat hal sederhana menjadi persoalan yang tampak rumit.

SEA Games sudah berlalu, Asian Games 2018 sudah di depan mata. Tanpa koordinasi dan pengawasan yang ketat, peristiwa yang menimpa Eki Febri Ekawati akan terulang kembali. Karena itu, saya usul rute blusukan Presiden Jokowi ditambah. Tidak hanya proyek infrastruktur, seperti pembangunan wisma atlet atau stadion, tapi juga birokrasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.