Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Menuju Era Baru?

Oleh

image-gnews
Iklan

Ibnu Burdah
Dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Kerajaan Arab Saudi seakan sedang berubah. Pada 26 September lalu, Raja Salman bin Abdul Aziz mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan perempuan menyetir mobil-suatu hal yang biasa di negeri lain, tapi luar biasa di Saudi. Keputusan itu akan diberlakukan secara efektif mulai pertengahan tahun depan.

Baca Juga:

Hingga saat ini, perempuan di Saudi dilarang untuk mengendarai mobil. Keputusan baru itu sangat kontroversial karena bertentangan dengan yang berlaku puluhan tahun di sana dan didasarkan pada fatwa agama. Pelarangan mengendarai mobil juga didasarkan pada fatwa para pembesar Haiah Kibar al-Ulama, otoritas agama Islam tertinggi di Saudi, seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdul Aziz bin Ali Syekh, dan Syekh Ali Fauzan. Tapi, setelah Raja Salman mencabut larangan itu, Haiah Kibar al-Ulama juga menyatakan bahwa keputusan baru raja itu tidak bertentangan dengan agama, bahkan sesuai dengan maslahat umum rakyat Saudi.

Berita kontroversial lain adalah mengenai peringatan hari nasional Saudi yang dirayakan dengan berbagai kegiatan. Hal itu di antaranya adalah nyanyian di tempat-tempat terbuka dengan laki-laki dan perempuan berada bersama di tempat tersebut. Sebagian dari mereka juga berjoget dengan cara masing-masing, kendati baju yang dikenakan perempuan kebanyakan juga masih menggunakan abaya lengkap disertai cadar. Yang laki-laki juga mengenakan pakaian lengkap khas Arab Teluk.
Hal ini benar-benar tak biasa terjadi di negeri itu. Masyarakat Saudi melakukan pemisahan secara ketat antara laki-laki dan perempuan di ruang publik. Apalagi mereka berjoget dan bernyanyi di tempat-tempat umum. Ini sungguh sangat janggal. Lebih mengejutkan lagi, dari banyak berita yang beredar, banyak perempuan bahkan melepaskan sebagian pakaian abayanya.

Hal yang kurang-lebih sama kontroversialnya adalah dibukanya tempat-tempat wisata, terutama pantai, yang memperkenankan perempuan dan laki-laki tak berpakaian rapat sebagaimana biasa. Bahkan, banyak yang tidak menutup aurat. Hal lainnya adalah pembukaan bioskop dan tempat konser musik. Selama ini, bioskop dan konser musik dilarang keras di sana.

Benarkah masyarakat Arab Saudi saat ini memang sedang berubah menuju sebuah era baru, katakanlah era keterbukaan? Semua masyarakat tentu dinamis. Tak ada masyarakat yang benar-benar statis. Apalagi masyarakat Saudi yang memiliki akses besar ke dunia luar, baik berkat kemakmurannya maupun lewat sarana komunikasi dan media sosial baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun apa yang terjadi di Saudi sesungguhnya perubahan artifisial saja. Peristiwa-peristiwa kontroversial di atas sama sekali tidak menandai adanya perubahan mendasar, baik secara sosial maupun politik. Dari sisi politik, tak ada perubahan berarti dalam masyarakat tersebut. Penguasanya tetaplah sebuah keluarga dengan sistem monarki absolut. Rakyat tidak memiliki hak untuk menentukan masa depan negerinya.

Mereka yang mengkampanyekan sistem kekuasaan yang lebih demokratis, seperti sistem monarki konstitusional atau pendirian partai, berakhir di penjara. Bahkan, hanya mencuit harapan di media sosial agar rakyat Saudi dan Qatar diberkahi Allah saja juga berakhir di penjara. Rezim Saudi bukannya semakin membuka aspirasi masyarakat dalam menentukan urusan bersama, melainkan justru semakin otoriter terhadap segala perbedaan politik. Secara sosial, Saudi masih tertutup dan tak siap dengan perbedaan pemikiran dan pendapat.

Apa yang dilakukan rezim Saudi saat ini dengan memberi kelonggaran perempuan mengendarai mobil, pembukaan bioskop, konser musik, dan seterusnya tak lain adalah jalan pintas rezim untuk mengurangi tekanan. Tekanan sosial, ekonomi, dan politik terhadap rezim saat ini sangatlah kuat. Rezim ini sepertinya sedang dalam ancaman serius, baik dari dalam maupun dari luar.
"Konsesi" rezim dengan memberikan kebebasan artifisial kepada masyarakat itu diharapkan akan mengurangi kekecewaan masyarakat terhadap rezim. Namun mereka sepertinya lupa bahwa kerajaan itu sesungguhnya dibangun di atas fondasi keislaman yang sangat konservatif. Dengan "liberalisasi" tersebut, rezim ini sesungguhnya telah membongkar fondasinya sendiri. Apalagi, hal ini dilakukan tanpa didahului diskusi yang memadai di ruang publik.

Sejauh ini memang belum ada perlawanan terbuka dan penggalangan massa dari ulama terkemuka di Saudi terhadap beberapa keputusan rezim. Bahkan, tak lama setelah pengumuman pembolehan perempuan mengendarai mobil, Haiah Kibar al-Ulama segera memberikan legitimasi atas keputusan itu.

Tapi sikap liberalisasi rezim ini jelas mengecewakan kalangan luas yang menjadi pendukung utama kerajaan, baik kalangan ulama maupun muslim konservatif. Kendati disambut masyarakat, perubahan yang serba mendadak dan atas-bawah seperti itu bisa berakibat fatal bagi rezim itu dalam beberapa waktu ke depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.