Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perumahan Terjangkau

Oleh

image-gnews
Iklan

Nirwono Joga
Koordinator Kemitraan Kota Hijau

Sandang, pangan, dan papan merupakan kebutuhan dasar setiap individu. Namun pembangunan perumahan yang tidak berpihak kepada masyarakat membuat harapan untuk memiliki rumah yang terjangkau dan memadai di pusat kota tinggallah impian.
Itulah tema diskusi di Tempo Institute yang mengangkat topik "Perumahan Terjangkau dan Memadai dalam Ekonomi Berkeadilan", akhir September lalu. Ini selaras dengan tema Hari Habitat Dunia, yang jatuh pada 2 Oktober, yakni "Housing Policies: Affordable Homes".

Rumah sudah menjadi komoditas dengan harga yang semakin mahal, bukan sebagai kebutuhan dasar hak asasi manusia. Di Jakarta, harga perumahan naik sekitar 18 persen per tahun, sementara rata-rata pendapatan kelas pekerja meningkat 10-12 persen per tahun. Rumah harus dikembalikan maknanya sebagai tempat hunian manusia yang bermartabat, beradab, dan hidup bermukim dalam satu komunitas.
Leilani Farha, pelapor khusus PBB untuk hunian layak, menegaskan, adalah tugas pemerintah untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan memadai bagi masyarakat. Negara harus mengubah hubungan dengan sektoral finansial (sumber pendanaan dan subsidi silang), mengendalikan penuh pengembang (pengawasan tata ruang dan perizinan selektif), serta mendesak pasar properti untuk menyediakan perumahan murah.

Perumahan terjangkau adalah yang harganya terjangkau oleh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga muda sederhana. Lokasi perumahan juga harus terjangkau. Thomas Meyer dan Faisal Basri, sebagai penanggap dalam diskusi itu, mendorong lokasi perumahan diarahkan ke pusat kota.

Pertumbuhan perumahan baru yang semakin menjauh dari pusat kota sebenarnya justru merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. Harga rumah yang ditawarkan terlihat murah, tapi tidak diimbangi dengan informasi bahwa ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan calon penghuni, seperti biaya transportasi (bahan bakar dan servis kendaraan), waktu tempuh (transportasi publik buruk dan penggunaan kendaraan pribadi), serta biaya kesehatan yang harus dibayar kelak.

Keberadaan perumahan yang terjangkau di kota akan memudahkan warga beraktivitas, menekan biaya transportasi, menghemat waktu bepergian, dan warga memiliki waktu istirahat cukup bersama keluarga. Penghuni dapat berjalan kaki atau bersepeda ke tempat tujuan. Jika ingin ke luar kawasan, mereka dapat menggunakan angkutan publik.
Lokasi perumahan di kawasan terpadu berbasis transportasi massal (transit oriented development/TOD) berada di titik-titik persilangan jaringan transportasi massal, seperti bus dan kereta api. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta 2030, beberapa lokasi strategis yang akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu itu antara lain Lebak Bulus, Blok M, Dukuh Atas, Harmoni, Kota Tua, Manggarai, Senen, Palmerah, dan Jatinegara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perumahan didukung sarana dan prasarana yang memadai. Keterbatasan lahan kota mendorong penyediaan hunian vertikal. Kawasan terpadu (bisa berupa kampung susun) didukung fasilitas sekolah, pasar, perkantoran, taman/kebun, serta jalur dan tempat evakuasi bencana.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten dituntut untuk bekerja sama menata dan mengoptimalkan ruang kota dengan tegas dan terencana matang. Mereka harus mengendalikan dengan ketat pertumbuhan dan perkembangan kota agar tidak meluber ke kota tetangga. Kota pusat dan kota pendukung pun harus bersinergi.
Pemerintah mendata dan mengoptimalkan aset lahan yang terbengkalai, diduduki masyarakat, hingga yang dialihkan ke pihak ketiga. Aset pemerintah daerah cenderung berada di pusat kota dan di lokasi strategis kota.

Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan, berjanji membangun tanpa menggusur. Ini kesempatan baginya untuk melakukan perbaikan kota (kawasan kumuh), meminjam istilah Marco Kusumawijaya, yaitu produksi habitat sosial dan regenerasi/peningkatan in situ ekologis dan sosial (eko-sosial). Anies pun memastikan akses untuk mendapatkan rumah terjangkau melalui program perumahan dengan uang muka Rp 0. Sejauh mana program ini bisa segera diwujudkan, masih harus kita buktikan.

Perumahan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pengadaan perumahan diupayakan dengan berbagai cara sesuai dengan kelompok pengguna. Perumahan merupakan komponen penting untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. Menyediakan perumahan terjangkau dan memadai bukanlah pilihan, tapi sebuah keharusan dalam pemenuhan hak asasi manusia atas hunian layak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.