Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang Kasus 1965

Oleh

image-gnews
Iklan

Gita Putri Damayana
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Universitas Indonesia

Seminggu lebih sesudah aksi massa yang konon ingin membubarkan diskusi komunisme di LBH Jakarta, rekam sejarah apa yang tersisa bagi generasi penerus? Berita yang beredar adalah pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengenai pentingnya menonton kembali film Pengkhianatan G 30 S/PKI dan pemesanan 5.000 pucuk senjata secara gelap. Sesudah pernyataan Gatot, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Wiranto membuat rilis yang isinya mengklarifikasi soal pemesanan senjata yang sebetulnya ditujukan untuk Badan Intelijen Negara serta dorongan untuk menonton film Pengkhianatan G 30 S/PKI. Dinamika di publik selanjutnya terentang dari beredarnya video parodi berisi cuplikan adegan film tua tersebut hingga talkshow demi talkshow yang intinya membahas kemungkinan bangkitnya Partai Komunis Indonesia.

Yang kuat terasa dari rangkaian peristiwa ini adalah absennya pembicaraan yang dewasa tentang peristiwa 1965. Diskusi yang seharusnya diselenggarakan pada 16 September itu berencana menghadirkan akademisi dan sejarawan yang akan menelusuri fakta lebih lanjut mengenai peristiwa yang berkaitan dengan PKI. Namun kerusuhan di depan LBH Jakarta tersebut menghentikan semua diskusi produktif itu.

Sebetulnya bola penuntasan pengungkapan peristiwa 1965 ini ada di pemerintah. Pada 2012, Komnas HAM telah menyerahkan Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Kasus 1965-1966 kepada Jaksa Agung Basrief Arief. Dalam laporan tersebut, yang dapat dimintai pertanggungjawaban mengenai situasi keamanan adalah para individu yang secara struktural masuk dalam jajaran Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.

Namun tanggung jawab penuntasan kasus 1965 sesungguhnya lebih pada kehendak politik. Pemerintah Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi HAM, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Aksi HAM. Namun kebijakan HAM ini lebih menekankan pada kesiapan kementerian pusat dan daerah untuk aksi HAM; penyiapan dan evaluasi rancangan peraturan; peningkatan kesadaran masyarakat soal HAM; serta pengkomunikasian kebijakan yang spesifik soal perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Soal peristiwa 1965, dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung M. Prasetyo mengungkapkan keinginan pemerintah untuk mengedepankan pendekatan non-yudisial, mengingat peristiwa itu telah lama berlalu.

Baca Juga:

Pemerintah Joko Widodo memiliki langkah positif dengan menggelar simposium nasional yang membedah tragedi 1965. Simposium itu bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Meski diwarnai dengan demonstrasi di luar hotel, simposium berjalan lancar dan melahirkan berbagai rekomendasi bagi pemerintah Joko Widodo sebagai pijakan pengambilan kebijakan. Namun, sejak simposium tersebut, tidak tercatat ada langkah lebih lanjut soal peristiwa 1965 selain penolakan pemerintah untuk meminta maaf kepada korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keengganan untuk konsisten memulai pembicaraan bermakna mengenai peristiwa 1965 telah menyandera kita terlalu lama. Padahal, pada 2014, sudah terjadi kampanye hitam yang menuduh orang tua Presiden Joko Widodo sebagai anggota PKI. Kini, isu PKI bertebaran lagi, dari infografis dalam bentuk pesan pendek hingga materi khotbah- suatu bukti bahwa peristiwa 1965 masih relevan menjadi kunyahan politik. Pendekatan pemerintah untuk menyelesaikan secara sepihak melalui rekonsiliasi seolah-olah menutup pintu bagi ruang diskusi dan pengungkapan fakta serta terkesan mengecilkan intelektualitas publik.

Komodifikasi peristiwa 1965 sebagai bagian dari tawar menawar politik harus segera diputus rantainya. Yang menjadi korban lebih lanjut bukan lagi mereka sudah terstigma menjadi PKI, tapi generasi penerus. Merekalah yang kini menjadi obyek oleh aktor-aktor dengan kepentingan pragmatis. Perlu ada tawaran yang terang, jelas, dan tegas dari pemerintah untuk mencegah berlarut-larutnya hal ini.

Ada beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, memberikan respons yang tegas dengan memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti Laporan Komnas HAM. Kedua, semua diskusi atau pembahasan publik mengenai peristiwa 1965 dan pelanggaran HAM berat lainnya perlu mendapat jaminan keamanan dan tidak dibubarkan dengan alasan klasik tanpa izin yang khas Orde Baru.

Ketiga, pemerintah perlu bersikap tegas bahwa tidak ada yang tabu dalam pembicaraan mengenai peristiwa 1965 dan berbagai kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Semua data dan fakta berkaitan dengan pelanggaran HAM berat perlu dibawa ke tempat terang agar semua pihak bisa melihat, berpikir, dan menentukan sikap. Tanpa usaha kita bersama untuk membicarakan secara dewasa salah satu episode kelam sejarah ini, maka kita akan melahirkan generasi yang gagal paham mengenai keindonesiaannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.