Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Memalukan di Komnas HAM

Oleh

image-gnews
Iklan

Perseteruan sesama anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru terpilih sama sekali bukan tontonan menarik. Apalagi yang mereka ributkan itu masa jabatan ketua-sesuatu yang lebih lekat dengan kepentingan para komisioner dibanding kepentingan korban pelanggaran hak asasi.

Sejak rapat paripurna awal Februari lalu, sembilan di antara 13 komisioner menginginkan masa jabatan Ketua Komnas HAM dipangkas dari semula 2,5 tahun menjadi satu tahun. Usul ini aneh. Pengusul pun sebetulnya tak punya alasan kuat untuk mengubah tata tertib internal itu. Alasan mereka, bahwa memperpendek masa jabatan ketua adalah untuk menjalankan kepemimpinan kolektif kolegial dan reformasi birokrasi, terdengar mengada-ada.

Benar bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tak mengatur lamanya masa jabatan ketua Komnas HAM. Tapi itu bukan berarti komisioner bebas berbagi kursi ketua seperti sebuah kelompok arisan. Apalagi ide "menggilir" jabatan ketua sulit dipisahkan dari kesan kuatnya ambisi sebagian komisioner untuk menikmati peluang dan fasilitas yang melekat pada posisi ketua.

Dengan menjadi ketua, seorang komisioner memang berpeluang lebih sering tampil mewakili lembaga. Profilnya akan menonjol, punya jaringan luas, dan bisa jadi lebih terkenal. Jabatan ketua pun identik dengan tunjangan khusus, kendaraan dinas, dan fasilitas perjalanan berkelas. Tapi, bila peluang dan fasilitas lebih itu menjadi pangkal sengketa mereka yang mengaku sebagai pejuang hak asasi, hal ini jelas sangat memalukan.

Perputaran pimpinan yang terlalu sering pun berbahaya bila sampai mengganggu kesinambungan program dan penanganan kasus pelanggaran hak asasi. Bahkan tanpa sering berganti-ganti pemimpin pun pekerjaan rumah Komnas HAM terus menggunung. Pengungkapan kasus pelanggaran berat hak asasi pada masa lalu, misalnya, sudah lama menjadi tunggakan lembaga ini. Duduk perkaranya tak kunjung terang-benderang. Para penjahat HAM pun masih menikmati impunitas alias kekebalan dari jangkauan hukum.

Kisruh di Komnas HAM ini masih bisa dimaklumi bila yang diperdebatkan adalah soal skala prioritas dan strategi pelaksanaan program. Bahkan untuk soal substansial dan demi kepentingan publik seperti itu pun, perdebatan tak boleh terlalu lama. Soalnya, Komnas HAM harus gesit menghadapi aneka tantangan yang memang tidak ringan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun lalu, lembaga riset nirlaba The Fund for Peace, yang berpusat di Washington, DC, misalnya, memasukkan Indonesia ke kategori in danger alias menuju negara gagal. Satu di antara tiga indikator utama mereka adalah merosotnya penegakan hak asasi dalam lima tahun terakhir.

Pengaduan rutin pun terus menggunung. Saban tahun, Komnas HAM menerima lebih dari 5.000 aduan. Bila komisionernya terus bertengkar, Komnas HAM dipastikan tak bisa maksimal mengurusi aduan itu. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap Komnas HAM akan terus terkikis. Sebaliknya, penjahat hak asasi akan terus bertepuk tangan.

Untuk mengakhiri kemelut ini, kembali ke tata tertib lama merupakan jalan keluar paling mudah dan sederhana. Tak perlu pula Komnas HAM mengundang pihak luar, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, untuk mengurusi persoalan internal mereka. Selain bisa mengancam independensi Komnas HAM, tak ada jaminan para politikus itu bakal mengatasi masalah tanpa masalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

14 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

32 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

2 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

4 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

4 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.