Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta (Setengah) Baru

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nirwono Joga, Koordinator Gerakan Indonesia Menghijau

Tidak ada sesuatu yang baru dalam perayaan HUT Kota Jakarta ke-487, 22 Juni 2014. Di balik ingar-bingar penyelenggaraan pesta diskon belanja besar-besaran, festival rakyat, dan karnaval, Jakarta masih saja belum mampu keluar dari permasalahan laten.

Dalam mengantisipasi banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih bersemangat mengurus rencana pembangunan tanggul raksasa dan 17 pulau buatan daripada membenahi perbaikan saluran air, normalisasi kali, revitalisasi waduk dan situ, serta mengatasi kendala pembebasan lahan dan kepastian relokasi warga ke rumah susun.

Pembenahan lalu lintas juga belum menunjukkan penguraian titik-titik kemacetan. Masalah korupsi membuat rencana pengadaan bus baru untuk peremajaan bus Transjakarta dan bus sedang yang sudah tidak laik jalan menjadi tertunda. Sementara itu, pelayanan bus Transjakarta masih di bawah standar pelayanan minimal.

Pembangunan mass rapid transit (MRT) berkemungkinan besar molor dari jadwal semula, akibat kurangnya koordinasi antara pelaksana, Pemprov DKI, dan pemerintah pusat. Di lain pihak, rencana monorel terancam gagal, sudah muncul gagasan pengembangan light rapid transit (LRT). Perbaikan jalur pejalan kaki dan penyediaan jalur sepeda yang aman dan nyaman justru tidak termasuk dalam prioritas pengembangan transportasi berkelanjutan.

Perbaikan penataan kawasan melalui program kampung deret cukup mendapat apresiasi dari masyarakat. Untuk jangka panjang, dalam peremajaan kawasan, Pemprov DKI dapat mengembangkan kawasan terpadu ramah lingkungan.

Pertumbuhan dan pembangunan kota adalah keniscayaan. Meskipun demikian, tuntutan ketersediaan tempat tinggal, bangunan pendukung, serta prasarana jalan atau jalur angkutan umum dapat diarahkan dan dikendalikan. Hal ini diperlukan agar pembangunan Kota Jakarta tidak melebihi daya dukung lingkungan, sehingga kota tetap berkelanjutan.

Pembangunan Kota Jakarta sudah saatnya menerapkan pembatasan, bahkan pelarangan, pembangunan fisik horizontal yang boros lahan. Pemerintah kota dapat mengembangkan kawasan terpadu yang tersebar merata dan terintegrasi dengan jaringan transportasi massal (bus dan kereta api). Setiap kawasan terpadu minimal terdiri atas satu menara komersial (sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hotel) dan hunian vertikal (2-3 menara apartemen, 3-6 menara rusunawa).

Warga dibatasi memiliki kendaraan pribadi, misalnya, satu unit satu mobil satu ruang parkir, yang hanya dipakai untuk keluar kota. Untuk kegiatan sehari-hari, warga berjalan kaki atau bersepeda dalam kawasan, atau menggunakan bus atau kereta api keluar kawasan. Warga lebih sehat, udara lebih segar, dan iklim mikro lebih sejuk di bawah pepohonan dan taman kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penegasan perundang-undangan bahwa suatu kota/kawasan perkotaan minimal memliki 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) bukan sesuatu yang mengada-ada, apalagi dianggap menghambat pembangunan kota. Dalam pembangunan kota yang berkelanjutan, sudah ditetapkan di mana daerah yang boleh dibangun (ruang terbangun) dan yang tidak boleh (RTH), yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air alami.  

Kebutuhan air baku dan energi listrik untuk perkotaan diperkirakan semakin meningkat sejalan dengan laju urbanisasi dan bertambahnya penduduk di perkotaan. Air dipergunakan untuk irigasi pertanian, industri, dan air bersih warga. Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan itu, perlu disiapkan pengembangan pengelolaan air yang ramah lingkungan, serta pemanfaatan, penerapan, dan pengembangan energi terbarukan.

Untuk membangun ketahanan pangan lokal, perlu dikembangkan pertanian kota yang ramah lingkungan menerapkan pertanian yang hemat air, tidak boros lahan (pertanian vertikal), pupuk organik, pembasmi alami dan ramah lingkungan, serta jumlah produksinya berlipat. Kegiatan industri wajib didukung tempat pengolahan air ramah lingkungan. Budaya hemat air oleh warga dapat dilakukan dengan kegiatan mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan isi ulang.   

Konsep pembangunan Kota Jakarta harus diubah secara mendasar, revolusioner, dan visioner. Keyakinan akan kemajuan kota perlu dijadikan pemikiran utama ketika menata kota. Kota harus mampu meningkatkan kualitas hidup manusia penghuninya.

Kota didukung perencanaan dan perancangan kota yang berwawasan lingkungan, berkomitmen menyediakan RTH minimal sebesar 30 persen, dengan pengolahan sampah ramah lingkungan (kurangi, pakai lagi, daur ulang), pengelolaan air berkelanjutan (ekodrainase, zero run off), penyediaan transportasi berkelanjutan, pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan, penerapan bangunan hijau, serta memberdayakan komunitas hijau.    

Kota juga memiliki kemampuan melakukan antisipasi, mitigasi, dan beradaptasi terhadap perubahan iklim, serta berkembang dengan menggabungkan kemajuan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan dengan potensi dan kearifan lokal. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dunia usaha, dunia luar negeri, dan investor merupakan kunci keberhasilan pembangunan kota yang layak huni dan berkelanjutan. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.