Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok dan Benyamin S

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - JJ Rizal, Sejarawan,   

Sungguh ironis, di Jakarta dalam periode yang panjang, para pejabatnya sering melupakan peran penting seniman. Bahkan dalam suasana ulang tahun Jakarta ke-487 lalu, ketika menguat penghormatan kepada keistimewaan seni budaya Betawi-Jakarta serta tokoh-tokoh yang mendedikasikan hidupnya untuk itu, justru hal yang memilukan terjadi. Benyamin S., sebagai seniman ikon nomor wahid dan manisfestasi tradisi budaya Betawi-Jakarta, mengalami penghinaan luar biasa dalam acara YKS produksi Trans TV. Anehnya, tidak terdengar suara protes dari pemerintah Jakarta.

Mungkin Pemerintah Kota Jakarta masih belum mengubah wajahnya dari masa kompeni yang, disebut sejarawan Leonard Blusse, berwajah konsumtif. Sebab, pejabatnya lebih memperhatikan pedagang daripada seniman yang telah membuat sajak, lagu, lukisan, dan cerita yang membuat Batavia sohor di dunia dengan sebutan Koningin het van Oosten atau Ratu di Timur.

Setelah kemerdekaan, Asrul Sani termasuk yang jengkel melihat wajah abai pemerintah terhadap seniman. Saking jengkelnya, ia menulis "Surat Terbuka bagi Wali Kota Baru" di majalah Siasat, 3 Januari 1954. Ia menyatakan pemerintah Jakarta mempunyai "wajah pejabat". Asrul protes karena banyak seniman bekerja keras menampilkan Jakarta sebagai sumber ilham dan tempat tinggal, tapi Pemerintah Kota saat itu kurang menghargai seniman serta mendorong kehidupan kebudayaan.

Asrul kecewa, ketika pada 28 April 1949 Chairil Anwar melepaskan nyawa dan diantar ke pekuburan di Karet, pemimpin Jakarta Sastromuljono tidak memberikan perhatian. Padahal rombongan pengantar jenazah penyair terkemuka yang banyak meninggalkan nyanyian tentang Kota Jakarta itu lewat di depan rumahnya. Kekecewaan yang sama sebelumnya disampaikan Rosihan Anwar. Ia menyesalkan ketidaktahuan pemimpin Jakarta tentang posisi penting Chairil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu satu dasawarsa lebih Jakarta memiliki pemimpin sesuai dengan harapan Asrul dan Rosihan itu. Pada 1966, Ali Sadikin diangkat. Meskipun ia mengaku tak tahu banyak kesenian serta kenal seniman, tetapi baginya seniman penting untuk membangun kota yang beradab. Karena itulah, sejak 1968, ia memfasilitasi seniman dengan mendirikan Taman Ismail Marzuki (TIM), Akademi Jakarta (AJ), Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Sinematek, dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB). Ia pun dikenang sebagai gubernur yang bergaul erat dengan seniman, juga mendengarkan saran-saran mereka dalam pembangunan Jakarta. Kisah itu dapat dibaca dalam biografinya, Bang Ali demi Jakarta dan Empu Ali Sadikin 80 Tahun.

Buku yang terakhir itu terbit sebagai bagian dari acara penganugerahan gelar "Empu Peradaban Kota" kepada Bang Ali oleh IKJ pada 25 Januari 2006. Ajip Rosidi menyatakan gelar itu diberikan agar pemimpin Jakarta ingat pentingnya kesenian dalam membantu menjauhkan Jakarta dari wajah kota yang tak beradab. Sebab, kesenian meningkatkan kepekaan, mendorong pemikiran kritis, berkontribusi merumuskan acuan-acuan kehidupan yang baik dan membaik.

Ada yang berlanjut ada yang berubah, Jakarta muncul dengan aneka wajah. Tetapi, soal perhatian terhadap seniman, Jakarta tampak masih enggan melepas wajah kota konsumtif yang dikatakan Blusse, wajah kota pejabat yang disebut Asrul, dan wajah kota tak beradab yang dinyatakan Ajip. *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

58 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi setelah diberikan pembebasan bersyarat, di Bangkok, Thailand, 18 Februari 2024. Thai News Pix/Tananchai Kaewsowattana via REUTERS
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.


Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.


Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.


Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Potret Raja Maha Vajiralongkorn terlihat saat para demonstran pro-demokrasi memberikan penghormatan tiga jari, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa 1973, di Bangkok, Thailand 14 Oktober 2020. Salam ini sempat dilarang digunakan dalam aksi protes di Thailand. REUTERS/Jorge Silva
Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa


Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.


Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.


Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

27 November 2023

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.