Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akal Bulus ala Nazaruddin

Oleh

image-gnews
Iklan

Amat menyedihkan melihat hukum bisa dipermainkan oleh M. Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Meski sedang menjalani hukuman penjara, keduanya bisa wara-wiri keluar dari sel dan "pelesir" bersama di rumah sakit. Rendezvous ala Nazaruddin-Neneng itu sangat melecehkan wibawa hukum.

Tak sulit menyimpulkan bahwa alasan sakit yang digunakan Nazaruddin dan Neneng hanya akal bulus. Bagaimana mungkin dua orang bisa sakit pada saat bersamaan? Mengapa pula hal itu terjadi berulang-ulang hampir tiap bulan? Pertengahan Maret lalu, misalnya, mereka sama-sama "sakit" dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Pasti bukan kebetulan bila kamar tempat keduanya dirawat ternyata bersebelahan. Lagu lama "sakit" itu diulang pada April ini. Nazaruddin mengaku menderita penyakit batu empedu sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, sejak 11 sampai 20 April lalu. Nah, lagi-lagi, pada saat yang sama, Neneng juga dirawat di situ.

Longgarnya tangan hukum terhadap Nazaruddin-Neneng menjadi bukti bahwa banyak pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tak bersih. Hukum seperti tumpul terhadap orang yang memiliki duit atau kuasa. Semua bisa diatur asalkan ada uang.

Nazaruddin semestinya berada di balik jeruji karena harus menjalani hukuman 7 tahun penjara. Dia tersandung kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games. Neneng seharusnya juga menjalani hukuman 6 tahun penjara lantaran tersangkut kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, setahun terakhir, mereka leluasa melenggang ke luar penjara berkat surat sakit. Nazaruddin berulang kali mengeluhkan aneka penyakit, dari maag akut sampai ada batu di empedunya. Neneng pun kerap mengaku terkena diare akut dan muntah-muntah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mencopot Syaiful Sahri dari jabatan Kepala Rumah Tahanan Cipinang-lantaran mengizinkan Nazaruddin berobat-memang sudah seharusnya. Namun publik berharap tindakan itu tidak hangat-hangat tahi ayam. Soalnya, peristiwa serupa pernah terjadi pada 2010. Saat itu terungkap bahwa Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan jaksa Tri Gunawan, bisa membangun "istana" di penjara Cipinang. Selnya mewah. Dia menempati ruang berukuran 6 x 6 meter, dilengkapi tempat tidur ukuran dobel, sofa, AC, televisi layar datar, serta kulkas penuh makanan. Kementerian Hukum kala itu menjatuhkan sanksi mutasi bagi para pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terlibat.

Kini, pengistimewaan serupa terjadi pada pasangan Nazaruddin-Neneng. Jangan salahkan bila kemudian orang berpikir bahwa hukum bisa dibengkokkan. Hasil riset Lingkaran Survei Indonesia juga menunjukkan hal itu. Sebanyak 56 persen masyarakat tak puas atas penegakan hukum di Indonesia. Tingkat ketidakpuasan menunjukkan tren meningkat dalam lima kali survei serupa yang digelar LSI sejak 2010.

Kekecewaan publik itu semestinya diperhatikan pemerintah dan para penegak hukum. Mereka seharusnya menghukum lebih keras pejabat yang terlibat. Dokter yang diduga asal-asalan mengeluarkan surat keterangan sakit juga harus diperiksa Komisi Etik Kedokteran. Jangan biarkan hukum menjadi akal-akalan para pesakitan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

20 detik lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

4 menit lalu

Ilustrasi tikus. mirror.co.uk
Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, ketika melakukan penelitian dalam dunia medis, peneliti kerap menggunakan tikus. Lantas, mengapa tikus kerap menjadi hewan percobaan?


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

7 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

7 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

16 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

22 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

27 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

Timnas U-23 Indonesia vs Uzvekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khaliffa pada Senin, 29 April 2024.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

37 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

43 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.