Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utopia Sekolah Gratis

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - J. Sumardianta, guru  

Kota Madya Blitar, Jawa Timur, boleh disebut sebagai pelopor pendidikan gratis. Warga Blitar menikmati sekolah TK sampai SMA gratis sejak 2010 berkat kebijakan Wali Kota Samanhudi. Gratis dalam arti bebas dari kewajiban membayar SPP bulanan dan uang gedung. Bahkan segala keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam, buku, sepatu, dan tas, ditanggung pemerintah kota.

Pendidikan gratis memang program andalan Wali Kota sejak kampanye dalam pemilihan kepala daerah. Di Kota Blitar, semua anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan. Semua murid diterima. Tidak ada yang ditolak masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bukan hanya mencegah anak-anak usia belajar putus sekolah karena tidak mampu membayar, para murid di semua jenjang pendidikan dijamin naik kelas. Tidak boleh ada yang tinggal kelas. Pendidikan gratis di kota mungil dengan tiga kecamatan ini memang patut diapresiasi sekaligus dikritisi.

Pendidikan dalam konteks mikro (proses kegiatan belajar mengajar) di kelas melibatkan dua pihak: guru sebagai pendidik; murid sebagai peserta didik. Selama perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan belajar mengajar di kelas berjalan dengan baik, sah-sah saja semua murid naik kelas. Idealnya memang tidak ada murid tinggal kelas.

Murid memiliki tiga karakteristik gaya belajar: cepat, sedang, lambat. Sejauh kegiatan belajar-mengajar sudah mengakomodasi keragaman gaya belajar murid, tidak ada salahnya semua naik kelas. Masalahnya, di Indonesia, kegiatan belajar-mengajar belum sepenuhnya mengakomodasi kemampuan belajar murid.

Kelas-kelas akselerasi yang pernah diterapkan SMA rintisan bertaraf internasional (RSBI) hanya mengakomodasi para murid dengan gaya belajar cepat. Murid dengan gaya belajar sedang dan lambat dicampur dalam kelas yang sama di sekolah biasa. Secara natural, murid dengan gaya belajar lambat memang membutuhkan tempo belajar lebih banyak dan lebih lama. Sebetulnya wajar bila mereka tidak naik kelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sinilah tampak anomalinya. Di Blitar, semua murid SD wajib menyelesaikan pendidikan 6 tahun. SMP, SMA, dan SMK harus 3 tahun. Keharusan menempuh setiap jenjang pendidikan tepat waktu sudah tentu mengabaikan proses kegiatan belajar-mengajar. Wong, semua harus naik kelas.

Pendidikan gratis di Blitar, dilihat dari dua arah guru dan murid, adalah program utopis. Pendidikan mengalami simplifikasi. Semua disederhanakan dan diambil gampangnya demi kebijakan yang mengesankan membela kepentingan masyarakat tidak mampu. Kinerja guru bisa tidak optimal. Hasrat belajar murid bisa datar saja. Toh, semua naik kelas. Kebijakan sekolah gratis juga memakan korban. Sekolah-sekolah swasta sekarat dan gulung tikar.

Di Jerman dan Finlandia, sekolah dari TK sampai perguruan tinggi juga gratis. Pemerintah kedua negara menetapkan pajak super-tinggi guna mensubsidi pendidikan gratis. Walau gratis, di kedua negeri itu pendidikan sangat menyantuni profesionalisme guru dan tumbuh kembang murid.

Di Blitar, pendidikan gratis disubsidi melalui APBD. Keberlanjutan program bisa terhenti di tengah jalan bila wali kota pada 2015 nanti tidak terpilih lagi. Program pendidikan gratis terkait erat dengan janji kampanye saat pilkada; bukan komitmen nasional sebagaimana berlangsung di Jerman dan Finlandia.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Megawati Kritik UKT Mahal, Usul Anggaran Bansos Dipakai Biayai Pendidikan Tinggi

21 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Megawati Kritik UKT Mahal, Usul Anggaran Bansos Dipakai Biayai Pendidikan Tinggi

Megawati mengatakan pemerintah bisa mengambil anggaran bantuan sosial atau bansos jika tak punya cukup dana untuk biayai pendidikan.


Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

24 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Muhadjir Effendy: Pemimpin Perguruan Tinggi Harus Ubah Mindset Cari Duit

Muhadjir Effendy mengatakan, para pemimpin di kampus atau rektor perlu mengubah cara pandang mereka untuk mencari uang demi biaya pendidikan kampus.


Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

34 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

36 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD).


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

36 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

40 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


Minta Porsi Anggaran Pendidikan Ditambah, Kemendikbudristek: Supaya Bisa Bantu Biaya Operasional Perguruan Tinggi

40 hari lalu

Ilustrasi perguruan tinggi. shutterstock.com
Minta Porsi Anggaran Pendidikan Ditambah, Kemendikbudristek: Supaya Bisa Bantu Biaya Operasional Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek sedang melakukan diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan membahas tata kelola 20 persen anggaran pendidikan.


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

40 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.


Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

40 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran PTKL Lebih Besar Ketimbang PTN, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan

Ketimpangan anggaran antara PTKL dan PTN menunjukkan kekalahan politik anggaran dari Kemendikbud.


JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

41 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

JPPI mengimbau anggaran sekolah kedinasan seharusnya menggunakan anggaran dari kementerian atau lembaga masing-masing bukan dari anggaran pendidikan.