Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Penetapan KPU

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - M. Nafiul Haris, peneliti

Akal sehat seluruh elemen bangsa pastilah sepakat bahwa penetapan hasil pemilihan presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, 22 Juli, yang memenangkan pasangan Jokowi-JK, menjadi keputusan final yang tidak bisa diganggu oleh reaksi-reaksi dari tim sukses dan pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, masyarakat sendiri tahu, baik melalui laporan siaran televisi maupun media daring, bahwa proses-proses penghitungan manual oleh KPU telah berlangsung jujur, adil, serta tidak diwarnai oleh berbagai bentuk kecurangan, intervensi, dan tekanan.

Karena itu, tugas kita sekarang adalah bekerja keras untuk mengamankan mandat rakyat yang telah diberikan kepada pasangan Jokowi-JK menjadi Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia 2014–2019. Jika ada upaya mengajukan gugatan ke MK dengan alasan telah terjadi kecurangan, pengutak-atikan hasil rekapitulasi dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga KPU pusat sama, itu saja artinya dengan mengkhianati suara rakyat. Selain itu, kualitas demokrasi di Indonesia pun menjadi pertaruhan. Dengan catatan, semua mata rantai penghitungan oleh KPU terbukti belum mampu menjamin akurasi jumlah suara.

Berdasarkan fakta demikian, mau-tidak mau penegakan hukum yang tegas mesti diberlakukan terhadap setiap upaya untuk mengutak-atik laporan penghitungan suara. Jika sampai suara rakyat disia-siakan oleh proses penghitungan yang terintervensi, lalu mempengaruhi hasil rekapitulasi, betapa berdosa siapa pun yang melakukan hal itu dan berandil di dalamnya. Dan, tampaknya, dari berbagai temuan yang terangkat ke media, masalah-masalah di seputar kecurangan menjadi warna yang tidak bisa disepelekan ketika kita ingin mencapai kehidupan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan bermaslahat.

Kita bisa memahami perjalanan menuju tanggal 22 Juli terasa menegangkan. Rentang waktu selama satu pekan ini meniscayakan kemungkinan-kemungkinan yang bisa menodai pelaksanaan demokrasi kita. Perilaku saling ngotot di antara kedua kubu kita harapkan ditindih dengan contoh-contoh sikap kenegarawanan. Setidak-tidaknya, cara bersikap itu bisa diharapkan meredam impuls perilaku yang lebih keras. Sudah pasti, pendinginan suhu politik harus dimulai dari "pusat ketegangan", yakni para kandidat yang sudah bertarung meraih suara pemilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan KPU adalah keputusan tertinggi yang harus kita hormati. Sebaiknya, sejumlah tokoh agama, pemerintah, dan kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menurunkan suhu politik yang memanas selepas penetapan KPU. Para kandidat seyogianya mengingat ajaran adiluhung: menang tanpa ngasorake, kalah tanpa wirang. Atau, dalam bahasa lugas pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemenang pilpres jangan umuk, yang kalah jangan ngamuk. Nasihat adiluhung itu mengingatkan, yang menang dalam pertarungan janganlah jemawa, yang kalah jangan dipermalukan. Sangatlah baik apabila masing-masing calon pemimpin meresapkan dan mengendapkan nasihat itu.

Sementara para elite sudah mulai menahan diri untuk beropini, riuh-rendah komunikasi pada tataran akar rumput dan pendukung fanatik di berbagai level dengan hasrat saling menghujat harus segera dihentikan pula. Setiap warga kini dituntut untuk berkomunikasi secara matang agar demokrasi damai yang kita bangun dapat semakin dewasa.


Iklan

KPU


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

13 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

17 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

19 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

20 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

21 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

21 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?