Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makna Gugatan Prabowo

image-profil

image-gnews
Iklan

Joko Riyanto
Alumnus Fakultas Hukum UNS-Surakarta

Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli 2014 lalu sebagai pemenang pemilihan presiden, tampaknya masih harus bersabar untuk merayakan kemenangannya. Sebab, kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan tentang kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bisa dimaklumi bila sebuah pesta demokrasi tidak berjalan sempurna, namun tak ada alasan untuk mengabaikan kecurangan, apalagi pembiaran atas ketidakberesan prosesnya. Dengan demikian, proses hukum yang diajukan oleh salah satu kontestan pilpres menjadi penting dan strategis. Penting karena merupakan langkah tepat menunjukkan kekeliruan pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Republik ini, dan menjadi strategis karena langkah tersebut diharapkan mampu memangkas kekeliruan sejarah yang dibuat secara sengaja atau tidak oleh anak bangsa ini.

Pada Pemilu 2004, dua hari setelah pencoblosan, Gus Dur bersama belasan partai politik peserta pemilu menolak hasil pemilu dan menyatakan pemilu tidak sah. Besoknya, koran-koran terkemuka mengutip pernyataan Gus Dur bahwa Indonesia mengalami krisis konstitusi. Tapi akhirnya pemilu tersebut telah menghantarkan bangsa Indonesia kepada babak baru kehidupan berbangsa dan bernegara. Golkar tampil sebagai pemenang pemilu dan SBY-JK tampil sebagai presiden dan wakil presiden, mengemban amanat rakyat (Mahfud MD, "Sah-Tidak Tak Bergantung Gugatan", 2009).

Pasangan Prabowo-Hatta yang mengajukan tuntutan kepada MK adalah hal yang sangat wajar dalam mekanisme demokrasi. Namun, yang membuat kita tidak mengerti adalah mengapa Prabowo justru menarik diri dari proses rekapitulasi nasional? Secara logika, jika menarik diri dari proses pilpres, berarti Prabowo juga mengundurkan diri sebagai capres. Kalau menarik diri dari proses pilpres, mengapa Prabowo menggugat hasil pilpres? Ini menjadi suatu keanehan dalam demokrasi pilpres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun demikian, kita patut mengapresiasi langkah Prabowo, karena gugatan melalui MK merupakan pilihan hukum yang tepat dan lebih baik daripada terus menolak proses pilpres. Sekarang bola ada di tangan MK untuk menentukan secara final dan mengikat siapa yang berhak memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Karena itu, saatnya kita mengajak seluruh elemen masyarakat agar menempatkan diri pada posisi yang tepat, menghormati proses hukumnya. Kita tidak boleh menggiring opini publik dan terkesan memaksa salah satu kontestan untuk menerima hasil pilpres begitu saja. Bukankah gugatan atas kecurangan merupakan bagian dari pembelajaran politik?

Jika nanti gugatan ditolak MK, Prabowo harus siap menerima putusan hukum itu dengan sikap kenegarawanan, legawa, ikhlas, dan puas. Bukan justru membuat manuver politik yang merugikan diri sendiri dan kepentingan rakyat. Sebaliknya, jika gugatan itu dikabulkam MK, Jokowi-JK juga harus berbesar hati menerimanya dan tak perlu meluapkan kemarahan sehingga menimbulkan kekacauan besar.

Marilah menjaga ikhtiar itu, agar anak bangsa ini tidak keliru menulis sejarah bangsanya sendiri. Teladan baik dari tulisan sejarah yang benar adalah bukti otentik bagi generasi selanjutnya. Penerus kita nanti akan tetap percaya ada niat baik untuk membangun bangsa ini sejak awal. Tugas kita adalah mengawal proses hukumnya agar tidak dicederai oleh para penegak hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

27 Maret 2017

Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sembari tertawa usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

Setya Novanto mengungkap hitung-hitungan apabila Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo dalam pilpres 2019.


Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

22 Maret 2017

Putera sulung mantan Presiden SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan piala kepada Ketua Pelaksana Kejuaraan Asia Karate SBY Cup XIV Jackson AW Kumaat (keempat kiri) di Jakarta, 25 Februari 2017. ANTARA FOTO
Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

Qodari mengatakan masyarakat cukup mengenal figur Agus Yudhoyono atau AHY ini


Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

16 Januari 2017

Presiden Joko Widodo memberi pernyataan usai Rapim TNI, didampingi Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Cilangkap, 16 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

RUU Permilu Diperkirakan selesai sekitar bulan empat ke depan.


Sindrom I Want SBY Back, Sinyal Ani Yudhoyono Maju Capres?

10 September 2015

Susilo Bambang Yudhoyono membacakan pidato politiknya usai ditetapkan menjadi ketum periode 2015-2020 dalam penutupan Kongres Demokrat di Surabaya, 13 Mei 2015. Dalam pidato politiknya SBY membacakan 10 rekomendasi hasil kongres untuk landasan kerja selama lima tahun kedepan. TEMPO/Nurdiansah
Sindrom I Want SBY Back, Sinyal Ani Yudhoyono Maju Capres?

Ada spekulasi bahwa Demokrat memunculkan sindrom I Want SBY Back untuk mempersiapkan Ani Yudhoyono.


Jokowi Tak Butuh, Relawan Bakal Membubarkan Diri

28 Oktober 2014

Relawan membentangkan Bendera Merah Putih raksasa saat mengikuti kirab budaya menyambut Presiden ketujuh Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kawasan MH Thamrin, Jakarta, 20 Oktober 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Jokowi Tak Butuh, Relawan Bakal Membubarkan Diri

Sampai saat ini mereka masih menunggu kepastian dari Jokowi.


Jokowi Dilantik, Relawan Jokowi-JK Berevolusi

13 Oktober 2014

Pendukung Jokowi-JK menggunduli rambutnya saat Pemilu Presiden 2014 di posko Relawan Keluarga Nusantara di Kuta, Bali, 9 Juli 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
Jokowi Dilantik, Relawan Jokowi-JK Berevolusi

Relawan Jokowi-JK turut mengontrol realisasi program pemerintah di pedesaan.


Fahri: Koalisi Pro-Prabowo Tidak Berencana Pilpres MPR  

9 Oktober 2014

Pimpinan MPR terpilih, Ketua Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua (kiri-kanan) Hidayat Nur Wahid, H. Mahyuddin, Evert Erenst Mangindaan dan Oesman Sapta Odang berfoto bersama pada Sidang Paripurna pemilihan pimpinan MPR di Gedung Nusantara, Jakarta, 8 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fahri: Koalisi Pro-Prabowo Tidak Berencana Pilpres MPR  

"Enggak ada agenda itu. Makanya, tidak perlu ditanyakan,"
kata


Fahri Hamzah soal agenda mengubah pemilihan presiden dari



langsung menjadi lewat MPR.


Giman Membawa Ratusan Pesan untuk Jokowi

30 September 2014

Jokowi. ANTARA/Rosa Panggabean
Giman Membawa Ratusan Pesan untuk Jokowi

Dalam perjalanannya, pria yang kesehariannya berjualan kue putu keliling itu membawa buku catatan yang berisi ratusan pesan ditulis tangan.