Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berlebihan Menanggapi Laporan ICW

Oleh

image-gnews
Iklan

Sangat menggelikan reaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). Bukannya berintrospeksi, mereka justru sewot setelah ICW merilis 36 politikus yang diragukan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka bahkan menuduh ICW telah memfitnah dan mencemarkan nama baik mereka.

Rilis yang dikeluarkan lembaga pegiat antikorupsi itu sesungguhnya langkah bagus buat memperbaiki mutu demokrasi. ICW mengeluarkan daftar nama anggota Dewan yang selama ini tak mendukung pemberantasan korupsi. Dari ke-36 nama tersebut, politikus Partai Golkar menduduki peringkat pertama: 10 orang. Berikutnya adalah Partai Demokrat (9 orang) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (5 orang).

Sudah bukan rahasia lagi, banyak anggota DPR yang disebut terlibat kasus korupsi, bahkan masuk penjara karena melakukan kejahatan ini. Mereka-lah yang dimasukkan ke daftar ICW. Dengan cara ini, rakyat bisa mengetahui rekam jejak politikus Senayan sehingga tidak salah pilih. Apalagi partai politik selama ini seolah membiarkan, bahkan merestui, kader mereka menggangsir uang negara.

Para politikus seharusnya tidak panik dan menyikapi hal itu secara berlebihan. Jika memang tak terlibat korupsi, mereka tinggal membeberkan rekam jejak dan asal-usul hartanya. Apalagi bila mereka bisa menunjukkan catatan prestasi dalam memerangi korupsi. Dengan cara ini, mereka bisa menjawab semua penilaian dengan cara yang lebih elegan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara gamblang, ICW sebenarnya telah menjelaskan lima indikator penilaian sebelum mengeluarkan daftar nama itu. Mereka adalah yang pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa sebagai turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi. Kedua, mereka bekas terpidana kasus korupsi. Ketiga, pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR. Berikutnya, pernah mengeluarkan pernyataan di media yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Satu lagi, nama yang disebut itu pernah mendukung upaya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam indikator terakhir, bahkan tak bisa dimungkiri telah terjadi upaya pelemahan kewenangan KPK secara "masif". Kita menyaksikan saat itu politikus di lintas partai bersekongkol mengamputasi kewenangan lembaga antikorupsi tersebut, membintangi dana pembangunan gedung KPK, hingga mengurangi anggaran KPK. Jika ICW mau lebih mendata siapa saja orang-orang partai yang bermain di balik pelemahan itu, sesungguhnya akan ada lebih banyak orang yang masuk daftar ICW.

Keberanian aktivis ICW patut dipuji. Lembaga-lembaga lain selayaknya meniru langkah mereka. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, misalnya, bisa mengumumkan siapa saja wakil rakyat yang pro-pembalakan liar dan tak bersikap menghadapi degradasi hutan. Komnas Perempuan bisa pula menandai para politikus yang mendukung isu-isu perempuan. Jika ada tradisi memberi penilaian terhadap para legislator, niscaya di setiap pemilu kita akan menemukan wakil rakyat yang semakin baik, terseleksi, dan bermutu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

7 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.