Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antara Relawan dan Aktivis

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Seno Gumira Ajidarma, wartawan

Relawan, dengan mukjizat kata "rela" di sana, telah menjadi keberdayaan sosial yang penting. Yakni ketika ia terbukti mampu mengorganisasikan dirinya sendiri menjadi gejala umum yang berpengaruh, sehingga tak kalah mangkus dan sangkil untuk bersaing dengan mesin politik ampuh dari sebuah partai.

Gerakan para relawan memang suatu bentuk kepedulian, tapi yang menuntut untuk diwujudkan secara konkret: waktu, dana, tenaga, sebagai bentuk keberpihakan berdasarkan tujuan bersama yang mengatasi tujuan partai, berdasarkan kesadaran untuk bersikap radikal-yakni berpihak dengan total, tanpa kompromi apa pun.

Apakah ini yang disebut aktivisme?

Dalam bahasa Jerman, istilah "Aktivismus" mulai muncul pada akhir Perang Dunia I, untuk menandai prinsip keterlibatan politik secara aktif oleh kaum intelektual. Dengan kata lain, privilese intelektual untuk berada di menara gading, dan cukup "hanya berpikir" saja, tentu harus ditinggalkan. Jadi, bukan hanya pemikiran, tapi juga usaha untuk membela dan mewujudkan pemikiran itulah yang membuatnya disebut aktivisme.

Dalam konteks Jerman, Aktivismus ini merupakan bagian dari ekspresionisme, yang sayap politiknya waktu itu kuat. Biasanya dihubungkan dengan Kurt Hiller, pengarah organisasi Neuer Club yang menaungi para penyair ekspresionis awal; maupun Franz Pfemfert, pendiri majalah Die Aktion pada 1911 yang sangat politis.

Lantas, diingat maupun tidak asal-usulnya ini, aktivisme dipahami sebagai sikap berapi-api terhadap aksi politik, yang menghasilkan praktek politik dengan semangat tinggi-yang mengandaikan terdapatnya peran khusus bagi aktivis. Ini tercatat berlangsung dalam gerakan revolusi, dan terutama penting dalam partai-partai politik radikal. Tidak aneh jika bentuk ekstremnya adalah penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi aliran politik sayap kiri, istilah militan disebut secara bergantian dalam pengertian yang sama dengan aktivis, tapi yang pertama mengacu dengan selayaknya kepada derajat radikalisme dalam politik seseorang, sedangkan yang kedua kepada derajat keterlibatannya-jadi, meskipun berkorelasi, keduanya dapat dipisahkan. Menurut Leopold Labedz, aktivis di semua partai lebih peduli kepada kemurnian deklarasi daripada para anggotanya, seperti terjadi pada semua partai komunis sebelum mereka berkuasa, dan peran kaum aparat menjadi sangat penting (Bullock & Tromley, 1999: 7).

Dengan berbagai pengertian ini, kaum militan maupun para aktivis jelas adalah juga relawan. Tapi, yang berbeda dari relawan, mereka merupakan anggota partai. Sedangkan relawan, selain bukan anggota partai, memang tidak mengacukan kegiatannya kepada ideologi partai, melainkan kepada ideologi dalam pengertian yang lebih luas, dengan ideologi partai tercakup di dalamnya. Ini berarti, meskipun relawan tidak merupakan anggota partai, sebetulnya lebih radikal karena keterikatan ideologisnya berada di atas kepentingan partai.

Dalam proses politik praktis, keduanya bisa bersimbiosis dalam tujuan-tujuan praktis pula, ketika para relawan seperti mendapatkan institusi praktis bagi cita-cita ideologisnya, dan para aktivis jelas teruntungkan dalam perebutan kursi kekuasaan. Namun simbiosis ini bisa berhenti justru ketika sudah menang dan berkuasa, ketika dalam perkembangannya tujuan-tujuan praktis itu tidak sejalan dengan cita-cita ideologis. Di satu pihak bisa merupakan fungsi kontrol yang berguna, di lain pihak bisa mengganggu pekerjaan praktis. Demikianlah, bulan madu yang manis berpotensi menjadi kenyataan pahit, apabila partai yang termenangkan tidak dapat mempertahankan integritasnya dalam praktek kekuasaan.

Artinya, terdapat proses politik maupun proses budaya di sini, dengan proses politik sebagai salah satu faktor yang membentuk proses budaya itu. Sebagai bagian dari proses budaya, sebetulnya proses politik merupakan bagian dari gerakan kebudayaan yang berlangsung bersama aktivisme para relawan. Tapi, ketika memegang tampuk kekuasaan, kepentingan politik bisa sangat menentukan proses budaya itu. Dengan demikian, menjadi penting bahwa kepentingan politik-terutama bila berarti kepentingan partai-tetap tinggal 0 persen dalam penyelenggaraan kekuasaan.

Disebutkan, "Posisi kebudayaan dalam menghadapi strategi tidak menyimpulkan suatu strategi kebudayaan. Apa yang telah terjadi hanyalah dukungan terbatas kepada strategi tanpa melanggar prinsip bahwa tiada paksaan dalam kebudayaan." (Soekito, 04/01/1985: 4). Ini menunjukkan betapa proses budaya memang sangat sensitif terhadap proses politik.

Keputusan relawan untuk mendukung aktivis partai bukanlah keputusan strategis-mereka baru berstrategi setelah terlibat pusaran politik. Tapi relawan jelas berpolitik hanya untuk sementara waktu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

1 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

26 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

26 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

32 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

34 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

35 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

36 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

36 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

37 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

42 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.