Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Noken

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amiruddin al-Rahab, Pemerhati politik di Papua

Noken, barang sederhana yang terbuat dari rajutan rumput, atau kini benang sintetis, telah menjadi leksikon politik nasional. Noken "manggung" di Mahkamah Konstitusi. Seluruh Nusantara kini berkenalan dengan noken. Terima kasih MK.

Jika Anda blusukan ke kampung-kampung di pedalaman Papua, Anda akan mudah berjumpa dengan iringan mama-mama yang memikul noken di kepala, dengan ditahan oleh tengkuk dan punggung. Noken ini sesak oleh isi hasil kebun, bayi, atau hewan piaraan kesayangan.

Juga ada noken laki-laki, berbentuk kecil, yang dipakai dengan menyelempangkannya di pundak. Isinya perlengkapan kecil-kecil, seperti pisau, sirih-pinang, rokok, pemantik api, bahkan ponsel.

Bagi mama-mama di pegunungan Papua, noken yang terisi penuh mengisyaratkan bahwa harapan baru akan datang. Mereka bergembira. Untuk itu, itu jika ada pesta adat, atau bakar batu untuk makan bersama, mama-mama akan datang dengan noken yang penuh. Jika noken kosong, itu pertanda datangnya masa paceklik atau komunitas itu berada dalam kesusahan.

Kembali ke urusan di MK. Jika Anda menangkap makna mendalam dari apa isi noken yang dipersoalkan di MK itu, tampaklah isi noken itu menunjukkan harapan baru. Mengenai persoalan prosedur dan hukum formal bukan lagi urusan mama-mama pemilik noken itu.

Noken kecemplung ke dalam politik adalah kecelakaan, bukan sesuatu yang dirancang. Ketika pemilu pada 1971, dua tahun setelah Pepera, harus dilaksanakan, semua orang di Papua harus pula dilibatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada dunia internasional, pesan harus disampaikan bahwa rakyat di Papua bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi Indonesia. Lantas bagaimana caranya hal itu dilakukan di tengah keterbatasan transportasi, komunikasi, serta akses ke pedalaman. Akibat populasi tidak melek huruf yang tinggi, kampanye tidak bisa dilakukan secara sempurna? Tak ada cara lain, sistem perwakilan harus ditempuh.

Dalam kondisi keterpaksaan dan keterbatasan itulah noken berjasa. Ingat, Golkar menang telak karena waktu itu Golkar menggunakan lambang cermin di pegunungan Papua, bukan pohon beringin. Tentu tangan aparatur pemerintah bermain leluasa pula. Sejak 1971 sampai 1997, hal itu terus berlangsung dengan pemenang yang sama pula.

Reformasi datang, sistem berubah, namun jasa noken tetap diperlukan oleh aktor-aktor politik. Bahkan, noken tetap dipakai ketika diterapkannya sistem pemilihan langsung kepala daerah dan kepala negara. Tapi aparatur negara tidak lagi bisa bersikap dominan. Elite atau orang besar dari klan-klan dan suku-suku telah menjadi bagian dari sistem politik baru yang dominan. Mereka menjadi tokoh protagonis dalam menjalankan sistem noken dalam politik. Itu terjadi karena politik masuk sampai ke dalam honai, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Noken dan politik pada era reformasi ini tidak bisa dipisahkan lagi. Dulu karena keterpaksaan, sekarang menjadi kebutuhan. Kebutuhan akan noken kian mendesak ketika sarana dan prasarana untuk menjalankan pemilu secara langsung tidak berkembang sesuai dengan perkembangan sistem politik yang ada.

Karena itu, mempersoalkan sistem noken di Papua bak pepatah lama, "menepuk air di dulang, terciprat muka sendiri". Untuk itu, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu lebih baik berterima kasih kepada noken ketimbang mempersoalkannya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada PON dan Pilkada 2020, Polri Tak akan Tarik Pasukan di Papua

11 Februari 2020

Polisi menyapa warga yang melintas saat berpatroli keliling Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu, 12 September 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ada PON dan Pilkada 2020, Polri Tak akan Tarik Pasukan di Papua

Mabes Polri mengatakan tak akan tarik pasukan mereka di Papua karena akan ada perhelatan PON dan Pilkada 2020.


Pilkada Susulan di Papua Digelar Sebelum 10 Juli

2 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Pilkada Susulan di Papua Digelar Sebelum 10 Juli

Keterlambatan Pilkada di Paniai karena ada perselisihan tentang jumlah pasangan calon.


Demokrat Nilai PDIP Terburu-buru Soal Kemenangan di Pilkada Papua

2 Juli 2018

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan berbicara kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Demokrat Nilai PDIP Terburu-buru Soal Kemenangan di Pilkada Papua

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai PDIP terburu-buru mengklaim kemenangan calonnya di Pilkada Papua.


Kapolri Siap Amankan Pilkada di Papua yang Tertunda

1 Juli 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menerima Penganugerahan Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, 14 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Kapolri Siap Amankan Pilkada di Papua yang Tertunda

Pilkada di Paniai, Papua belum dilaksanakan karena terjadi perbedaan pendapat antara KPU setempat soal paslon bupati Paniai.


Polisi Hilang Pasca-Pilkada Papua, Polda Turunkan 100 Personel

30 Juni 2018

Sejumlah Pemuda Papua yang tergabung dalam Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas umtuk Transparansi dan Independensi  Indonesia (PASTI Indonesia), mendatangi Gedung KPK, Jakarta, 27 September 2016. Dengan menggunakan pakaian khas Papua, mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat yang akan ikut mencalonkan diri pada Pilkada serentak pada 2017 mendatang.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Hilang Pasca-Pilkada Papua, Polda Turunkan 100 Personel

Polda Papua menurunkan seratus personel untuk mencari dua anggotanya yang hilang saat membawa kotak berisi hasil pemungutan suara pilkada Papua.


Polri: Pilkada Susulan di Papua Sudah Kondusif untuk Dilaksanakan

29 Juni 2018

Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
Polri: Pilkada Susulan di Papua Sudah Kondusif untuk Dilaksanakan

Kabupaten Nduga dan Pinaia di Papua harus menunda pelaksanaan pemilihan gubernur Papua dikarenakan masalah keamanan.


KPU Harap Pilkada Susulan Papua Bisa Dilaksanakan Sebelum 3 Juli

29 Juni 2018

Warga Papua dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah, memasukkan surat suara ke dalam kotak di TPS 21, Kelurahan Imbi, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
KPU Harap Pilkada Susulan Papua Bisa Dilaksanakan Sebelum 3 Juli

Situasi keamanan di Kabupaten Nduga, Papua sempat bergejolak pada dua hari menjelang pilkada atau 25 Juni 2018.


Bawa Logistik Pilkada Papua, Kepala Distrik Tewas Diserang KKB

28 Juni 2018

Seorang warga pedalaman menggunakan hak pilihnya pada pemilu di TPS Lapangan Kampung Pike, Distrik Pesugi, Jayawijaya, Papua, (9/4). Mereka antusias mencoblos di TPS yang disediakan KPUD. ANTARA/Yudhi Mahatma
Bawa Logistik Pilkada Papua, Kepala Distrik Tewas Diserang KKB

Penyerangan terjadi siang hari saat pemungutan suara di Distrik Torere, Papua, sudah selesai.


Kapolda Minta Wartawan Antisipasi Kerawanan Pilkada Papua

26 Mei 2018

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma
Kapolda Minta Wartawan Antisipasi Kerawanan Pilkada Papua

Kepolisian meminta wartawan peliput pilkada Papua mengantisipasi kerawanan konflik selama pemilihan.


KPU Langsung Menetapkan DPT Kabupaten Mimika Tanpa DPS

9 April 2018

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
KPU Langsung Menetapkan DPT Kabupaten Mimika Tanpa DPS

KPU mengakui proses pengiriman data untuk wilayah Papua mengalami kesulitan.