Kondisi Crisis Center di Jakarta amat mengenaskan. Unit di bawah kendali Satuan Polisi Pamong Praja ini memiliki 160 kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV), tapi hanya 40 yang berfungsi. Itu pun kualitas rekamannya buruk. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mesti segera memperbaikinya, apalagi kalau ingin mewujudkan pola pengamanan terintegrasi.
Pengawasan lewat CCTV merupakan standar minimal untuk menuju kota yang aman. Banyak hal yang bisa dipantau lewat peranti ini, seperti banjir, kebakaran, pelanggaran lalu lintas, dan kriminalitas. Untuk urusan yang terakhir, misalnya, Polda Metro Jaya mencatat angka kejahatan dengan kekerasan di Jakarta terus meningkat. Pada 2011, terdapat 296 ribu kasus yang dilaporkan. Adapun pada 2012 terjadi 316 ribu kasus.
Dengan memantau lewat CCTV, aparat keamanan bisa langsung bergerak bila melihat gelagat yang mencurigakan. Kalaupun kejahatan itu tidak bisa dicegah, polisi akan lebih mudah mengusutnya. Penembakan mematikan terhadap seorang anggota kepolisian di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, sebenarnya tertangkap kamera CCTV milik Crisis Center Jakarta. Hanya, ketika hasil rekaman diputar ulang, kejadian ataupun pelakunya tak tampak dengan jelas.
Kasus lain adalah pemerkosaan di Monumen Nasional, pekan lalu. Seharusnya hal ini bisa diusut dan pelakunya bisa langsung diciduk. Tapi delapan kamera yang terpasang di sana rupanya tak berfungsi. Padahal proyek Crisis Center yang ditenderkan pada 2010 itu menelan biaya Rp 1,7 miliar.
Keinginan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melengkapi setiap sudut kota dengan kamera CCTV patut disokong. Tapi, memang, kita tak bisa langsung mengharapkan pengamanan seperti di Kota London, yang telah memiliki 6.000 unit CCTV. Pemerintah setidaknya bisa memprioritaskan pemasangan kamera di beberapa tempat umum yang dianggap rawan kejahatan, seperti terminal, halte bus, trotoar, dan kawasan wisata.
Baca Juga:
Untuk wilayah yang berdekatan dengan perkantoran, pertokoan, dan mal, pemerintah tak perlu ragu mewajibkan setiap gedung dilengkapi kamera CCTV. Jika hanya sebatas imbauan kurang efektif, diperlukan aturan yang jelas. Pemilik gedung mesti diwajibkan memasang kamera yang mengarah ke jalan umum untuk memantau kondisi sekitarnya. Yang penting, petugas Crisis Center Jakarta yang ada di Gedung B1 Kompleks Balai Kota DKI Jakarta memiliki akses terhadap pantauan kamera tersebut.
Ini zamannya Internet. Pantauan kamera CCTV juga bisa diunggah melalui situs resmi Crisis Center Jakarta agar publik ikut mengawasi melalui video live streaming. Yang penting, mereka tahu ke mana harus menghubungi jika terjadi sesuatu yang dapat mengancam rasa aman lingkungannya. Jangan sampai kejadian di jalan layang Senayan, beberapa waktu lalu, terulang. Di sana terdapat CCTV yang berfungsi dengan baik tapi, lantaran tak ada petugas yang memantau, tak ada yang tahu ketika ada pencurian pipa jalan.