Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Kita

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dianing Widya, novelis

Akhir-akhir ini berita tentang berbagai pelanggaran hak asasi anak tak henti menyerbu kita. Tampaknnya, ada yang menyimpang dalam tatanan kehidupan sosial kita. Pelaku-pelaku kekerasan sulit dikenali. Ia sering datang dari lingkungan keluarga, tetangga, orang dekat, dan sebagainya. Ia bisa berwujud pengasuh, pembantu, tetangga, teman, bahkan saudara dan orang tua sang anak. Dan kekerasan itu bisa muncul tiba-tiba, tanpa sempat kita antisipasi, karena kita begitu percaya kepada mereka. Namun melihat kasus-kasus itu, tampaknya kita perlu meningkatkan kewaspadaan.

Dulu, dengan tetangga, kita bisa saling menitipkan anak ketika hendak bepergian ke pasar atau ke sekolah. Meski si orang tua menitipkan anak hanya ke satu orang, kenyataannya tetangga lain ikut menjaga anak kita. Ini membuat anak-anak kita terlindungi oleh banyak orang. Secara naluriah, mereka menganggap anak orang lain itu juga anak mereka sehingga dijaga dengan tulus. Dengan kata lain, kerekatan dan kerja sama sosial bisa membuat anak semakin terlindungi.

Tapi kini, apalagi di kota, kesibukan orang tua membuat kerekatan itu tidak sekuat dulu. Dengan tetangga pun kita paling-paling bertemu pada hari libur. Itu pun dengan intensitas yang rendah. Orang sibuk dengan urusan masing-masing, tidak sempat lagi berinteraksi dan berkomunikasi. Akibatnya, kontrol terhadap sekeliling pun menjadi lemah, termasuk kontrol terhadap ancaman-ancaman kekerasan terhadap anak-anak mereka, yang mereka tinggalkan di rumah bersama pembantu atau orang lain saat mereka bekerja.

Selain itu, satu hal yang perlu diingat, kekerasan terhadap anak yang masif ini tak datang tiba-tiba. Hal itu bisa bermula dari perilaku kekerasan berkategori "kecil-kecilan" seperti mencubit ketika sedang rewel, hingga memukul karena anak dianggap nakal. Dan oleh masyarakat, mencubit dan memukul anak dianggap menjadi hal biasa. Padahal, tindakan itu bisa berakibat fatal, apalagi jika emosi tak terkontrol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita, misalnya, menjadi tidak punya empati ketika melihat ada anak tetangga yang "dikerasi" orang tuanya. Kadang saat ingin menegur, kita merasa tak enak karena takut dianggap ikut campur urusan "dalam negeri" tetangga. Hal-hal remeh itu akhirnya menjadi bom waktu. Secara tidak sadar, kita telah ikut andil dalam pembiaran kasus kekerasan itu.

Di luar itu, orang tua begitu cepat mempercayakan anak kepada orang baru, yang belum diketahui karakter dan latar belakangnya. Hal ini juga bisa berakibat fatal. Bahkan, teknologi ikut andil terhadap adanya kekerasan anak. Konten-konten kekerasan yang hadir lewat perangkat digital, entah komputer, tablet, ataupun telepon seluler, bisa mendorong terjadinya berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Tapi bukan berarti kita harus selalu memasang sikap curiga kepada orang lain. Juga tidak perlu memproteksi terlalu berlebihan anak-anak kita. Yang terpenting adalah sikap waspada dan menguatkan kembali kerekatan dan relasi sosial di lingkungan kita. Dengan kebersamaan itu, kita selalu punya rasa tanggung jawab untuk saling menjaga. Kita boleh saja memberi perangkat digital kepada anak atau membiarkan mereka bermain dan berekspresi, tapi yang terpenting kita bisa mengontrolnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.