Tragedi Kereta Commuter Line di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, sekali lagi mengingatkan akan rencana lama yang selalu tertunda. Pemerintah harus segera membangun terowongan atau jalan layang di area perlintasan kereta api agar kecelakaan serupa tak terulang.
Petaka yang menyebabkan puluhan penumpang terluka dan tujuh orang tewas itu tak akan terjadi bila perlintasan kereta api dibenahi. Kereta Commuter Line dari Serpong menuju Tanah Abang itu tiba-tiba menabrak mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak sehingga menyebabkan sebagian gerbong terguling. Tabrakan ini juga memicu kebakaran hebat. Truk minyak diduga memaksa menerobos palang pintu yang mulai diturunkan petugas.
Pintu kereta di Bintaro itu termasuk yang rawan bahaya. Jalur rel kereta dan jalan raya saling memotong. Di seluruh Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), total ada 763 titik perlintasan serupa. Dari jumlah itu, hanya 136 yang resmi serta dijaga petugas PT Kereta Api Indonesia. Keadaan tersebut membuka risiko terjadinya kecelakaan.
Kemungkinan muncul kecelakaan kian besar setelah frekuensi perjalanan sepur di Jabodetabek meningkat sejak April lalu. Saat itu PT KAI menggenjot jumlah perjalanan kereta komuter menjadi 575, dari sebelumnya 514. Hal ini menyebabkan lalu-lalang kereta di sebuah palang pintu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, misalnya, meningkat menjadi setiap 3 menit sekali. Tahun ini setidaknya telah terjadi 13 petaka di perlintasan di Jakarta dan sekitarnya.
Pembenahan perlintasan kereta sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam undang-undang disebutkan, perpotongan jalan kereta api dengan jalan umum dibuat tidak sebidang. Pembangunan terowongan dan jalan layang di titik perpotongan itu menjadi kewajiban pemerintah. Tujuannya tentu untuk mencegah kecelakaan, selain mengurangi kemacetan lalu lintas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebetulnya sudah lama berancang-ancang membenahi perpotongan kereta dan jalan raya, tapi belum juga terealisasi. Gubernur Joko Widodo semula berencana membangun 10 terowongan dan jalan layang di perlintasan kereta pada 2014. Tapi sebagian rencana ini ditinjau ulang karena PT KAI memiliki rencana baru: membangun jaringan kereta lingkar layang alias loop line. Sebagian besar lokasi yang telah direncanakan ternyata bersinggungan dengan loop line. Akibatnya, pada 2014 belum bisa dimulai pembangunan seperti rencana semula.
Apa pun solusinya, pembenahan perpotongan lintasan kereta dan jalan raya tidak bisa ditunda. Begitu pula penertiban jalan-jalan tikus yang memotong lintasan kereta. Tak hanya di kawasan Jabodetabek, tapi juga wilayah lain. Tercatat 4.925 titik perpotongan serupa di Jawa dan luar Jawa. Dari angka itu, 75 persen tidak dilengkapi palang pintu.
Tragedi Bintaro semestinya melecut pemerintah untuk segera membenahi titik-titik rawan petaka itu.