Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajaran dari Banten

Oleh

image-gnews
Iklan

Penetapan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap perlu dipuji. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ini diharapkan membuka jalan untuk membongkar korupsi Atut dan kerabatnya. Tidak sepantasnya praktek politik dinasti demi menumpuk harta lewat korupsi dibiarkan.

Atut mulai dibidik setelah adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, ditangkap KPK pada Oktober lalu. Chaeri, yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dicokok karena terlibat penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Atut diduga berperan pula dalam suap sengketa pilkada Lebak, Banten, tersebut. Bukan hanya dalam urusan suap, tokoh Partai Golkar ini juga akan dijerat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

Terbongkarnya skandal Atut diharapkan mengakhiri politik dinasti yang selama ini disorot. Dalam kurun 10 tahun terakhir, sederet anggota keluarga Atut--dari adik ipar hingga ibu tiri--bertengger di sejumlah jabatan penting di wilayah Banten. Kekerabatan politik bahkan mengular hingga ke jabatan legislatif. Praktis, di wilayah mana pun di Banten, mudah ditemukan pejabat yang berasal dari kerabat Atut.

Praktek itu amat berbahaya. Ketika sebuah dinasti kelebihan dosis berkuasa, yang terjadi adalah kecenderungan untuk korup. Politik dinasti membelokkan demokrasi ke arah oligarki yang pada akhirnya akan menggerus sumber daya ekonomi daerah. Dan anggaran daerah dikelola bak keuangan perusahaan keluarga.

Jaringan kekuasaan dan bisnis keluarga Atut itu dikelola dengan rapi oleh Chaeri Wardana. Jangan heran jika ia mendapat julukan "king maker" dan "gubernur jenderal". Dialah yang diduga mengatur hampir semua proyek pemerintah di wilayah kekuasaan dinasti Atut. Proyek-proyek penting, seperti pelebaran dan perbaikan jalan, pembangunan rumah sakit, dan pengadaan kesehatan, selalu jatuh ke perusahaan di bawah jaringan Chaeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pola korupsi lainnya adalah melalui pembagian dana bantuan sosial dan hibah-modus yang juga dilakukan di banyak provinsi dan kabupaten. Tujuan alokasi dana bantuan sosial dan hibah sebetulnya untuk membantu orang-orang miskin atau penduduk yang terkena bencana alam. Yang terjadi, sebagian dari dana ini mengalir ke organisasi dan yayasan yang dikelola kerabat Atut.

Kontraksi pun segera terlihat. Ketika di rumah Chaeri berjajar koleksi mobil sport nan mewah, di pinggiran wilayah Banten berderet-deret rumah kumuh penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin di provinsi ujung barat Pulau Jawa ini mencapai 656 ribu pada Maret 2013, naik jika dibandingkan dengan angka setahun sebelumnya sebanyak 652 ribu.

Itulah pentingnya membongkar tuntas korupsi Atut dan kerabatnya. Tak cukup menjeratnya dengan pasal suap dan korupsi, KPK mesti mengusut harta dinasti ini lewat delik pencucian uang. Harta dinasti Atut yang diperoleh lewat korupsi mesti disita. Negara harus memberi sinyal yang jelas bahwa korupsi dan politik dinasti tidak pantas tumbuh di era demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

17 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

17 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

17 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

18 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

36 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

47 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.