Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Kementerian Kependudukan

image-profil

image-gnews
Iklan

Kadir,
Bekerja di Badan Pusat Statistik

Jokowi-JK mewacanakan pembentukan sebuah kementerian baru, yakni Kementerian Kependudukan. Sesuai dengan namanya, kementerian ini direncanakan bakal berfokus pada persoalan kependudukan. Bila direalisasi, hal ini dapat memberikan solusi atas salah satu permasalahan mendasar negeri ini: lemahnya kualitas data kependudukan.

Tak bisa ditampik, selama ini data kependudukan yang ada masih memiliki sejumlah kelemahan, antara lain ihwal ketepatan waktu (timelines) serta ketersediaan data individu yang lengkap dan mutakhir. Akibatnya, perencanaan kebijakan acap kali tak maksimal. Pelaksanaan pembangunan juga tidak efisien dan efektif, serta banyak program pemerintah yang meleset dari sasaran (Razali Ritonga, 2009). Kisruh daftar pemilih tetap (DPT) yang selalu berulang menjelang pemilihan umum, dan kebocoran (salah sasaran) yang terjadi pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT), adalah buktinya.

Ditengarai, salah satu sumbu persoalannya adalah tidak adanya satu instansi khusus yang benar-benar berfokus mengurusi data kependudukan. Seperti diketahui, hingga kini data kependudukan tersebar dan ditangani oleh banyak instansi, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selama ini, data kependudukan juga terkesan diabaikan. Hal ini tecermin dari karut-marutnya pelaksanaan registrasi penduduk. Padahal, jika dilakukan dengan benar, registrasi penduduk merupakan sumber utama data kependudukan-selain sensus dan survei-yang memenuhi standar ketepatan waktu dan kelengkapan data individu. Fakta di lapangan menunjukkan, pelaksanaan registrasi penduduk-yang semestinya mencatat tiap kejadian yang dialami penduduk (lahir, mati, dan pindah) secara real time-kurang mendapat perhatian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan Kementerian Kependudukan juga merupakan hal yang sangat urgen untuk saat ini karena Indonesia sedang menikmati "bonus demografi". Suatu kondisi kependudukan yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) dan menurunnya proporsi penduduk usia tidak produktif (< 15 tahun dan 65+ tahun). Struktur penduduk yang menguntungkan ini berdampak pada mengecilnya rasio ketergantungan atau angka beban tanggungan (dependency ratio) penduduk usia produktif.

Hasil proyeksi BPS memperlihatkan, kondisi tersebut akan berlangsung hingga dua dekade mendatang. Setelah 2031, angka beban tanggungan akan kembali naik, dan Indonesia akan memasuki periode "utang demografi", yang ditandai dengan struktur penduduk yang didominasi kelompok penduduk usia tua (65+ tahun).

Bonus demografi merupakan jendela peluang (opportunity window) bagi Indonesia. Jika bisa dimanfaatkan dengan baik, hal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Karena itu, agar tidak kehilangan momentum dan terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap), sejumlah kebijakan strategis, utamanya investasi modal manusia, harus diambil oleh pemerintah mendatang. Dan, hal ini bakal sulit dilakukan tanpa dukungan data kependudukan yang berkualitas sebagai pijakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

31 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.


Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pengecekan iris mata Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.


Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.


11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

30 April 2023

Masjid Agung di Kota Kuwait.[Gulfnews]
11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.


Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

30 April 2023

Sejumlah pemudik motor melintas di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Pada H+6 arus balik pemudik di kawasan tersebut didominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.


Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah