Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bimbang Melawan Pengusaha Tambang

Oleh

image-gnews
Iklan

Ancaman perusahaan-perusahaan tambang untuk memecat puluhan ribu karyawannya tidak perlu membuat pemerintah gentar. Larangan mengekspor bijih tambang mentah harus tetap diberlakukan pada 12 Januari 2014. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tak boleh ditawar.

Tuntutan perusahaan tambang, termasuk perusahaan multinasional seperti Newmont dan Freeport, untuk menunda pemberlakuan aturan itu tak masuk akal. Mereka sudah diberi waktu lima tahun untuk membangun smelter, atau pengolah bahan mentah, sebelum undang-undang ini diberlakukan. Namun, kenyataannya, kesempatan itu tidak dimanfaatkan. Saat ini baru dibangun 12 mesin pengolah hasil tambang dengan kapasitas hanya 30 persen dari total hasil tambang nasional.

Selama ini Indonesia banyak dirugikan oleh kebijakan lama. Ribuan ton bahan tambang diekspor dengan harga sangat murah. Cara itu tak menghasilkan multiplier effect yang besar. Tenaga kerja yang diserap sedikit, dan tak banyak mendatangkan penerimaan negara. Inilah yang ingin dikoreksi.

Sayangnya, belakangan, pemerintah terkesan tak bernyali menghadapi tekanan pengusaha tambang. Keraguan itu terlihat ketika tiba-tiba Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan akan membolehkan ekspor mineral mentah bagi perusahaan tambang yang memiliki mesin pengolah bijih mineral atau smelter. Keistimewaan ini bisa berbahaya karena bisa disalahgunakan, seperti jual-beli izin ekspor.

Pemerintah seharusnya kukuh menerapkan amanat undang-undang. Memang ada risikonya. Misalnya, dalam waktu pendek bakal ada kehilangan pendapatan akibat larangan ekspor ini. Perusahaan-perusahaan tambang Indonesia mengklaim pemerintah bisa kehilangan pemasukan sampai US$ 4 miliar (Rp 50 triliun) per tahun akibat larangan ekspor ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah seharusnya tak keder menghadapi ancaman itu. Potensi hilangnya pendapatan itu hanya sementara. Kita pernah mengalami hal serupa ketika pemerintah Soeharto melarang ekspor kayu gelondongan pada 1980-an. Sebelum ketentuan itu berlaku, hanya ada dua industri kayu lapis. Namun jumlahnya tumbuh menjadi 100 pabrik pengolah kayu ketika larangan diberlakukan. Tenaga kerja yang diserap lebih banyak, dan pemasukan negara juga bertambah.

Yang mesti dilakukan pemerintah sekarang adalah mendorong para pelaku industri tambang untuk segera membangun mesin pengolah. Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti menyediakan infrastruktur berupa ketersediaan listrik, menyederhanakan prosedur izin, sampai memastikan bahwa harga tanah tempat bakal dibangunnya smelter tidak dipermainkan para calo.

Larangan ekspor hasil tambang mentah ini ibarat obat: bakal pahit untuk sementara waktu, tapi cespleng. Pemerintah harus berani berkorban dalam satu-dua tahun. Setelah itu, pendapatan justru meningkat berkali lipat karena multiplier effect dari pengolahan bahan tambang. Memang bukan langkah populer, apalagi menjelang pemilihan umum. Tapi kita tak punya pilihan selain menjalankan amanat undang-undang dan konstitusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

9 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

21 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

35 menit lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

51 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

51 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

51 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

51 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

2 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

2 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

3 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.