Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Diam Hadapi Oplosan

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan. Tiap tahun jatuh banyak korban. Pekan lalu, misalnya, 17 orang di Mojokerto tewas akibat menenggak minuman keras oplosan yang biasa disebut cukrik.

Insiden seperti ini bukan hal baru. Kematian akibat minuman keras oplosan terjadi di berbagai penjuru Nusantara. September lalu, 14 orang tewas karena oplosan di Surabaya. Di Jakarta, minuman ini juga menewaskan enam orang pada Oktober. Di wilayah Sulawesi, misalnya, juga kerap jatuh korban akibat minuman oplosan yang disebut "racun tikus".

Dampak buruk minuman keras oplosan ini sampai mendapat perhatian negeri tetangga. Awal tahun lalu, Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap minuman oplosan ini.

Bob Carr angkat suara setelah warga Australia, Liam Davies, 19 tahun, tewas sehabis menenggak minuman oplosan saat merayakan tahun baru di Pantai Gili, Lombok. Sepanjang 2009 sampai 2013, sedikitnya ada 21 wisatawan asing yang tewas karena minuman keras oplosan itu. Sampai-sampai Australia mengeluarkan peringatan khusus bagi warganya yang melancong ke Indonesia.

Pemerintah Australia pantas cemas oleh insiden itu. Soalnya, industri minuman keras oplosan sangat menjamur di berbagai pelosok Indonesia. Demi menghasilkan minuman keras dengan efek mabuk yang kuat tapi dengan harga miring, para pembuat oplosan itu mencampurkan beberapa bahan berbahaya, seperti spiritus, alkohol 90 persen, atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Pemerintah terkesan membiarkan hal ini terjadi, bahkan kerap saling lempar tanggung jawab di antara instansi-instansi terkait. Tak pernah ada sanksi keras. Sangat sedikit pembuat minuman oplosan yang diseret sampai ke meja hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang sempat terjadi kekosongan peraturan yang mengatur peredaran minuman keras di tingkat pusat ketika, pertengahan tahun lalu, Mahkamah Agung membatalkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, karena dasar hukumnya telah tiada. Namun baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Dengan peraturan tersebut, minuman beralkohol produksi dalam negeri atau impor yang mengandung kadar alkohol di atas 5 persen digolongkan sebagai barang dalam pengawasan, baik produksinya maupun peredarannya. Selain itu, diatur standar mutunya dan di mana minuman itu boleh dijual.

Sayangnya, aturan ini tak ditegakkan secara sungguh-sungguh. Kalaupun ada pengawasan dari pemerintah, pengawasan itu kerap kali hanya untuk minuman keras legal. Minuman keras ilegal, yang umumnya dibuat oleh industri rumahan, nyaris tak "tersentuh". Aparat sering berkilah tak ada anggarannya, atau minuman oplosan bukanlah wewenangnya.

Harus diakui, di sejumlah daerah, mengkonsumsi minuman keras merupakan salah satu tradisi yang dilakukan turun-temurun. Minuman keras menemani pada saat-saat tertentu, seperti acara perkawinan, kematian, atau pesta ritual lainnya. Dengan jatuhnya banyak korban, pemerintah tak boleh diam. Selain mengawasi ketat, mereka seharusnya juga mengkampanyekan bahaya mengkonsumsi minuman keras oplosan.

Minuman oplosan ini masih banyak di pasar karena pembelinya masih banyak dan minimnya penegakan hukum. Mata rantai inilah yang harus diputus. Pemerintah harus bertanggung jawab atas maraknya minuman keras oplosan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

11 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

12 menit lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

12 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

18 menit lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

20 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

22 menit lalu

Ilustrasi laki-laki dan wanita berlari bersama. shutterstock.com
Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

Salah satu manfaat yang paling signifikan dari berlari di pagi hari adalah kemampuannya untuk mengurangi gejala depresi.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

37 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

39 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

Pengamat sepak bola Yusuf Kurniawan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kunci kesuksesan Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

41 menit lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

42 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar