Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Se (l-k) uler

Oleh

image-gnews
Iklan

Seseorang pernah berkata, ada hubungan erat antara telepon seluler dan pemikiran sekuler. Teknologi modern, katanya, tak bisa diciptakan, disebarkan, dan dinikmati, seandainya manusia tak pernah lepas dari ketakutan kepada Tuhan. Kemal Ataturk akan memimpin Turki yang kalah perang seandainya ia mengikuti fatwa ulama bahwa mortir dan mitraliur adalah senjata yang "haram", benda orang "kafir".

Memang aneh bila Tuhan dibayangkan mengatur mortir. Hari ini dunia pengalaman telah mekar dan manusia membuka aneka laku dan kerja. Agaknya itulah yang dimaksudkan Iqbal, ketika ia bicara di depan Tuhan:

Kau ciptakan malam, tapi kubuat lampu,
Kau ciptakan lempung, tapi kubentuk cupu
Kau ciptakan gurun, hutan dan gunung,
Kuhasilkan taman, sawah dan kebun

Membuat lampu, membentuk cupu, mengolah kebun—di situlah teknologi ditemukan, dan untuk itu akal dikerahkan. Di depan Tuhan, Iqbal ingin menunjukkan bahwa imannya tak mendorongnya tenggelam ke dalam rasa gentar yang kronis. Meskipun ia bukan Ataturk, dengan mantap ia pisahkan mana yang wilayah Tuhan (malam, lempung, dst.) dan mana yang wilayah manusia (lampu, cawan, dst.). Ia akui daya kreatif Yang Suci, tapi ia tampilkan penciptaan yang terlepas dari yang sakral. Buahnya adalah benda-benda peradaban yang independen, sebuah dunia sekuler dalam sejarah. Tentu, Iqbal tak menggunakan kata "sekuler", tapi sajaknya, seperti terungkap dalam Asrar-e khudi yang menggarisbawahi kemerdekaan "ego insani", mengandung iman yang mengakui kebesaran Tuhan tapi menegaskan otonomi manusia.

Di situlah "sekuler" tak sama dengan "murtad". Tentu saja "murtad" atau "bid'ah" pada akhirnya keputusan manusia juga—yang karena satu dan lain hal menganggap diri penjaga akidah. Tapi kita tahu tiap keputusannya diambil dengan Hakim yang in absentia. Tuhan tak hadir dalam sidang. Hanya para penjaga akidah sering tak sadar bahwa atas Nama-Nya pun mereka bisa keliru.

Seabad lebih sebelum sekularisme diberlakukan dengan sengit oleh Revolusi Prancis, di Italia sudah ada kecemasan besar bahwa wilayah Tuhan akan direbut wilayah manusia. Pada musim gugur 1624, dalam kuliah pembukaan di Collegio Romano, Pater Spinola, padri Jesuit dari Genoa, mengutarakan dengan fasih pendirian ordonya, yang saat itu tengah menghadapi polemik yang ditembakkan seorang ilmuwan yang tak begitu patuh, Galileo. Suasana memang panas. Setahun sebelumnya di Roma terbit Il Saggiatore, sebuah kombinasi yang asyik antara teori fisika dan cemooh ke kaum Jesuit. Dalam Galileo Heretico, sebuah buku yang secara mendalam menguraikan konflik Galileo dengan Gereja, Pietro Redondi menunjukkan bahwa pada hari-hari itu Il Saggiatore, tulisan Galileo—yang bermula dengan sebuah teori tentang cahaya—dijadikan penyambung suara yang menuntut kebebasan intelektual: agar pemikiran manusia bertolak dari "bobot akal budi", dan bukan dari "otoritas".

Tapi Gereja berdiri tegak: ia Sang Otoritas. Sejak theologi Thomas Aquinas, otoritas agama dikukuhkan di atas apa pun, dan bagi kaum Jesuit di Collegio Romano, iman adalah panglima bagi akal. Kata-kata Pater Spinola tegas: "Satu-satunya hal yang penting bagi filosof, agar mengetahui kebenaran yang satu dan sederhana, adalah untuk menentang apa saja yang melawan Iman dan menerima apa yang termaktub dalam Iman".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kata lain, pada zaman itu filsafat tak boleh berada di wilayah yang mandiri. Iman menguasai hidup. Filsafat, buah pikiran manusia, bukan untuk menjelaskan segalanya. Hari itu seakan-akan bergema sebuah argumen yang menghabisi peran filsafat dalam kehidupan beragama, bahkan ketika filsafat itu mencoba menjelaskan Tuhan—gema dari Tahâfut al-Falâsifah Al-Ghazali pada abad ke-11, suara yang kemudian melumpuhkan pemikiran di dunia Timur.

Tapi dalam bentuk apa Tuhan hadir, selain dalam tafsir? Dan bukankah tafsir kukuh karena kekuasaan? Sebelum terbit Il Saggiatore, pada awal 1616 Vatikan telah memaklumkan bahwa teori Kopernikus adalah bid'ah. Galileo, seorang pengikut Kopernikus, waktu itu telah jadi sasaran, meskipun baru 17 tahun kemudian ia jadi korban. Ia dianggap menafsirkan Injil dengan gagasan yang sesat bahwa "bumi bergerak dan langit berhenti".

Ketika Kardinal Bellarmino menyampaikan keputusan itu, ilmuwan itu tahu apa yang mengancam dirinya. Empat belas tahun sebelum hari itu Bellarmino membungkam Giordano Bruno dengan ganas. Pembangkang itu dihukum bakar. "Dengan kekuatan telah kutaklukkan otak mereka yang angkuh"—itulah epigraf yang tertulis di makam sang Kardinal. Galileo pun merunduk.

Tapi kekuatan tak menyelesaikan segala-galanya. Pada 1992, tiga setengah abad setelah Galileo dihukum, Vatikan mengakui bahwa Takhta Suci telah salah memutuskan. Betapa terlambat, betapa percuma. Selama itu orang toh bergerak dengan teori Kopernikus, Uni Soviet yang tak ber-Tuhan meluncurkan Sputnik, dan Neil Armstrong mendarat di bulan tanpa kitab suci. Yang "sekuler" meluas. Tapi lebih dari itu, ia membentuk kesadaran kita tentang yang baik dan yang buruk. Nilai-nilai tak dikonfirmasi lagi kepada Yang Suci, melainkan dengan hakim dan polisi.

Anda mungkin cemas akan tendensi itu, tapi lihatlah: bahkan pada abad ke-20 "sekularisasi" itu ditiru, dengan arah terbalik, oleh para penjaga akidah. Arab Saudi, contohnya. Ketika keimanan diatur oleh undang-undang dan dijaga polisi, Yang Suci akhirnya diwakili oleh sebuah birokrasi. Ketika dosa diperlakukan sama seperti tindak kriminal, Yang Suci pun kehilangan aura, seperti pemilik toko yang dirampok. Ia jadi rutin, banal, tanpa keagungan. Akhirnya Negara berjela jadi berhala, dan Tuhan dipasang di fotokopi.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

3 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

5 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

5 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

7 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

19 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

20 menit lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

20 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

26 menit lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

28 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.