TEMPO.CO, Jakarta - Khudori, peminat masalah politik ekonomi pertanian dan globalisasi
Bila sebelumnya berputar-putar pada kemiskinan, kelaparan, ketahanan pangan, dan krisis pangan, kali ini Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2014, diperingati dengan tema "Family Farming: Feeding the World, Caring for the Earth". Ini bukan pertama kalinya FAO mengakui peran penting pertanian keluarga atau pertanian skala kecil. Namun, dalam perjalanannya, pertanian skala kecil mengalami peminggiran luar biasa. Sejak 1990-an mengikuti saran Bank Dunia dan IMF, negara-negara berkembang menyunat investasi pertanian, mempromosikan led-export production. Pertanian negara berkembang berubah radikal: dari terdiversifikasi dalam skala kecil-lokal menjadi model ekspor-industrial-monokultur yang digerakkan korporasi global. Petani pun merana.
Berdasarkan hasil kajian International Assessment of Agricultural Knowledge, Science and Technology for Development (IAASTD, 2008), model pertanian ekspor-industrial-monokultur bukan resep ajaib untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan. Model itu menghancurkan lingkungan (air dan tanah), mengerosi keanekaragaman hayati dan kearifan lokal (pola tanam, waktu tanam, olah tanah, dan pengendalian hama), serta mengekspose warga pada kerentanan tak terperi. Krisis pangan terjadi akibat tali-temali suplai dan stok pangan menyusut, gagal panen, kenaikan harga BBM, perubahan iklim, permintaan biji-bijian Cina dan India makin besar, konversi pangan ke biofuel, dan spekulasi. Namun, menurut IAASTD, akar terdalam krisis pangan terjadi karena pemerintah lupa mengurus sektor pertanian skala kecil, aturan perdagangan yang tak adil, dan dumping negara maju.
Untuk mengikis kemiskinan, kelaparan, dan degradasi lingkungan, IAASTD menyarankan agar negara memperkuat pertanian skala kecil, meningkatkan investasi pertanian agro-ekologis, mengadopsi kerangka kerja perdagangan yang adil, menolak transgenik, memberi perhatian khusus kepada kearifan lokal, memberi peluang sama (kepada warga) agar berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, membalik akses dan kontrol sumber daya (air, tanah, dan modal) dari korporasi ke komunitas lokal, dan memperkuat organisasi tani. Ini pertama kalinya tim penilai independen memberi pengakuan peran pertanian skala kecil, termasuk hak warga menentukan sendiri sistem (produksi, konsumsi, dan distribusi) pertanian-pangan mereka-yang semua poin itu menjadi inti konsep kedaulatan pangan.
Ada empat alasan IAASTD memberi perhatian khusus bagi pertanian skala kecil. Pertama, sampai saat ini 75 persen warga miskin adalah petani kecil. Porsi petani kecil di Asia mencapai 87 persen, di Indonesia porsinya 55 persen. Menggenjot investasi pada pertanian skala kecil tak hanya memberi pangan dunia, tapi juga menyelesaikan kemiskinan dan kelaparan. Kedua, hasil riset-riset ekstensif menunjukkan pertanian keluarga/kecil jauh lebih produktif dari pertanian industrial, karena mengkonsumsi sedikit BBM, terutama apabila pangan diperdagangkan di tingkat lokal/regional (Rosset, 1999). Ketiga, bukti menunjukkan pertanian skala kecil dan terdiversifikasi bisa beradaptasi dan pejal. Ini sekaligus merupakan suatu model keberlanjutan yang ramah kearifan lokal dan keanekaragaman hayati. Keempat, pertanian skala kecil ramah terhadap perubahan iklim (Altieri, 2008).
Diakui atau tidak, kelaparan yang membiak di bumi terjadi salah satunya karena pengabaian terhadap pertanian skala kecil. Di bawah pendiktean IMF dan Bank Dunia, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, menjalani restrukturisasi ekonominya, tak terkecuali sektor pangan. Pangan yang semula terlindungi harus diliberalisasi. Pada saat yang sama, aneka subsidi dan pelbagai perlindungan petani ditiadakan. Peran negara dalam bentuk stabilisasi harga dicap sebagai biang distorsi. Negara harus menyingkir dari pasar. Impor pangan membanjir. Petani enggan berusaha tani karena insentif ekonomi tidak memadai. Saat harga pangan melejit tinggi karena krisis, baru terasa pentingnya kemandirian.
Saat ini, setiap malam, satu dari delapan penduduk bumi beranjak tidur sembari menahan lapar. Satu di antara empat anak di negara berkembang menderita kurang gizi. Mereka yang lapar hampir semiliar. Untuk menolong mereka, FAO menyeru peningkatan pendanaan domestik dan internasional untuk pertanian, investasi baru di perdesaan, perbaikan pemerintahan, kemitraan para pemangku kepentingan, dan adaptasi serta mitigasi perubahan iklim.
Masalahnya, tak mudah bagi negara-negara miskin untuk melakukan semua saran FAO. Investasi, misalnya. Menurut hitungan FAO, pertanian negara-negara berkembang membutuhkan suntikan US$ 30 miliar per tahun untuk membantu petani. Ini hanya 8,2 persen dari subsidi yang digelontorkan negara maju untuk pertanian pada 2007. Bagi Indonesia, tidak mudah mewujudkan rekomendasi FAO itu, kecuali ada pembalikan radikal dalam politik anggaran. Politik anggaran yang menjauh dari pertanian harus diubah. Konsekuensinya, pertanian dan pangan harus ditempatkan di posisi terhormat: persoalan bangsa-negara.