Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agenda Pajak Menteri Keuangan

image-profil

image-gnews
Iklan

Chandra Budi, Bekerja di Ditjen Pajak, Alumnus Pasca Sarjana IPB

Posisi Menteri Keuangan yang baru dipercayakan kepada mantan Wakil Menkeu era SBY, Bambang Brodjonegoro.  Menarik sekali, Bambang Brodjonegoro, seperti yang disebutkan Presiden Jokowi, adalah ahli desentralisasi fiskal yang berlatar belakang akademikus. Ditambah pengalaman kerjanya sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, sangat diyakini Menkeu Baru ini mumpuni dalam hal kebijakan ekonomi makro. Justru tantangannya adalah bagaimana Menkeu baru mengelola sektor perpajakan (pajak dan bea cukai) yang sangat mikro. Karena itu, Menkeu baru harus mempunyai agenda pembenahan pajak yang konkret.

Setidaknya, ada dua akar masalah yang dihadapi Ditjen Pajak saat ini. Pertama, kontribusi penerimaan pajak selama ini sangat bergantung pada segelintir wajib pajak badan atau perusahaan yang berorientasi ekspor komoditas. Saking bergantungnya pada wajib pajak ini, apabila setoran pajak mereka turun sedikit saja, setoran dari wajib pajak orang pribadi tidak akan mampu menutupinya. Hal ini wajar terjadi karena berdasarkan bukti empiris, diketahui bahwa sekitar 90 persen lebih penerimaan pajak berasal dari wajib pajak badan. Selain itu, hampir 85 persen setoran tersebut disumbangkan oleh seribuan wajib pajak badan saja. Kegagalan pencapaian target pajak selama tiga tahun terakhir ini diyakini sebagai akibat menurunnya setoran wajib pajak badan tadi, yang merupakan efek dari melambatnya perekonomian global.

Masalah kedua, munculnya gejala (symptom) demotivasi pegawai menyebabkan turunnya militansi untuk menggali potensi penerimaan pajak. Hal ini dipicu oleh adanya kesenjangan antara apa yang diharapkan pegawai dan kebijakan yang ada. Kebijakan selama ini lebih menempatkan pegawai sebagai sumber daya, bukan aset (kapital). Sangat dikhawatirkan hubungan antara pegawai pajak dan Ditjen Pajak (engagement) ke depan akan lebih didominansi ikatan tanpa emosi (shopper).

Fokus pertama dalam agenda pembenahan pajak Menkeu baru adalah meningkatkan kontribusi penerimaan pajak yang berasal dari wajib pajak orang pribadi. Dengan bertambahnya porsi pajak yang berasal dari wajib pajak orang pribadi ini, tekanan eksternal pelambatan ekonomi dunia akan sedikit pengaruhnya terhadap pencapaian penerimaan pajak. Selain itu, best practices dunia, kontribusi penerimaan pajak orang pribadi selalu lebih besar daripada perusahaan. Arnold (2012) menyatakan komposisi penerimaan pajak di negara-negara OECD lebih didominansi oleh setoran pajak yang berasal dari wajib pajak orang pribadi, termasuk dari wajib pajak karyawan. Hanya sekitar 10 persen penerimaan yang berasal dari wajib pajak badan.  

Peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak orang pribadi sebenarnya terbuka lebar. Data terbaru BPS (2013) membenarkan pernyataan tersebut. Dari sekitar 110,8 juta orang yang berkerja, baru 24,13 juta orang atau 21,7 persen yang terdaftar sebagai wajib pajak.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, dari jumlah wajib pajak terdaftar tersebut, yang membayar pajak hanya 670 ribu orang atau 2,7 persen. Ironisnya, sebanyak lebih dari 586 ribu wajib pajak, atau sekitar 87,5 persen, membayar pajak kurang dari Rp 100 juta setahun atau hanya Rp 8,3 juta sebulan. Padahal, apabila dibandingkan dengan data eksternal yang ada, terdeteksi masih banyak pihak yang belum membayar pajak meski sebenarnya mampu.  

Permasalahan utama yang dihadapi Ditjen Pajak dalam menggali potensi pajak tersebut adalah kurangnya ketersediaan data eksternal. Padahal, data tersebut sebenarnya ada dan dimiliki oleh institusi pemerintah juga. Contohnya, data kepemilikan kendaraan mewah yang dikuasai oleh dinas pendapatan daerah setempat.  

Fokus kedua agenda pajak Menkeu baru adalah mengembalikan motivasi pegawai. Seiring dengan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi, sangat tepat apabila Menkeu baru segera mengimplementasikan hal itu pada jajaran Ditjen Pajak. Kata kuncinya adalah menjadikan pegawai sebagai aset berharga milik organisasi. Bradley (2008) dalam bukunya The New Human Capital Strategy, menyatakan bahwa untuk memperbaiki kinerja karyawan dan perusahaan, perusahaan harus memperlakukan karyawannya sebagai manusia seutuhnya. Kalau perusahaan membuat karyawannya sukses, mereka akan bahagia. Kalau mereka bahagia, kinerjanya akan meningkat.  

Ditjen Pajak harus menumbuhkan rasa bangga dan bahagia dalam hati seluruh pegawainya karena telah bekerja dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang digunakan untuk menjalankan program kesejahteraan rakyat. Secara konkret, Ditjen Pajak perlu membangun suatu sistem yang dapat mengukur, mengembangkan, dan memberikan imbalan proporsional kepada pegawainya. Revolusi mental ala Ditjen Pajak adalah dengan membuat seluruh pegawai pajak bangga dan bahagia menjalani pekerjaannya.  *


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

3 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

4 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pada semester I 2024 ini belanja negara telah mencapai 1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi APBN tahun ini


Pengamat Nilai Pengangkatan Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu sebagai Kompromi Transisi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Thomas merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra. ANTARA/ Aditya Pradana Putra
Pengamat Nilai Pengangkatan Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu sebagai Kompromi Transisi

Ujang menduga Prabowo sedang mempersiapkan Thomas Djiwandono untuk menjadi menteri di pemerintahan berikutnya.


Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

8 hari lalu

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu banyak regulasi yang mengatur kebijakan pupuk bersubsidi.


Sebut Pajak Tiang Utama Pembangunan Indonesia, Sri Mulyani: Mau Melihat Indonesia Bagus, Pajak Harus Bagus

11 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut merayakan peringatan Hari Pajak dengan jalan santai bertajuk
Sebut Pajak Tiang Utama Pembangunan Indonesia, Sri Mulyani: Mau Melihat Indonesia Bagus, Pajak Harus Bagus

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi tiang utama pembangunan Indonesia.


Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

23 hari lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.


DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

23 hari lalu

Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI soal pengambilan keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan 2024 di Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.


Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

26 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan
Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.


Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

27 hari lalu

Tampilan situs DJP Online
Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan henti layan (downtime) akan berlangsung pada Sabtu 24 Juni dari pukul 08.00-23.59 WIB


Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri