Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Infrastruktur Papua dan Komitmen Pemerintah

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Darmono, Kepala Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B)

Sudah menjadi rahasia umum, tingginya harga-harga barang di Tanah Papua merupakan akibat dari miskin dan buruknya infrastruktur. Tingkat kemahalan menjadi lebih ekstrem di wilayah Pegunungan Tengah yang sangat bergantung pada awan yang menggelayut di wilayah tersebut. Karena semua diangkut melalui udara, semakin lama awan menggelayut, semakin mahal harga barang-barang. Ada kalanya harga semen per sak di Papua mencapai Rp 1,7 juta lebih. Kondisi semacam ini tidak harus terjadi apabila pembangunan infrastruktur dasar konsisten dilaksanakan.

Benar, pemerintah telah memperhatikan masalah infrastruktur ini dengan dua Perpres yang mencakupi persoalan infrastruktur. Pada 2007, diterbitkan Inpres Nomor 5/2007, yang berkaitan dengan percepatan pembangunan. Dipandang tidak cukup berjalan, dikeluarkan Perpres 65/2011 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B). Tidak tanggung-tanggung, Perpres 65/ 2011 dikawal oleh Perpres 66/2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

UP4B menyadari bahwa paradigma pembangunan infrastruktur di tanah Papua adalah membangun benua kecil dalam rangka menciptakan konektivitas antara kabupaten-kabupaten baru dengan sasaran menciptakan sentra-sentra aktivitas ekonomi produktif. Dari paradigma itu, perlu dana otonomi khusus guna menyiapkan SDM di Papua, sedangkan dana untuk Infrastruktur harus ditopang melalui skema APBN melalui inisiatif presiden. Dengan demikian, manusia asli Papua akan mendapatkan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur.

Pada 2012, atas dorongan UP4B, pemerintah menerbitkan Perpres 40/2012 tentang pembangunan ruas-ruas jalan P4B. Apabila ruas-ruas jalan ini diselesaikan, persoalan jalan di wilayah Pegunungan Tengah dan area terisolasi di tanah Papua akan terselesaikan dan akan mendorong P4B. Selain menghubungkan jalan strategis dan jalan nasional, ruas-ruas ini menghubungkan sentra-sentra ekonomi di kabupaten baru yang terbentuk setelah UU Otonomi Khusus Papua berlaku.

Dalam hal infrastruktur, konsep dasar membuka keterisolasian wilayah Pegunungan Tengah telah diletakkan. Kita paham bahwa di Tanah Papua tersedia sungai-sungai besar yang dapat dilayari sampai pedalaman. Pelabuhan Sungai Boven Digoel sebagai salah satu contoh, dan Pelabuhan Sungai Asiki di wilayah yang sama adalah contoh lain. Pelabuhan sungai ini dapat diintegrasikan dengan pembangunan depo Pertamina guna menjangkau wilayah Pegunungan Tengah, seperti depo Pertamina yang sedang disiapkan di Mumugu, Kabupaten Asmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita juga paham bahwa kondisi geografis dan demografis di wilayah Pegunungan Tengah membutuhkan biaya mahal dan waktu yang sangat panjang untuk membangun jaringan distribusi listrik sampai ke kampung-kampung apabila kita membangun PLTA di salah satu tempat. Sedangkan tersedia ratusan curug yang dapat dimanfaatkan untuk membangun PLTM atau PLTMH yang sangat ramah dan cocok dengan kondisi wilayah serta mudah untuk didistribusikan.

Semua hal ini telah disiapkan dan dikaji bersama stakeholder terkait-yang belum tinggal penyediaan dana dan pelaksanaan. Apalagi dalam Perpres 40/2013 juga telah ditetapkan bahwa membangun ruas-ruas tertentu dalam jalan P4B dengan mendayagunakan Satuan Zeni TNI yang terbukti andal, cepat, dan diterima masyarakat. Komisi I DPRI juga merestui pemanfaatan Satuan Zeni TNI untuk membuka ruas-ruas P4B ini. Penggunaan Zeni TNI ini bertujuan meminimalkan pengaruh para kontraktor pendatang yang menjamur di Tanah Papua.

Sayang, semua konsep dasar yang sangat diterima untuk membuka wilayah Pegunungan Tengah ini pada 2014 tidak didanai. Akibatnya, Satuan Zeni TNI yang telah menggelar peralatan untuk membuka wilayah ini harus kembali sebelum tugasnya dalam Perpres 40/2013 dapat diselesaikan. Padahal, menyiapkan kondisi psikologis masyarakat agar mudah menerima satuan-satuan TNI terlibat dalam pembangunan di pedalaman Papua sangatlah sulit.

Andai kata pemerintah serius dan semua itu bisa terwujud, tidak hanya persoalan harga semen, tapi juga harga BBM dapat dibeli dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Berbagai macam barang kebutuhan pokok bisa lebih murah, perekonomian rakyat bisa menggeliat, pendidikan akan dapat berjalan, demikian pula pelayanan kesehatan yang sangat didambakan masyarakat. Persoalan besarnya adalah inkonsistensi pemerintah dalam mendanai program yang telah dibuatnya. Semoga pemerintah baru tidak terjebak dalam inkonsistensi yang sama.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.