Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corong Calon Presiden

Oleh

image-gnews
Iklan

Setelah jadi corong partai politik selama pemilihan legislatif yang lalu, kini banyak televisi mulai tak netral menjelang pemilihan presiden. Keadaan ini amat memprihatinkan karena siaran televisi berperan besar mempengaruhi pilihan masyarakat. Sikap memihak bukan hanya merusak dunia pertelevisian, melainkan juga akan membunuh demokrasi.

Pemihakan itu terjadi setelah pemilik stasiun televisi terang-terangan menyokong salah satu calon presiden. Lihat saja bagaimana Metro TV, stasiun televisi yang dimiliki Surya Paloh, lebih kerap menayangkan berita dan iklan tentang calon presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kebetulan Surya, yang juga Ketua Umum Partai NasDem, menyokong pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Sebaliknya, TV One dan ANTV--dimiliki Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie--terlihat lebih berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Orang tahu, Golkar secara resmi mendukung pasangan ini. Perhatikan juga RCTI dan MNCTV, yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo. Kubu Prabowo-Hatta beruntung lantaran Hary menyokongnya.

Hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia dari awal hingga pertengahan Mei menggambarkan pemihakan itu. ANTV, misalnya, menayangkan 60 berita tentang Prabowo dan 8 berita mengenai Jokowi. Sementara itu, Metro TV memberitakan Jokowi 62 kali dan Prabowo 22 kali. Dalam periode yang sama, ada 96 spot iklan calon presiden Joko Widodo di Metro TV.

Siaran yang tidak adil menunjukkan betapa berbahaya bila televisi dikuasai segelintir orang. Reformasi dunia pertelevisian seolah lebih banyak mendatangkan mudarat. Frekuensi milik publik sebetulnya bisa saja dikelola oleh swasta asalkan diawasi secara ketat. Dalam Pasal 5 Undang-Undang Penyiaran jelas disebutkan bahwa siaran televisi wajib memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan muncul lantaran tak ada lembaga yang merasa bertanggung jawab mengawasi tayangan politik. KPI lebih sering mengurusi sinetron. Badan Pengawas Pemilihan Umum pun merasa wewenangnya terbatas karena hanya mengurusi hal yang berkaitan dengan kampanye. Padahal sebagian siaran itu bukan dalam konteks kampanye resmi.

Itu sebabnya, upaya KPI membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye perlu disokong. Gugus ini beranggotakan empat lembaga, yakni KPI, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Komisi Informasi Pusat. Dengan adanya sinergi ini diharapkan mereka bisa mengawasi secara maksimal siaran yang tak berimbang menjelang pemilihan presiden.

Bukan hanya pengawasan yang perlu ditingkatkan, melainkan juga sanksinya. Undang-Undang Penyiaran mesti direvisi agar memuat sanksi yang berat bagi stasiun televisi yang menjadi corong partai atau calon presiden. Tanpa perubahan sanksi, KPI hanya bisa memberi teguran atau paling berat menutup suatu program--hal yang sama sekali tak menimbulkan efek jera.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

1 menit lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

28 menit lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 jam lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

3 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

4 jam lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

Hilangnya ingatan alias memori jangka pendek adalah peningkatan atau kelupaan yang tidak biasa segera setelah mengalami suatu peristiwa.


7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

6 jam lalu

Kota bernuansa pink di Rajasthan, Jaipur, India. Unsplash.com/Dexter Fernandes
7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara