Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kolom Agama

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Fauzi, Aktivis Multikulturalisme

Kisruh pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk telah keluar dari gelanggang pokok perdebatan yang sesungguhnya. Sebagian masyarakat mengira wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri adalah menghapus kolom agama di KTP. Akibatnya,  perdebatan semakin tidak konstruktif karena menuding pemerintah ateis dan menempatkan agama sebagai identitas yang tak terlalu penting.

Akar filosofis pengosongan kolom agama di KTP sejatinya hanya ditujukan kepada penghayat kepercayaan yang notabene tidak diakui secara resmi oleh negara. Sedangkan masyarakat yang menganut salah satu dari enam agama yang diakui negara tetap mencantumkan kolom agama. Kehendak pemerintah tersebut seharusnya memperoleh dukungan penuh karena berupaya mengembalikan hak warga negara untuk memilih agama dan keyakinan yang secara konstitusional dijamin oleh UUD 1945.

Penganut kepercayaan selama ini menjadi tumbal politik pilih kasih, salah satunya soal pengaturan pencatatan kependudukan yang bias, terutama soal diskriminasi. Praktek administrasi kependudukan mewajibkan setiap warga mencantumkan satu dari lima agama yang diakui pemerintah dalam KTP. Aturan ini jelas menyulitkan penghayat kepercayaan karena dipaksa berafiliasi kepada agama tertentu yang bertentangan dengan nuraninya. Keyakinan adalah persoalan pencarian kebenaran sebagai urusan manusia dengan Tuhan yang tidak bisa direcoki oleh rezim ataupun otoritas mana pun. Pemaksaan dalam hal agama merupakan sisi gelap demokrasi tuna adab yang harus disingkirkan.

Sejarah pahit pemaksaan tersebut mengingatkan kita pada peristiwa pada masa Orde Baru. Dalam bidang  pendidikan, pada 1975, kurikulum pendidikan sekolah dasar dan lanjutan melarang mata pelajaran agama Konghucu diajarkan di sekolah-sekolah. Umat Konghucu dipaksa mengikuti pelajaran agama lain. Dalam bidang administrasi kependudukan, pada 1977, Mendagri mengeluarkan instruksi rahasia untuk menetapkan peraturan khusus pembuatan kartu keluarga dan KTP. KTP bagi etnis Cina hanya diberi kode khusus dengan tanda O.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diskresi pemerintah untuk memutus mata rantai diskriminasi dalam administrasi kependudukan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki iktikad baik untuk meniadakan pelembagaan diskriminasi terhadap warga negara berdasarkan dikotomi agama/kepercayaan. Sebab, Pasal 28 e UUD 1945 dengan tegas melindungi hak asasi warga negara, terutama hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menganut kepercayaannya, hak untuk bebas dari diskriminasi, serta hak untuk berkesamaan kedudukan di hadapan hukum dan pemerintahan.

Wacana pengosongan kolom agama pada KTP bagi penghayat kepercayaan sejatinya baru dinilai sebatas langkah kecil. Sebab, masih banyak persoalan lebih besar yang dihadapi mereka dalam kaitan dengan layanan birokrasi kependudukan. Penganut kepercayaan tertentu selama ini tidak bisa mencatatkan perkawinannya karena agama yang dianut tidak diakui negara. Walhasil, mereka dipaksa pindah sejenak ke agama lain untuk melegalkan perkawinannya.

Anak-anak penganut aliran kepercayaan yang sedang mengenyam pendidikan juga kerap dipaksa memilih salah satu mata pelajaran pendidikan agama di luar keyakinannya. Apa boleh buat, negara harus menegakkan konstitusi, sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan setara dalam memperoleh hak asasinya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

2 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

6 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

7 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

11 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

14 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

28 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

32 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

34 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

38 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

39 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.