Betapa lamban Jakarta menerapkan electronic road pricing. Sudah bertahun-tahun sistem jalan berbayar ini dibicarakan tapi tak kunjung dilaksanakan. Bahkan sampai sekarang Dewan Perwakilan Rakyat belum selesai membuat peraturan daerah yang mendukung rencana itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat sudah tidak sabar. Uji coba ERP segera dilakukan kendati aturannya belum siap. DKI juga mulai menyaring perusahaan yang berminat menangani proyek ini. Diharapkan, begitu peraturan daerah yang memuat retribusi jalan berbayar disahkan, ERP langsung bisa segera diberlakukan.
Aparat pemerintah daerah semestinya lebih sigap menyiapkan aturan mengenai ERP. Begitu pula anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Sebagian warga Jakarta sudah tak sabar menunggu kebijakan yang bisa mengurai kemacetan itu. Setiap hari orang tersiksa di jalan raya karena lalu lintas yang padat.
Sistem jalan berbayar merupakan urutan pertama di antara 17 langkah kebijakan pemerintah untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang diumumkan pada September 2010. Ketika itu Wakil Presiden Boediono menginstruksikan pelaksanaan berbagai langkah untuk mengatasi kemacetan. Langkah lainnya adalah membangun sarana mass rapid transit dan mempercepat proyek double track kereta dari Cikarang ke Jakarta.
Empat tahun kemudian, hampir semua langkah itu belum bisa dilaksanakan hingga tuntas. Pemerintah pusat seharusnya segera kembali turun tangan, terutama menyangkut proyek lintas provinsi seperti kebijakan transportasi terpadu di Jakarta dan sekitarnya.
Semua itu menunjukkan cara kerja birokrat kita yang serba lamban. Mereka tak mampu mencari solusi cepat untuk mengatasi kendala yang muncul dalam setiap pelaksanaan proyek. Padahal semua langkah itu amat bermanfaat bagi publik.
Proyek ERP, misalnya, jelas akan mengurangi kepadatan lalu lintas. Apalagi kebijakan 3 in 1 atau "satu mobil berpenumpang minimal tiga orang" sudah tak efektif lagi. Dengan ERP, orang akan berpikir dua kali sebelum mengendarai mobil setiap hari di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan sebagian di antara mereka beralih ke kendaraan umum. Langkah ini terbukti efektif untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas di kota-kota seperti Hong Kong, Singapura, dan Oslo.
Para pejabat bisa membayangkan betapa besar mudarat karena kemacetan. Kerugian akibat kemacetan di DKI selama ini mencapai Rp 12,8 triliun per tahun, yang dihitung dari biaya operasional kendaraan dan stres masyarakat yang setiap hari terjebak kemacetan. Kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta hanya 8,3 kilometer per jam, jauh di bawah standar pelayanan minimum 20 kilometer per jam.
Di tengah keadaan seperti itu, tidaklah pantas para birokrat dan anggota DPRD terkesan berleha-leha. Publik akan tak sabar bila harus menunggu penerapan ERP hingga tahun depan. Seharusnya pembuatan perda dan tender proyek itu bisa dipercepat.