Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo dan HAM

Oleh

image-gnews
Iklan

Kasus penculikan aktivis pada 1998 sungguh merupakan sejarah terkelam dalam dunia hukum kita. Sudah empat presiden menangani perkara ini. Jaksa Agung dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga sudah berganti beberapa kali, tapi kasus pelanggaran HAM berat ini masih jauh dari selesai.

Pekan lalu, melalui surat terbuka kepada calon presiden-wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, para mantan aktivis korban penculikan kembali menggantungkan harapan untuk menuntaskan kasus ini. Mereka yakin, hanya Jokowi-Kalla yang akan mampu menangani kasus ini. Masih ada 13 aktivis prodemokrasi yang hilang.

Kasus ini sebetulnya sudah lama ditangani. Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia--kini Tentara Nasional Indonesia--sudah membentuk Dewan Kehormatan Perwira untuk menangani kasus ini. Hasilnya, sejumlah perwira dihukum. Letjen TNI Prabowo--kini kandidat Presiden Republik Indonesia 2014-2019--diberhentikan karena dianggap bertanggung jawab atas penculikan tersebut.

Komnas Hak Asasi Manusia juga sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya, ada fakta pelanggaran HAM berat. Komnas juga sudah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Kejaksaan Agung. Berkali-kali Komnas HAM menyempurnakan hasil penyelidikannya, tapi tetap tidak ada tindak lanjutnya.

Dewan Perwakilan Rakyat juga berperan menghambat penyelesaian kasus ini. Panitia Khusus Orang Hilang memang melahirkan empat rekomendasi, antara lain pembentukan pengadilan HAM dan pencarian 13 aktivis yang masih hilang. Tapi, dalam rapat paripurna, DPR gagal meloloskan rekomendasi tersebut melalui voting. Akibatnya, rekomendasi itu mentok di tingkat Pansus.

Celakanya, Kejaksaan Agung juga berkukuh hanya mau menangani kasus ini jika ada rekomendasi dari DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akhirnya tidak membentuk pengadilan khusus ini. Kasus ini pun mandek sejak rekomendasi diberikan Pansus pada September 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sungguh disayangkan, akibat tidak tuntasnya penyelesaian kasus ini, masih banyak pertanyaan yang menggantung. Siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas penghilangan paksa para aktivis prodemokrasi itu? Prabowo jelas menyebutkan bahwa atasannyalah yang memerintahkan dirinya menangani para aktivis yang dinilai membahayakan keamanan negara. Tapi hingga detik ini tak jelas siapa atasan yang dimaksudkan: Panglima ABRI atau Presiden Soeharto.

Selama 16 tahun, keluarga aktivis juga menunggu kejelasan nasib buah hati mereka. Bekas Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen mengaku tahu di mana mereka ditembak dan dibuang. Semestinya, pernyataan Kivlan dapat dijadikan pijakan untuk menuntaskan kasus ini. Tapi Kivlan menolak panggilan Komnas HAM dan hanya bersedia dipanggil dalam sidang pengadilan HAM.

Keputusasaan itulah yang mendorong mereka datang ke Jokowi. Mereka tentu tidak akan datang ke Prabowo sebagai salah satu orang yang disebut bertanggung jawab atas penculikan tersebut. Jika terpilih kelak, Jokowi sebaiknya tidak melupakan surat para mantan aktivis tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

9 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

17 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

Gejala kolesterol tahapan lanjut dapat dilihat secara fisik dan dirasakan tubuh. Antara lain, bisa ditandai dari wajah. Apa saja?


Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

26 menit lalu

Moulin Rogue Paris. Instagram.com/@moulinrougeofficiel
Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

27 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

32 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

38 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

42 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

42 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

42 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.