Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keistimewaan Anggota DPR

Oleh

image-gnews
Iklan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bukannya berintrospeksi, melainkan malah membentengi diri. Lewat undang-undang yang mereka buat, kini politikus Senayan semakin sulit disentuh hukum. Pemeriksaan anggota Dewan oleh penegak hukum mesti mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan-lembaga baru yang menggantikan Badan Kehormatan DPR.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Undang-undang yang belum lama disahkan ini menggantikan UU No. 27/2009 tentang MD3. Izin dari Mahkamah Kehormatan diperlukan untuk memeriksa anggota Dewan yang mendapat tuduhan pidana.

Keistimewaan anggota Dewan diatur dalam Pasal 224 mengenai hak impunitas. Pemanggilan penegak hukum terhadap anggota DPR yang dituduh melakukan tindak pidana berkaitan dengan pelaksanaan tugas harus seizin Mahkamah Kehormatan. Bila Mahkamah tidak mengizinkan, pemanggilan itu dianggap batal demi hukum.

Walau aturan tersebut berkaitan dengan pernyataan anggota DPR yang disampaikan di dalam maupun di luar sidang, kekebalan itu tetaplah berlebihan. Anggota Dewan akan cenderung bicara sembarangan dan bisa menyerang pihak lain, tanpa bisa dipidanakan. Aturan yang amat memproteksi politikus Senayan ini jelas tidak sesuai dengan prinsip persamaan warga negara di depan hukum yang digariskan oleh konstitusi. Inilah peluang bagi masyarakat untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang MD3.

Peran Mahkamah Kehormatan juga bisa dipertanyakan. Alat kelengkapan DPR ini memiliki wewenang yang jauh lebih besar dibanding Badan Kehormatan. Tapi besarnya kekuasaan ini tidak diikuti upaya meningkatkan kredibilitas. Keanggotaannya mirip dengan Badan Kehormatan, yang selama ini mandul. Anggota Mahkamah Kehormatan merupakan perwakilan dari partai-partai di DPR tanpa melibatkan anggota dari luar.

Dengan keanggotaan seperti itu, sulit diharapkan Mahkamah Kehormatan akan berani bertindak tegas terhadap anggota DPR yang melanggar kode etik. Yang akan terjadi, Mahkamah itu akan cenderung menjadi benteng perlindungan anggota DPR dari sentuhan hukum. Dengan alasan politikus yang bermasalah sudah ditangani Mahkamah, penegak hukum tidak bisa lagi mengusutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penegak hukum yang ingin menyidik anggota DPR yang terlibat pidana pun kini harus mendapat izin Mahkamah Kehormatan, kecuali untuk kasus tertangkap tangan atau pidana khusus. Selama ini izin tersebut diberikan oleh presiden. Kendati prosedur ini hanya formalitas-bisa diabaikan bila selama 30 hari izin tersebut tidak diberikan--perubahan ini semakin menunjukkan besarnya kekuasaan DPR.

Tak sepantasnya anggota DPR membuat aturan yang semakin mengistimewakan dirinya sendiri. Itu sebabnya, penting untuk mengoreksi Undang-Undang MD3 lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi, demi menjaga prinsip persamaan di depan hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

6 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

10 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

12 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

16 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

17 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

17 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

17 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

17 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

17 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

17 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.