Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Tekan MK

Oleh

image-gnews
Iklan

Menyelesaikan sengketa lewat pengadilan merupakan tindakan beradab. Berdemonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Tapi menggelar unjuk rasa atau mengerahkan massa yang berpotensi menekan hakim Mahkamah Konstitusi bukanlah perbuatan terpuji.

Kubu Prabowo Subianto-Hatta Ra jasa semestinya konsisten. Pasangan nomor urut 1 ini telah membawa sengketa hasil pemilihan presiden ke MK. Mereka mengklaim telah terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif dalam pemilihan presiden yang digelar pada 9 Juli lalu. Langkah ini seharusnya diikuti sikap yang menghargai proses hukum dan percaya kepada para hakim konstitusi.

Yang terjadi, proses pengadilan masih diwarnai pengerahan massa. Ribuan pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di sekitar gedung MK saat sidang perdana digelar, beberapa waktu yang lalu. Mereka membawa bendera partai pendukung pasangan ini, seperti Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golkar. Demonstrasi penyokong Prabowo-Hatta juga berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta dan sejumlah KPU daerah.

Pengerahan massa seperti itu bisa memicu konflik, seperti yang terjadi di depan kantor KPU Jawa Timur di Surabaya. Ratusan pendukung Prabowo-Hatta di sana bentrok dengan polisi setelah mereka memaksa masuk ke kantor KPU. Bahkan mereka menabrakkan truk ke pagar barikade. Polisi pun menyemprotkan air untuk membubarkan demonstrasi dan menangkap sejumlah demonstran.

Kubu Prabowo-Hatta semestinya meminta para pendukungnya menahan diri, bukannya terkesan memanaskan situasi. Komentar yang disesalkan, misalnya, diucapkan oleh Eggi Sudjana, salah seorang pengacara pasangan Prabowo-Hatta. Ia mengatakan akan mengerahkan massa jika mereka kalah di MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebagian orang, pernyataan Eggi dianggap sebagai hasutan. Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bahkan melaporkan Eggi ke polisi. Pengacara ini dituding menghasut untuk melawan pemerintah yang sah jika MK tidak memenangkan gugatan Prabowo. Menurut MHI, Eggi bisa dikenai delik penghasutan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Betul atau tidaknya Eggi menghasut, itu memang harus dibuktikan oleh penegak hukum. Tapi komentar seperti itu selayaknya tidak dilontarkan. Kubu Prabowo-Hatta semestinya berkonsentrasi untuk membuktikan semua gugatannya di depan hakim konstitusi. Pernyataan yang kontraproduktif dan pengerahan massa justru memberi kesan mereka tak yakin menang.

Para hakim konstitusi sebaiknya tidak terpengaruh oleh berbagai tekanan. Mereka harus bekerja profesional, berpegang pada bukti-bukti hukum, dan bersikap adil. Demokrasi di Indonesia dalam bahaya bila MK, sebagai wasit sengketa pemilu, bisa dipengaruhi oleh tekanan massa. Pemilihan presiden yang diselenggarakan secara transparan oleh KPU juga akan ternodai bila pihak yang kalah tak berjiwa besar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

2 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

16 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

20 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

22 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

26 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

27 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

27 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

27 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

27 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

27 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.