Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korting buat Rusli Zainal

Oleh

image-gnews
Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Riau terhadap bekas Gubernur Riau Rusli Zainal. Dalam putusan itu, hukuman Rusli dikurangi dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara. Komisi patut mempertanyakan argumen korting hukuman ini.

Tiga hakim Pengadilan Tinggi, dalam sidang 24 Juli lalu, mengurangi hukuman Rusli dengan alasan ia bukanlah otak kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional di Riau. Majelis menilai inisiator suap kasus PON itu adalah orang lain.

Di pengadilan tingkat pertama, Rusli diganjar hukuman 14 tahun penjara atas dua perkara, yakni korupsi PON Riau dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus kehutanan. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK yang meminta majelis menghukum Rusli 17 tahun kurungan. Padahal, dalam dua kasus itu, Rusli dinyatakan bersalah. Ia terbukti pula menyalahgunakan wewenang karena merestui usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di wilayahnya.

Putusan banding itu perlu diperiksa secara cermat, mengingat sebelumnya Rusli terbukti memainkan peran sentral dalam kasus suap PON. Ia didakwa memeras kontraktor untuk menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau senilai Rp 1,8 miliar agar memuluskan revisi Peraturan Daerah Pembangunan Arena PON. Rekaman percakapan Rusli mengenai pengaturan suap itu pernah diperdengarkan dalam sidang.

Rusli juga disebut-sebut ikut mengatur pemberian suap yang diduga atas permintaan sejumlah politikus DPR. Lukman Abbas, bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau yang dihukum 5 tahun 6 bulan penjara, juga mengaku diperintah Rusli menggelontorkan US$ 1,05 juta agar politikus Senayan menyetujui usul agar dana PON Rp 296 miliar dianggarkan dalam APBN Perubahan 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan sejumlah fakta persidangan itu, mustahil Rusli hanya pemain pinggiran. Sebagai kepala daerah, ia adalah orang yang paling berkepentingan dalam kesuksesan penyelenggaraan pekan olahraga di provinsi itu. Ia justru yang semestinya paling bertanggung jawab atas kasus korupsi proyek PON.

Hal yang juga layak dipersoalkan adalah sikap Pengadilan Tinggi Riau yang tak menyebutkan siapa orang lain yang menjadi inisiator suap itu. Kuasa hukum Rusli menyatakan inisiator suap yang dimaksudkan oleh tiga hakim tersebut adalah Lukman Abbas. Jika pernyataan itu benar, argumen pengadilan banding yang mengurangi empat tahun hukuman Rusli justru kian ganjil.

Tak masuk akal seorang kepala dinas bisa dengan mudah mengakali seorang gubernur dan berani "bermain" hingga ke Senayan. Aneh pula, sebagai aktor utama, Lukman malah mendapat hukuman separuh vonis Rusli.

Dengan sejumlah kejanggalan itu, selayaknya KPK cepat merespons pengurangan hukuman tersebut. Komisi Yudisial juga perlu turun tangan. Memang amat sulit membuktikan ada atau tidaknya suap di balik putusan itu. Tapi KY jelas bisa menelusuri rekam jejak hakim yang memberikan diskon hukuman bagi Rusli.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

3 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

16 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

16 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

19 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

19 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

38 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

44 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

49 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

49 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

49 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia