Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menertibkan Parkir Liar

Oleh

image-gnews
Iklan

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tak perlu ragu menertibkan parkir liar di Ibu Kota. Masalah ini sudah kronis dan belum ada solusi mujarab. Pemerintah daerah harus berani memberantasnya, jika perlu mengambil alih, dan diikuti dengan perbaikan layanan parkir resmi.

Bukan rahasia lagi bahwa pengelola parkir liar merasa aman karena dilindungi tentara, polisi, preman, organisasi masyarakat, maupun organisasi pemuda. Mereka kemudian setor kepada si beking hingga jutaan rupiah per bulan. Parkir liar ini muncul di banyak lokasi di Ibu Kota, seperti di Jalan Akses Marunda, Cilincing, dan di kawasan Kota Tua.

Sebagian besar parkir liar memanfaatkan badan jalan sehingga mengundang kemacetan lalu lintas. Masyarakat luas jelas tak diuntungkan. Pemerintah daerah juga dirugikan karena uang parkir masuk ke pengelola parkir liar, bukan ke kas daerah. Menurut hitungan Unit Pelaksana Teknis Parkir DKI Jakarta, pendapatan yang hilang gara-gara parkir ilegal mencapai sekitar Rp 200 miliar per tahun.

Penertiban parkir liar amat penting, bukan semata karena adanya kebocoran potensi pendapatan, tapi juga demi kelancaran lalu lintas. Banyak titik parkir ilegal yang digelar di badan jalan saat lalu lintas sedang ramai atau pada hari-hari kerja. Masyarakat juga mengeluh karena tarifnya yang tak pasti.

Pemerintah DKI perlu memberantas parkir liar karena memang melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Parkir tak resmi itu jelas tanpa izin pemerintah daerah. Lokasi yang dipilihnya pun sembarangan, tanpa memperhatikan lebar jalan dan volume lalu lintas.

Rencana Wakil Gubernur Basuki alias Ahok mendenda pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan perlu didukung. Begitu pula orang-orang yang menaruh mobil atau sepeda motornya di tempat parkir tak resmi. Selama ini petugas ketertiban hanya mengempiskan ban kendaraan yang melanggar. Nah, Ahok ingin mendenda para pengendara nakal itu hingga Rp 1 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara itu diharapkan akan membuat pemilik kendaraan kapok. Pemerintah daerah pun mendapat pemasukan dari denda parkir liar. Hanya, upaya ini harus diikuti pembenahan parkir resmi. Pemerintah daerah harus memperbanyak tempat parkir resmi, jika perlu dengan mengambil alih lokasi parkir ilegal.

Kebutuhan tempat parkir di Ibu Kota semakin besar lantaran mobilitas masyarakat semakin tinggi. Banyak pula orang yang suka meninggalkan mobil di suatu tempat dan berganti menggunakan kendaraan umum atau ojek. Di sekitar stasiun dan halte busway, masyarakat juga sering kesulitan menemukan tempat parkir. Inilah yang seharusnya diatasi oleh pemerintah daerah.

Penertiban parkir liar sungguh penting. Begitu juga tindakan tegas terhadap pengelola parkir tak resmi dan denda bagi pengguna parkir liar. Tapi pemerintah daerah wajib pula menyediakan parkir resmi yang memadai. Dengan cara ini, parkir ilegal akan tersingkir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

3 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

6 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

20 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

24 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

26 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

30 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

31 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

31 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

31 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

31 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.