Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerat bagi Saksi Palsu

Oleh

image-gnews
Iklan

Peringatan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva bahwa saksi yang memberi keterangan palsu bisa dipenjara tak bisa dianggap sepi. Saksi memberi keterangan di bawah sumpah. Sekali berbohong, mereka bisa dijerat hukum.

Faktanya, dari sekian banyak saksi yang telah diperiksa, ada saja yang keterangannya meragukan. Saksi asal Sidoarjo, Jawa Tengah, misalnya, menerangkan di tempat pemungutan suara tempat dia mencoblos ada 130 pemilih tambahan, atau 50 persen dari 260 pemilih yang terdaftar sejak awal. Padahal, menurut aturan, Komisi Pemilihan Umum hanya menyediakan 2 persen surat suara cadangan untuk setiap TPS. Tak mengherankan, ketika disanggah kuasa hukum salah satu pasangan calon, si saksi segera mengoreksi bahwa jumlah pemilih terdaftar di TPS-nya sebanyak 493 orang.

Kesaksian tak meyakinkan juga muncul dari saksi asal Jepara. Dia menyebutkan, ada pembagian mi instan dan uang Rp 5.000 agar pemilih mencoblos calon tertentu. Tapi, ketika dikejar hakim, dia mengaku hanya mendengar kabar soal itu dari relawan salah satu pasangan calon. Secara hukum, kesaksian "auditu" atau "hearsay" seperti ini tak bisa diterima sebagai alat bukti yang sah.

Adapun kesaksian yang bertolak belakang disampaikan saksi dari Papua. Seorang saksi dari Kabupaten Dogiyai menyebutkan, di kampungnya pada 9 Juli lalu tak ada pemungutan suara. Tapi, anggota Komisi Pemilihan Umum Papua menyatakan di distrik itu ada pemungutan suara.

Mengingat pentingnya agenda pemilihan presiden, juga untuk menjaga wibawa sidang di Mahkamah Konstitusi, saksi yang diduga memberikan keterangan palsu perlu diusut. Bila kepalsuannya terbukti, si saksi dan pihak yang mengusulkan mereka bisa dikenai sanksi pidana. Menurut Pasal 242 KUHP, pengucap sumpah dan kesaksian palsu bisa dihukum 7 tahun penjara. Adapun pihak yang mengajukan saksi bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menyeret saksi palsu ke meja hukum, kita punya preseden kuat. Pada Oktober 2010, Kepolisian RI pernah menahan saksi pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat yang memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi belum lama ini juga menghukum bekas ajudan Gubernur Riau 7 tahun penjara karena memberikan kesaksian palsu di persidangan.

Jika hakim konstitusi jeli dan independen, tak sulit membongkar kesaksian palsu itu. Hakim tinggal membandingkan kesaksian itu dengan keterangan pihak lain, termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu, serta berbagai dokumen otentik yang diteken saksi kedua pasangan calon. Apalagi, dalam pemilihan presiden kali ini, gairah masyarakat dan relawan dalam memantau pencoblosan dan penghitungan suara begitu tinggi. Mereka merupakan saksi kolektif yang susah diajak main mata.

Walhasil, berapa pun jumlahnya, kesaksian yang meragukan semestinya tak mempengaruhi hasil pemilihan presiden yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Sebaliknya, ibarat pisau bermata dua, bila kesaksian itu kelak terbukti palsu, bisa mengiris balik si pemegang atau pengasah pisau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

2 menit lalu

Ilustrasi badai taifun yang muncul di Samudera Pasifik. (friendsofnasa.org)
Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

Konektivitas laut dan atmosfer berperan pada perubahan iklim yang terjadi di dunia saat ini. Badai dan siklon yang lebih dahsyat adalah perwujudannya.


Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

1 jam lalu

Key SHINee. Foto: Instagram.
Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

Key SHINee, mengumumkan akan menggelar konser solo di Indonesia pada 20 Juli 2024 mendatang.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

1 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

1 jam lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.


Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

1 jam lalu

Film Sonic The Hedgehog 2. antaranews.com
Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

Aktor Keanu Reeves dikabarkan akan menjadi pengisi suara peran Shadow di Sonic The Hedgehog 3


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

1 jam lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

1 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

2 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

2 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?