Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi bagi Koruptor

Oleh

image-gnews
Iklan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin seharusnya mengkaji lagi pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi. Pemotongan hukuman tetap diberlakukan kendati pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengetatan pemberian remisi bagi koruptor.

Hadiah untuk memperingati Hari Kemerdekaan itu antara lain diberikan kepada 39 narapidana korupsi yang dibui di Penjara Sukamiskin, Bandung. Mereka memperoleh pemotongan hukuman 3 sampai 6 bulan. Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, bekas pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan, mantan jaksa Urip Tri Gunawan, dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad termasuk yang mendapat remisi.

Gayus termasuk beruntung. Terpidana korupsi perpajakan dengan total hukuman 30 tahun penjara ini sebelumnya sudah memperoleh remisi pada Lebaran. Pengurangan hukuman ini dipertanyakan, karena diberikan pada saat negara sedang repot memerangi korupsi. Narapidana kasus korupsi tidak menjalani hukuman yang setimpal dengan kejahatannya. Apalagi Gayus dan narapidana yang lain kelak juga akan mendapat keringanan lain, seperti pembebasan bersyarat.

Orang tentu heran karena obral remisi tetap terjadi kendati pemerintah telah memperketatnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Khusus untuk narapidana kejahatan luar biasa, seperti korupsi, diperlakukan berbeda. Mereka tak bisa begitu saja diberi pemotongan hukuman pada hari besar nasional.

Narapidana korupsi hanya diberi remisi jika ia bersedia menjadi justice collaborator atau membantu penegak hukum dalam membongkar tindak pidana yang dilakukannya. Mereka harus sudah membayar denda yang diputuskan dalam vonis. Syarat ini cukup berat sehingga jarang narapidana yang bisa memenuhinya. Mereka umumnya berusaha menutup-nutupi korupsinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gayus dan kawan-kawan pun tidak menempuh jalur sebagai justice collaborator. Menteri Hukum Amir Syamsuddin juga menegaskan bahwa belum ada narapidana kasus korupsi yang diberi remisi sesuai dengan prosedur PP terbaru. Kementerian Hukum memberikan remisi kepada Gayus dan rekan-rekannya dengan alasan terpidana divonis sebelum Peraturan Pemerintah tentang Pengetatan Remisi itu terbit. Artinya, Gayus dianggap tak terikat aturan itu.

Dalih itu sungguh janggal. Kalau begitu, apa dasar Gayus dan kawan-kawan mendapat remisi? Soalnya, dalam PP No. 99/2012 jelas dinyatakan bahwa aturan dalam peraturan pemerintah yang lama tidak berlaku bila bertentangan dengan PP terbaru ini. Dengan kata lain, aturan lama dalam PP lama, sepanjang menyangkut remisi bagi koruptor, tentu tak bisa jadi pegangan lagi.

Kementerian Hukum seharusnya tidak membuat kebijakan yang membingungkan sekaligus menimbulkan standar ganda dalam memperlakukan narapidana. Narapidana korupsi semestinya diperlakukan sama, tanpa memandang kapan ia divonis. Perbedaan ini membuat upaya memperketat remisi terasa kurang efektif. Nyatanya, banyak sekali koruptor yang terus-menerus dimanja dengan remisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

17 menit lalu

95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

Unilever Indonesia mengaku tak terlalu terdampak dengan pelemahan rupiah karena mayoritas bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

35 menit lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

42 menit lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

Kereta Cepat Whoosh mencatat jumlah penumpang dalam operasional perdananya selama masa angkutan lebaran tahun ini mencapai 222.309 orang. Adapun volume pengguna tertinggi per hari mencapai 21.500 penumpang.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

49 menit lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

57 menit lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

Ikappi menyayangkan kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa daerah sehingga membuat gagal panen dan memicu kenaikan harga bawang merah.


5 Desain Mendiang Roberto Cavalli: Jam Tangan Cleopatra Hingga Tas Macan Tutul

59 menit lalu

Jam Roberto Cavalli. ubaiprnetwork.com
5 Desain Mendiang Roberto Cavalli: Jam Tangan Cleopatra Hingga Tas Macan Tutul

Roberto Cavalli, desainer legendaris asal Italia meninggal dunia 2 pekan lalu. Tepatnya pada 12 April 2024 diusianya ke 83 tahun.


Sirkuit Mandalika Bakal Didatangi Puluhan Mobil Sport Jepang untuk Berlaga

59 menit lalu

JDM Run menggelar JDM Funday Mandalika Time Attack di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 28 April - 1 Mei 2024.
Sirkuit Mandalika Bakal Didatangi Puluhan Mobil Sport Jepang untuk Berlaga

Sebanyak 85 mobil Jepang performa tinggi dari seluruh Indonesia akan hadir di Pertamina Mandalika International Circuit untuk ikut kompetisi.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

1 jam lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

1 jam lalu

Foto konsep single digital Zico yang berjudul
Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

Zico aktif membagikan cuplikan lagu barunya dengan Jennie di media sosial