Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan yang Melegakan

Oleh

image-gnews
Iklan

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil pemilihan presiden cukup melegakan. Majelis hakim konstitusi bersikap lugas dengan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Diharapkan putusan ini bisa mengakhiri ketegangan politik.

Sikap majelis hakim konstitusi yang diketuai Hamdan Zoelva itu pantas dipuji. Mereka terlihat tidak terpengaruh oleh demonstrasi pendukung Prabowo-Hatta yang digelar selama perkara ini disidangkan. Saat putusan dibacakan kemarin, pendukung pasangan itu juga berunjuk rasa di sekitar gedung MK, bahkan sempat bentrok dengan polisi.

Prabowo-Hatta menganggap terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan presiden. Dengan alasan inilah, pemohon meminta MK mengoreksi keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sesuai dengan keputusan KPU, Jokowi-Kalla mendapat suara 53,15 persen dan Prabowo-Hatta 46,85 persen dari total suara sah sekitar 133 juta.

Hasil penghitungan kubu Prabowo-Hatta bertolak belakang. Mereka mengklaim mendapat 50,25 persen suara dan lawannya hanya meraih 49,74 persen suara. Itu sebabnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil pemilu versi Prabowo-Hatta atau setidaknya melakukan pemilihan ulang di sejumlah wilayah.

Namun majelis hakim konstitusi menolak semua permohonan itu. Keinginan Prabowo-Hatta sulit dipenuhi karena tuduhan adanya pelanggaran serius itu tak bisa dibuktikan. Pelanggaran terstruktur, misalnya, mengasumsikan ada keterlibatan penguasa. Ini susah dibuktikan. Pemohon juga tidak mampu menjelaskan secara meyakinkan dan masuk akal ihwal penghitungan hasil pemilihan presiden versi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekacauan soal daftar pemilih khusus dan tambahan yang dipersoalkan tidak masuk kategori pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebagian besar penyimpangan prosedur pemilu ini pun sudah dikoreksi di berbagai daerah. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kemarin juga memberikan sanksi kepada sejumlah komisioner KPU daerah yang terbukti melanggar kode etik. Di antara mereka bahkan dipecat.

Majelis konstitusi tak menemukan bukti bahwa kisruh daftar pemilih disalahgunakan sehingga menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Begitu pula dengan pembukaan kotak suara oleh KPU. Menurut hakim konstitusi, pembukaan itu juga bukan pelanggaran karena dilakukan demi mendapatkan dokumen untuk menghadapi sidang di MK. Apalagi pembukaan itu telah dihadiri oleh saksi dan kepolisian.

Semua pihak, terutama pasangan Prabowo-Hatta, semestinya menerima putusan itu dengan lapang dada. Harus diakui, ada kekurangan dalam pemilihan presiden. Tapi masalah ini tidak sampai merusak pemilihan yang secara umum berlangsung jujur, cukup adil, dan transparan-apalagi mengubah pemenangnya. Memprotes hasil pemilihan secara membabi-buta dan tanpa ujung hanya akan mengacaukan demokrasi dan membuat rakyat bingung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

1 menit lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

3 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

9 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

Jembatan Francis Scott Key ditabrak Kapal Kargo Dali di sepanjang Interstate 695, Baltimore, Maryland pada Selasa, 26 Maret 2024


Tonny Harjono Disebut Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

9 menit lalu

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org
Tonny Harjono Disebut Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

Marsdya Mohamad Tonny Harjono disebut-sebut merupakan calon kuat pengganti Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.


Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

15 menit lalu

Foto udara permukiman warga terendam banjir di samping Sungai Wulan yang tanggulnya jebol di permukiman yang terendam banjir di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

Peneliti BRIN menepis kemungkinan Selat Muria akan terbentuk lagi dalam waktu dekat.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

20 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

25 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

32 menit lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

38 menit lalu

Gerbang masuk event Honkai: Star Rail di Senayan Park, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024 | TEMPO/Reza Maulana.
Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

Hoyoverse menggelar event game mobile Honkai: Star Rail di Senayan Park hingga Sabtu, 30 Maret 2024.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

39 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.