Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan yang Melegakan

Oleh

image-gnews
Iklan

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil pemilihan presiden cukup melegakan. Majelis hakim konstitusi bersikap lugas dengan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Diharapkan putusan ini bisa mengakhiri ketegangan politik.

Sikap majelis hakim konstitusi yang diketuai Hamdan Zoelva itu pantas dipuji. Mereka terlihat tidak terpengaruh oleh demonstrasi pendukung Prabowo-Hatta yang digelar selama perkara ini disidangkan. Saat putusan dibacakan kemarin, pendukung pasangan itu juga berunjuk rasa di sekitar gedung MK, bahkan sempat bentrok dengan polisi.

Prabowo-Hatta menganggap terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan presiden. Dengan alasan inilah, pemohon meminta MK mengoreksi keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sesuai dengan keputusan KPU, Jokowi-Kalla mendapat suara 53,15 persen dan Prabowo-Hatta 46,85 persen dari total suara sah sekitar 133 juta.

Hasil penghitungan kubu Prabowo-Hatta bertolak belakang. Mereka mengklaim mendapat 50,25 persen suara dan lawannya hanya meraih 49,74 persen suara. Itu sebabnya, pemohon meminta MK menetapkan hasil pemilu versi Prabowo-Hatta atau setidaknya melakukan pemilihan ulang di sejumlah wilayah.

Namun majelis hakim konstitusi menolak semua permohonan itu. Keinginan Prabowo-Hatta sulit dipenuhi karena tuduhan adanya pelanggaran serius itu tak bisa dibuktikan. Pelanggaran terstruktur, misalnya, mengasumsikan ada keterlibatan penguasa. Ini susah dibuktikan. Pemohon juga tidak mampu menjelaskan secara meyakinkan dan masuk akal ihwal penghitungan hasil pemilihan presiden versi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekacauan soal daftar pemilih khusus dan tambahan yang dipersoalkan tidak masuk kategori pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebagian besar penyimpangan prosedur pemilu ini pun sudah dikoreksi di berbagai daerah. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kemarin juga memberikan sanksi kepada sejumlah komisioner KPU daerah yang terbukti melanggar kode etik. Di antara mereka bahkan dipecat.

Majelis konstitusi tak menemukan bukti bahwa kisruh daftar pemilih disalahgunakan sehingga menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Begitu pula dengan pembukaan kotak suara oleh KPU. Menurut hakim konstitusi, pembukaan itu juga bukan pelanggaran karena dilakukan demi mendapatkan dokumen untuk menghadapi sidang di MK. Apalagi pembukaan itu telah dihadiri oleh saksi dan kepolisian.

Semua pihak, terutama pasangan Prabowo-Hatta, semestinya menerima putusan itu dengan lapang dada. Harus diakui, ada kekurangan dalam pemilihan presiden. Tapi masalah ini tidak sampai merusak pemilihan yang secara umum berlangsung jujur, cukup adil, dan transparan-apalagi mengubah pemenangnya. Memprotes hasil pemilihan secara membabi-buta dan tanpa ujung hanya akan mengacaukan demokrasi dan membuat rakyat bingung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

3 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

7 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

9 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

13 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

14 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

14 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

14 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

14 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

14 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

14 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.