Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lulung dan Pelat Nomor Palsu

Oleh

image-gnews
Iklan

Perilaku Abraham Lunggana alias Lulung menggunakan mobil Lamborghini dengan pelat nomor palsu sungguh tidak pantas. Kepolisian mesti mengusut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta ini. Sudah terlalu sering pejabat negara atau politikus kepergok memakai mobil bernomor palsu dan dibiarkan.

Lulung memakai mobil mewah itu saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Nomor polisi B-1285-SHP yang terpasang pada mobil berwarna hijau daun yang dikendarainya itu diduga palsu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah memastikan nomor tersebut tidak terdaftar. Polisi kemudian menyita mobil ini.

Kepolisian seharusnya mengusut dengan serius pelanggaran itu. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut mesti diperiksa dan diberi sanksi kendati ia belakangan menyatakan mobil itu bukan miliknya. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya tidak mempersoalkan pemilik mobil, melainkan pengendaranya. Dalam Pasal 68 ayat 1 undang-undang ini diatur sanksi bagi pemakai mobil bernomor palsu, yakni pidana 2 bulan penjara atau denda Rp 500 ribu.

Penggunaan nomor mobil palsu oleh petinggi bukan yang pertama. Anas Urbaningrum, yang saat itu masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, juga pernah memakai nomor mobil palsu. Kasus ini terbongkar setelah ia menggunakan satu pelat nomor B-1716-SDC untuk dua mobil berbeda: Toyota Vellfire dan Toyota Kijang Innova. Polisi sempat mengusut kasus ini, tapi tidak menghukum sang politikus dengan alasan penggunaan nomor palsu itu merupakan inisiatif sopir Anas.

Polisi semestinya tidak mengulangi kekeliruan serupa dengan membiarkan kasus mobil Lulung. Kasus mobil mewah Lulung juga jauh lebih berat karena mobil ini belum mendapat nomor resmi. Polisi bahkan perlu menyelidiki apakah mobil itu masuk ke Jakarta secara legal atau diselundupkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalaupun masuk secara legal lewat agen tunggal pemegang merek, mesti dipertanyakan pula sejak kapan mobil itu menggunakan nomor palsu. Jika sudah cukup lama, jelas bukan masalah menanti proses administrasi untuk mendapatkan surat kendaraan, melainkan siasat buat menghindari pajak. Apalagi mobil mewah dikenai pajak amat tinggi.

Modus menghindari pajak itu sering dilakukan para pemilik mobil mewah. Sepanjang 2014 ini kepolisian setidaknya telah menyita 11 mobil mewah, seperti Porsche, Lamborghini, dan Ferrari. Sebagian besar mobil ini tak disertai surat yang lengkap.

Polisi seharusnya menangani pelanggaran seperti itu secara profesional, bahkan mengusut lebih jauh apakah mobil-mobil tersebut legal atau selundupan. Jangan sampai mobil itu hanya disita sebentar kemudian bisa ditebus lagi. Cara ini tak bisa dibenarkan, karena denda tidak masuk kas negara. Padahal sebagian dari mereka berupaya menghindari pajak.

Tanpa tindakan tegas, pemakai mobil tanpa surat lengkap atau bernomor palsu seperti Lulung tidak akan jera.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

1 menit lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

22 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

28 menit lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

37 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

38 menit lalu

Prosesi pemotongan rambut anak gimbal di Dieng Culture Festival 2018 yang bertempat di pelataram kompleks Candi Arjuna, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu, 5 Agustus 2018. Tempo/Francisca Christy Rosana
Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

Dieng Culture Festival 2024, yang bertajuk "The Journey," akan kembali menyapa penggemar budaya dan seni pada Agustus mendatang.


Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

38 menit lalu

Pesawat Sukhoi SU-57 dilengkapi dengan kemampuan multi-misi, otomatisasi, dan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan kemampuan Angkatan Udara Rusia secara dramatis. Karena peningkatan aerodinamis, Sukhoi Su-57 dapat melakukan perjalanan hingga Mach 2 tanpa afterburner yang memiliki jangkauan hingga 3.500 kilometer dengan kecepatan subsonik. Foto : Twitter
Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

Kedubes Rusia mengatakan Moskow siap memasok pesawat tempur Sukhoi jika ada minat dari Jakarta.


Mulai Perjuangan di Proliga 2024 Hari Ini, Jakarta LavAni Allo Bank Targetkan Hat-trick

44 menit lalu

Bogor LavAni. FOTO/wikipedia.org
Mulai Perjuangan di Proliga 2024 Hari Ini, Jakarta LavAni Allo Bank Targetkan Hat-trick

Klub bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank akan berlaga di Proliga 2024 dengan tekatd untuk meraih gelar juara tiga musim berturut-turut.


Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

51 menit lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

56 menit lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan delapan agenda perubahan partainya ke presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, membahas kerja sama ke depan pada Rabu, 24 April 2024