Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur Pilihan Terbaik Jero

Oleh

image-gnews
Iklan

Sudah tepat langkah Jero Wacik mundur dari jabatan menteri. Inilah pertanggungjawaban yang harus ia lakukan sebagai pejabat publik setelah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya pula Jero mundur dari posisinya sebagai Sekretaris Majelis Tinggi dan kader Partai Demokrat. Dengan mundur sebagai kader partai, dia tak berhak lagi menjadi anggota DPR.

Cukup kuat alasan agar Jero mundur sebagai kader partai. Dia adalah petinggi dan kader Demokrat yang wajib dan telah menandatangani Pakta Integritas. Pakta ini berisi janji untuk tidak melanggar hukum, juga janji untuk mundur sebagai kader jika berstatus tersangka. Artinya, jika dia mundur sebagai kader Demokrat, otomatis gugur pula posisinya sebagai anggota DPR.

Jero terpilih sebagai legislator untuk daerah pemilihan Bali dalam pemilihan umum legislatif pada April lalu. Sedianya, dia dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2014 mendatang. Statusnya sebagai tersangka semestinya menggugurkan posisinya sebagai legislator, digantikan oleh kader Demokrat lain.

Sayangnya, ketentuan undang-undang tidak tegas menyebutkan hal itu. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Pasal 220 menyebutkan pergantian calon terpilih dapat dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR, atau terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Tidak tegas disebutkan dia harus diganti bila menjadi tersangka kasus korupsi.

Itu sebabnya, jalan termudah agar Jero batal menjadi anggota DPR hanyalah bila dia bukan lagi kader Demokrat. Dengan cara ini, komplikasi hukum mengenai posisinya sebagai anggota Dewan terhindarkan. Apalagi undang-undang yang baru disahkan, yaitu UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menyebutkan anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi hanya bisa diberhentikan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika mengikuti undang-undang ini, Jero bisa saja tetap sebagai anggota Dewan sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, setelah dia menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Celah hukum seperti itulah yang dulu dimanfaatkan Angelina Sondakh, juga anggota Dewan kader Demokrat. Dia tetap menjadi anggota Dewan walau telah diadili karena kasus suap sejak September 2012. Ini terjadi karena, meski Angelina telah diberhentikan sebagai pengurus partai, posisinya sebagai kader partai tidak berubah. Artinya, dia masih berhak menjadi anggota DPR. Akibatnya, status yang ia sandang di Dewan, sesuai dengan ketentuan, hanya "pemberhentian sementara" dengan konsekuensi tetap menerima gaji pokok Rp 15,9 juta per bulan. Dia baru resmi bukan anggota DPR hampir dua tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian seperti itu tak boleh terulang. Jero bisa meniru langkah Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat di Komisi I DPR. Luthfi, yang ditahan dan jadi tersangka kasus suap impor daging pada Januari 2013, segera mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Langkah seperti itulah yang seharusnya dilakukan Jero.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

3 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

3 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

22 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

28 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

33 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

33 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

33 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

33 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

33 menit lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

33 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 Juli 2024 diawali oleh daftar 10 maskapai terbaik di dunia untuk 2024.