Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur Pilihan Terbaik Jero

Oleh

image-gnews
Iklan

Sudah tepat langkah Jero Wacik mundur dari jabatan menteri. Inilah pertanggungjawaban yang harus ia lakukan sebagai pejabat publik setelah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya pula Jero mundur dari posisinya sebagai Sekretaris Majelis Tinggi dan kader Partai Demokrat. Dengan mundur sebagai kader partai, dia tak berhak lagi menjadi anggota DPR.

Cukup kuat alasan agar Jero mundur sebagai kader partai. Dia adalah petinggi dan kader Demokrat yang wajib dan telah menandatangani Pakta Integritas. Pakta ini berisi janji untuk tidak melanggar hukum, juga janji untuk mundur sebagai kader jika berstatus tersangka. Artinya, jika dia mundur sebagai kader Demokrat, otomatis gugur pula posisinya sebagai anggota DPR.

Jero terpilih sebagai legislator untuk daerah pemilihan Bali dalam pemilihan umum legislatif pada April lalu. Sedianya, dia dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2014 mendatang. Statusnya sebagai tersangka semestinya menggugurkan posisinya sebagai legislator, digantikan oleh kader Demokrat lain.

Sayangnya, ketentuan undang-undang tidak tegas menyebutkan hal itu. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Pasal 220 menyebutkan pergantian calon terpilih dapat dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR, atau terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Tidak tegas disebutkan dia harus diganti bila menjadi tersangka kasus korupsi.

Itu sebabnya, jalan termudah agar Jero batal menjadi anggota DPR hanyalah bila dia bukan lagi kader Demokrat. Dengan cara ini, komplikasi hukum mengenai posisinya sebagai anggota Dewan terhindarkan. Apalagi undang-undang yang baru disahkan, yaitu UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menyebutkan anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi hanya bisa diberhentikan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika mengikuti undang-undang ini, Jero bisa saja tetap sebagai anggota Dewan sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, setelah dia menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Celah hukum seperti itulah yang dulu dimanfaatkan Angelina Sondakh, juga anggota Dewan kader Demokrat. Dia tetap menjadi anggota Dewan walau telah diadili karena kasus suap sejak September 2012. Ini terjadi karena, meski Angelina telah diberhentikan sebagai pengurus partai, posisinya sebagai kader partai tidak berubah. Artinya, dia masih berhak menjadi anggota DPR. Akibatnya, status yang ia sandang di Dewan, sesuai dengan ketentuan, hanya "pemberhentian sementara" dengan konsekuensi tetap menerima gaji pokok Rp 15,9 juta per bulan. Dia baru resmi bukan anggota DPR hampir dua tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian seperti itu tak boleh terulang. Jero bisa meniru langkah Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat di Komisi I DPR. Luthfi, yang ditahan dan jadi tersangka kasus suap impor daging pada Januari 2013, segera mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Langkah seperti itulah yang seharusnya dilakukan Jero.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

1 detik lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (tengah) dalam dialog khusus bersama RRI Padang mengenai isu megathrust, pada Ahad 01 September 2024. Dok. Pemkot Padang
Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dalam keadaan bencana gedung-gedung pemerintah bisa dimanfaatkan sebagai TES (Tempat Evakuasi Sementara).


Dewas KPK Putusan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

3 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putusan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

5 menit lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

14 menit lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

Paus Fransiskus adalah Paus kedua yang mengunjungi Papua Nugini.


Kericuhan Warnai Pertandingan Muaythai di PON 2024

21 menit lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Kericuhan Warnai Pertandingan Muaythai di PON 2024

Kericuhan sempat mewarnai pertandingan cabang olahraga muaythai di PON 2024 di Banda Aceh, Sabtu malam, 7 September 2024.


Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

24 menit lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

Menurut Pramono Anung, Anies memiliki berbagai peninggalan usai menjabat selama lima tahun sebagai gubernur.


Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

25 menit lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dekat perbatasan dengan Tiongkok, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis 31 Juli 2024. KCNA via REUTERS
Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi 20 hingga 30 pejabat pemerintah dan partai akhir Agustus lalu.


Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

30 menit lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

Top 3 dunia masih didominasi berita soal Paus Fransiskus yang sekarang berada di Papua Nugini.


5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

30 menit lalu

Suasana di Terminal 1 Bandara Manchester setelah pemadaman listrik semalaman, di Manchester, Inggris, 23 Juni 2024. Penerbangan yang berangkat dari Bandara Manchester Inggris terancam batal dan mengalami penundaan parah menyusul pemadaman listrik di wilayah tersebut. REUTERS/Phil Noble
5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

Sebuah penelitian mengungkapkan daftar bandara terbaik dan terburuk di Eropa berdasarkan ulasan di Google


Hasil Angkat Besi PON 2024 Sabtu 7 September: Rizki Juniansyah, Muhammad Zul Ilmi, Indah Afriza, Dewani Ramadhan Raih Emas

31 menit lalu

Lifter Banten Rizki Juniansyah berselebrasi usai melakukan angkatan clean and jerk angkat besi kelas 89 kilogram putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 di GOR Seuramoe Angkat Besi Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu 7 September 2024. Rizki Juniansyah berhasil meraih emas sekaligus memecahkan rekor nasional dengan total angkatan 360 kg melampaui rekor sebelumnya yakni 337 kilogram atas nama Muhammad Zul Ilmi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Hasil Angkat Besi PON 2024 Sabtu 7 September: Rizki Juniansyah, Muhammad Zul Ilmi, Indah Afriza, Dewani Ramadhan Raih Emas

Hasil Angkat Besi PON 2024 Sabtu 7 September: Rizki Juniansyah, Muhammad Zul Ilmi, Indah Afriza, Dewani Ramadhan meraih medali emas.