Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketegasan atas Lapindo

Oleh

image-gnews
Iklan

Sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap PT Minarak Lapindo Jaya menyebabkan urusan ganti rugi korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, bertele-tele. Keadaan kritis pun muncul karena penduduk di sana telah mengusir petugas yang menangani semburan lumpur.

Tidak ada yang turun tangan ketika lumpur terus meninggi, seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tak berani bekerja karena dihalangi korban Lapindo yang kecewa atas proses ganti rugi. Jika keadaan ini dibiarkan, tanggul bisa jebol dan lumpur akan menggenangi rel kereta api serta jalan raya-jalur penting yang menghubungkan Kota Surabaya dengan wilayah sekitarnya.

Hingga kini proses pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo dalam peta area terkena dampak memang berjalan di tempat. Masih ada sekitar 3.000 berkas milik korban Lapindo atau ganti rugi sekitar Rp 800 miliar yang belum diberesi oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Urusan ini seharusnya selesai pada 2009 atau tiga tahun setelah lumpur menyembur dari sumur migas milik perusahaan keluarga Bakrie tersebut.

PT Minarak Lapindo-perusahaan yang bertanggung jawab atas ganti rugi-selalu menunda-nunda pembayaran. Pihak Lapindo berkali-kali mengubah kesepakatan, dimulai dari kesanggupan mencicil Rp 30 juta per bulan, kemudian menjadi Rp 15 juta per bulan, sampai akhirnya tidak membayar sampai sekarang.

Korban yang berada di dalam peta area terkena dampak itu justru lebih buruk nasibnya dibanding korban yang berada di luar area tersebut. Ganti rugi terhadap korban kelompok kedua relatif lebih lancar karena ditanggung oleh pemerintah serta dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan heran bila sejumlah korban Lapindo menggugat kebijakan yang mereka anggap tidak adil tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sebagian permohonan korban dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi dalam putusan yang diumumkan pada Maret lalu. Hakim konstitusi menyatakan kebijakan itu menabrak konstitusi sepanjang tidak dimaknai: negara harus memastikan ganti rugi korban di luar area terkena dampak oleh perusahaan yang bertanggung jawab.

Betapa gamblang putusan MK itu. Tidak selayaknya pemerintah-selama ini telah mengeluarkan dana Rp 7 triliun untuk menanggulangi semburan lumpur dan ganti rugi korban-bersikap lembek. Atas nama negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memaksa PT Lapindo segera melunasi ganti rugi itu. Bahkan pemerintah bisa menggugat lewat pengadilan bila perusahaan ini terus-menerus ingkar janji.

Sudah terlalu lama korban lumpur Lapindo menderita. Untuk bersikap tegas, pemerintah juga tak perlu menanti sampai lumpur itu benar-benar luber sampai ke rel kereta dan jalan raya. Presiden Yudhoyono, yang segera mengakhiri masa jabatan, semestinya memberikan kado manis bagi korban Lapindo dengan memperjuangkan nasib mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

3 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

9 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

11 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

15 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

15 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

Paloh menyatakan partainya siap untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

20 menit lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.


Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

20 menit lalu

Grup idola K-Pop pendatang baru, Kep1er merilis album debut First Impact pada Senin, 3 Januari 2022. Foto: Instagram/@official.kep1er.
Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

Kep1er merupakan girl group K-Pop yang dibentuk dari program survival Mnet, Girls Planet 999


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

26 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

27 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

32 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.