Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketegasan atas Lapindo

Oleh

image-gnews
Iklan

Sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap PT Minarak Lapindo Jaya menyebabkan urusan ganti rugi korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, bertele-tele. Keadaan kritis pun muncul karena penduduk di sana telah mengusir petugas yang menangani semburan lumpur.

Tidak ada yang turun tangan ketika lumpur terus meninggi, seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tak berani bekerja karena dihalangi korban Lapindo yang kecewa atas proses ganti rugi. Jika keadaan ini dibiarkan, tanggul bisa jebol dan lumpur akan menggenangi rel kereta api serta jalan raya-jalur penting yang menghubungkan Kota Surabaya dengan wilayah sekitarnya.

Hingga kini proses pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo dalam peta area terkena dampak memang berjalan di tempat. Masih ada sekitar 3.000 berkas milik korban Lapindo atau ganti rugi sekitar Rp 800 miliar yang belum diberesi oleh PT Minarak Lapindo Jaya. Urusan ini seharusnya selesai pada 2009 atau tiga tahun setelah lumpur menyembur dari sumur migas milik perusahaan keluarga Bakrie tersebut.

PT Minarak Lapindo-perusahaan yang bertanggung jawab atas ganti rugi-selalu menunda-nunda pembayaran. Pihak Lapindo berkali-kali mengubah kesepakatan, dimulai dari kesanggupan mencicil Rp 30 juta per bulan, kemudian menjadi Rp 15 juta per bulan, sampai akhirnya tidak membayar sampai sekarang.

Korban yang berada di dalam peta area terkena dampak itu justru lebih buruk nasibnya dibanding korban yang berada di luar area tersebut. Ganti rugi terhadap korban kelompok kedua relatif lebih lancar karena ditanggung oleh pemerintah serta dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan heran bila sejumlah korban Lapindo menggugat kebijakan yang mereka anggap tidak adil tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sebagian permohonan korban dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi dalam putusan yang diumumkan pada Maret lalu. Hakim konstitusi menyatakan kebijakan itu menabrak konstitusi sepanjang tidak dimaknai: negara harus memastikan ganti rugi korban di luar area terkena dampak oleh perusahaan yang bertanggung jawab.

Betapa gamblang putusan MK itu. Tidak selayaknya pemerintah-selama ini telah mengeluarkan dana Rp 7 triliun untuk menanggulangi semburan lumpur dan ganti rugi korban-bersikap lembek. Atas nama negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memaksa PT Lapindo segera melunasi ganti rugi itu. Bahkan pemerintah bisa menggugat lewat pengadilan bila perusahaan ini terus-menerus ingkar janji.

Sudah terlalu lama korban lumpur Lapindo menderita. Untuk bersikap tegas, pemerintah juga tak perlu menanti sampai lumpur itu benar-benar luber sampai ke rel kereta dan jalan raya. Presiden Yudhoyono, yang segera mengakhiri masa jabatan, semestinya memberikan kado manis bagi korban Lapindo dengan memperjuangkan nasib mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

3 menit lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

14 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

24 menit lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

25 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

26 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

32 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

33 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

33 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

34 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

39 menit lalu

Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Indra Sjafri (kiri) dan Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garrido saat konferensi pers menjelang semifinal Piala AFF U-19 2024 di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

Indra Sjafri percaya diri dapat kembali membawa Timnas Indonesia U-19 ke final Piala AFF U-19 untuk kedua kalinya.