Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Presiden Soal Pilkada

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak sepantasnya mendua. Jika dia memang tidak setuju penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, seharusnya sejak awal hal itu tecermin dalam sikap Partai Demokrat yang dipimpinnya. Sebagai kepala pemerintahan, dia bahkan bisa menarik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memuat aturan kontroversial itu.

Sikap tegas Presiden perlu ditunjukkan lantaran polemik mengenai RUU itu sudah berkepanjangan. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih-pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden lalu-tampak ngotot menginginkan penghapusan pilkada langsung untuk gubernur, bupati, dan wali kota. Mereka mendorong pemilihan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Koalisi Merah Putih berdalih perubahan itu akan menghemat anggaran. Tapi, sulit dimungkiri, koalisi ini amat diuntungkan bila RUU Pilkada disahkan menjadi undang-undang. Kelak koalisi yang amat dominan di banyak DPRD ini akan "memiliki" banyak kepala daerah.

Adapun partai politik yang berada pada kubu pasangan terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla bersikap berbeda. Mereka menolak tegas penghapusan pilkada langsung. Sikap serupa juga diperlihatkan oleh para kepala daerah dan kalangan penyokong otonomi daerah. Mereka berargumen, demokrasi seharusnya tidak dinilai dengan uang.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dikhawatirkan pula akan memunculkan kartel politik yang mendikte kebijakan banyak daerah. Mekanisme ini juga rawan suap dan kongkalikong antara calon kepala daerah dan para anggota DPRD. Akibatnya, kepentingan rakyat akan diabaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah semestinya segera bersikap tegas dengan menarik lagi RUU itu. Tidak ada gunanya pembahasan RUU itu diteruskan karena akan sulit mencapai titik temu. Voting memang bisa dilakukan untuk mengambil keputusan. Masalahnya, tak ada keperluan mendesak untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah.

Sudah berkali-kali pemerintah mengevaluasi pemilihan langsung kepala daerah. Hasilnya, seperti yang tecermin dalam Naskah Akademik RUU Pilkada, hanya penghapusan pilkada langsung untuk gubernur yang direkomendasikan, dan bukan untuk bupati serta wali kota. Janggal bila Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkesan memaksakan pembahasan RUU itu oleh Dewan Perwakilan Rakyat sekarang.

Bila pemerintah menarik RUU itu, kita justru bisa mengevaluasi lagi pilkada secara lebih cermat. Betapa berbahaya bila keinginan ke arah sentralisasi itu dibiarkan. Kali ini soal pilkada langsung yang diperdebatkan, lain kali mungkin pemilihan presiden langsung yang digugat. Bukankah pemilihan presiden juga bisa dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat agar lebih praktis dan efisien?

Presiden Yudhoyono, yang cukup berhasil menjaga demokrasi selama 10 tahun memerintah, seharusnya tidak membiarkan republik ini kembali ke ala Orde Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

4 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

6 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

10 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

11 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

11 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

11 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

11 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

11 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

11 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

21 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).