Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memutus Gerontokrasi Partai

image-profil

image-gnews
Iklan

Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Pusat Penelitian Politik-LIPI

Kepemimpinan partai politik di Indonesia semakin lama mengarah ke pengkultusan figur ketua umum. Premis tersebut setidaknya telah dibahas oleh berbagai analis yang menyebutkan bahwa kaderisasi partai politik macet sehingga memunculkan pragmatisme politik dengan mengangkat pengusaha dan sanak famili elite partai menjadi pengurus partai. Dari situ, kemudian ditemukan dua penilaian mendasar mengenai macetnya kaderisasi partai politik.

Pertama, partai secara ekonomi-politik telah berkembang menjadi lembaga ekonomi semu yang menjadikan pengaruh politik maupun akses kebijakan sebagai komoditas politik bagi pengusaha. Kedua, partai, tidak lebih, diartikan sebagai relasi arisan keluarga inti, di mana mekanisme kerja organisasi sebuah partai tidak lebih dari sekadar pembagian fungsi antar-anggota keluarga.

Kedua tesis itulah yang kini melanda dalam institusionalisasi maupun kaderisasi partai politik di Indonesia sekarang ini. Kita bisa melihat banyaknya figur pengusaha yang masuk dalam pejabat teras partai karena kekuatan kapitalnya berkontribusi terhadap eksistensi dan survivalitas partai dalam arena kontestasi politik. Adapun masuknya sanak famili sendiri adalah bagian kooptasi figur untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin teras partai sehingga nantinya pucuk pimpinan partai hanya bersirkulasi dalam relasi keluarga inti, tanpa harus berpindah ke figur orang lain.

Adanya logika pragmatis yang telah programatik dalam tubuh kepartaian sekarang ini mengindikasikan bahwa esensi partai sebagai artikulator aspirasi publik sudah semakin hilang. Maka, tidaklah mengherankan apabila rilis berbagai lembaga survei sendiri menempatkan kredibilitas publik terhadap partai politik sudah semakin menipis, dengan berbagai skandal kasus korupsi politik yang mendera. Ditambah lagi, struktur dan kontur partai yang tidak lagi advokatif terhadap isu publik karena seringnya partai tetap menjaga kursi kekuasaan maupun kunci anggaran. Maka, tidaklah mengherankan apabila wajah partai sekarang ini tidak lebih dari sekadar perusahaan mini keluarga.

Akar dari kaderisasi dan institusionalisasi partai sekarang ini adalah masih kuatnya patronase elite tua dalam tubuh partai politik. Dalam berbagai klausul, kita bisa melihat masih kuatnya hegemoni elite dalam tubuh partai politik dibandingkan dengan majunya arus kaderisasi partai politik dari bawah. Elite bisa diartikan dari famili maupun kapitalis yang bercokol dalam tubuh partai tersebut. Hal itu terjadi lantaran era kepartaian kita telah mengarahkan kepada era catch-all party, yang menuntun partai secara tidak langsung berkembang menjadi partai yang tidak ideologis lagi karena lebih berupaya pada pengejaran kepentingan akumulasi suara dan kuasa, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Sebenarnya, pengerucutan partai menjadi partai keluarga atau partai kapitalis sudah terjadi semenjak pemilu langsung diterapkan pada 2004. Saat itulah kemudian partai politik berpikir bahwa eksistensi dalam kancah politik ditentukan dalam dua poin, yakni kapital dan figur. Kapital dibutuhkan karena tuntutan sistem elektoral yang mengharuskan peran kampanye dilakukan secara maksimalis dan masif untuk bisa menjangkau seluruh segmentasi pemilih. Figur dibutuhkan untuk memperkuat citra partai agar bisa lebih populis dan afirmatif di tingkat bawah masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua gejala inilah yang lazim disebut sebagai gerontokrasi politik. Fenomena politik yang mengisyaratkan adanya degradasi politik dari sebuah partai ketika fungsi kaderisasi tidak berjalan dengan baik. Gerontokrasi sendiri terjadi lantaran partai tidak bisa mengaktualisasi diri secara organisatoris sebagai lembaga publik, melainkan berkembang menjadi lembaga privat semata. Kondisi tersebut dapat ditelusuri dari motivasi pembentukan partai itu sendiri.

Dalam pengalaman demokrasi liberal sendiri, pembentukan partai politik itu sendiri diartikan sebagai bentuk perjuangan ideologis untuk mencapai orientasi politik tertentu. Hal ini bisa kita temui dari beragam corak identitas maupun ideologi politik yang mewarnai tumbuhnya partai politik di sana, di samping juga memiliki akar massa yang kuat. Sementara itu, jika dibandingkan, kasus terbentuknya partai politik di negara berkembang sendiri lebih disebabkan oleh adanya kekuatan figur dan kapital.

Yang disesalkan dari bercokolnya gerontokrasi dalam tubuh partai adalah matinya suksesi kaum muda untuk menjadi pemimpin partai. Kemunculan politikus muda dalam tubuh partai sekarang ini merupakan bagian dari pola kaderisasi peer group yang dilakukan oleh elite senior sehingga kemudian terjadilah politik balas budi dalam tubuh partai politik. Dengan adanya pola patronase yang ditekankan dan diwajibkan hadir dalam bentuk kaderisasi partai, kondisi tersebut menjadikan gerak ideologi politikus muda tidak berkembang secara maksimal.

Pada akhirnya kemudian, tidak ada kebaruan yang muncul dalam wajah partai politik jikalau politikus muda tidak diberi ruang bergerak bebas dan pola gerontokrasi masih tetap berjalan. Akibatnya, partai politik dalam menapaki jalan kompetisi akan semakin sulit jikalau partai tidak bisa fleksibel di akar rumput mencari suara dengan dukungan orang muda di dalamnya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

18 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

18 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

24 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

26 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

27 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

28 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

29 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

34 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

36 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya