Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Kekalahan di MK

Oleh

image-gnews
Iklan

Manuver politik Koalisi Merah Putih sangat mungkin bakal kian menjadi-jadi setelah uji materi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pimpinan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan itu berimplikasi luas. Dengan leluasa, kubu pendukung Prabowo Subianto ini, misalnya, bisa mendudukkan calon pilihannya sebagai Ketua DPR dan MPR. Ini artinya, mereka punya kekuatan di parlemen untuk menyandera pemerintah.

Salah satu gugatan yang ditolak MK adalah Pasal 84, yang antara lain memuat tentang pimpinan DPR yang dipilih dari dan oleh anggota DPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkeberatan atas pasal tersebut karena mereka merasa hak konstitusionalnya dirugikan. Selama ini partai pemenang pemilu otomatis menjadi Ketua DPR.

Diberlakukannya pasal itu jelas mementahkan peluang PDIP. Mereka berharap MK mengabulkan keberatan tersebut. Tapi Mahkamah menolak keberatan itu. Inilah pukulan telak kedua bagi partai-partai pendukung presiden terpilih Joko Widodo. Sebelumnya, mereka kalah voting dalam rapat paripurna yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Publik memang mengecam keras DPR yang mengesahkan pemilihan tak langsung dan memangkas hak demokrasi rakyat itu. Namun, tanpa memperkuat lobi-lobi di DPR, kubu ini akan kembali menelan kekalahan pahit. Bisa dihitung, misalnya, gabungan suara dukungan untuk Koalisi Merah Putih-terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan-di DPR periode mendatang mencapai 291 kursi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditambah Demokrat sebanyak 61 kursi, persekongkolan partai-partai itu akan mengempaskan PDIP, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Hanura, yang hanya memiliki sekitar 208 kursi. Akibat yang tampak sangat jelas: Koalisi akan menguasai sejumlah pimpinan di DPR, MPR, maupun alat kelengkapannya. Mereka, sekalipun tak mudah, juga bisa kembali menggulirkan pemilihan presiden oleh MPR seperti di zaman Orde Baru dengan mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Lebih fatal dari itu, mereka tak akan sulit mengganjal setiap program pemerintah Jokowi. Anggaran pembangunan pun bisa mereka otak-atik seenaknya. Dengan kekuatan seperti itu, Koalisi tak pelak bisa berubah menjelma menjadi monster demokrasi. Tak hanya berperan sebagai kekuatan penyeimbang sebagaimana mereka citrakan selama ini, mereka lebih jauh lagi akan bergerak sebagai penyandera pemerintahan. Kartel politik yang mereka bangun bahkan bisa menentukan siapa saja pengendali proyek-proyek politik dan ekonomi selama lima tahun ke depan.

Situasi tersebut jelas sangat mencemaskan. Apalagi sejumlah nama yang diajukan sebagai pimpinan Dewan periode mendatang ternyata pernah tersangkut kasus hukum. Munculnya nama-nama bermasalah tersebut jelas kian memperpanjang daftar citra buruk Dewan yang selama ini mereka sandang. Bisa dibayangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan luar biasa repot membendung korupsi para politikus lancung itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

2 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

Kemendikbudristek menghapus jurusan di SMA sebagai implementasi Kurikulum Merdeka.


Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

10 menit lalu

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp 665 triliun atau 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

25 menit lalu

Refiqka Asmilla Rahma. UGM
Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Perjalanan penuh tantangan Refiqka Asmilla lolos Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Ia anak buruh kebun sabit di Sorolangun, Jambi.


Perjalanan Indonesia Sejak Pertama Kali Mengikuti Olimpiade Pada 1952

35 menit lalu

Tim Indonesia tampil memukau pada defile yang dilakukan di atas kapal menyusuri sungai Seine, Kota Paris, Prancis, Jum'at, (26/7)
Perjalanan Indonesia Sejak Pertama Kali Mengikuti Olimpiade Pada 1952

Setelah bergabung dengan IOC pada 1952, Indonesia mengirim kontingen pertamanya ke Olimpiade Helsinki 1952. Segini total perolehan medali Indonesia.


Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

56 menit lalu

Santorini, Yunani (Pixabay.com)
Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

Pihak berwenang di Yunani akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya


Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

57 menit lalu

Pedayung putra Indonesia La Memo menjalani sesi latihan jelang Olimpiade Paris 2024 di Pemusatan Latihan Nasional Dayung, Situ Cipanunjang, Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. La Memo turun pada disiplin rowing nomor perseorangan scull (dua dayung) putra pada ajang Olimpiade Paris 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

Atlet dayung putra Indonesia disiplin rowing, La Memo, bakal memulai perjalanannya di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana kiprahnya?


Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

1 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

MUI masih mengkaji apakah MUI akan menerima izin tambang ormas dari pemerintah.


Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa yang paling penting Pasar Jongke ini dijaga kebersihan dan kehigienisannya.


Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

1 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi VII DPR RI menilai program hilirisasi nikel di era Jokowi dilakukan secara ugal-ugalan


Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

1 jam lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Turis Cina itu ingin mengambil foto udara Marina Bay Singapura, tempat banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan mewah.