Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Mati

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Soe Tjen Marching, komponis dan aktivis

Masih banyak yang mendukung keputusan Jokowi mempertahankan hukuman mati dengan alasan ketegasan serta pencegahan tindakan kriminal. Tapi, benarkah hal ini?

Beratus tahun yang lalu, hukuman tak bisa dipisahkan dari unsur ekonomi. Para raja bisa mendapat keuntungan dengan mendenda mereka yang dianggap bersalah atau menetapkan kerja paksa atas mereka, sehingga kerajaan mendapat tenaga gratis. Dan tidak kebetulan bila hukum kemudian banyak dimanipulasi demi keuntungan penguasa dan mempergemuk kantong mereka.

Tentu saja, zaman berubah. Hukuman seperti ini dikritik habis-habisan. Hukum seharusnya dibuat untuk melindungi yang lemah, bukan untuk memperkukuh kedudukan penguasa. Hukum seharusnya dibuat untuk menjamin bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sama. Karena pandangan ini, bentuk hukuman pun berubah: hukuman-hukuman yang melibatkan penyiksaan, yang dulu sempat merajalela pada zaman kerajaan-kerajaan kuno, mulai ditiadakan.

Hukuman ditujukan untuk mencegah sang pelaku mengulang tindakannya, sekaligus memperbaiki dan menyadarkan si pelaku, bukan melampiaskan dendam atau amarah semata. Hukuman adalah sebuah bentuk rehabilitasi, terutama karena masyarakat juga semakin sadar bahwa individu yang melanggar hukum tidak bisa dipisahkan dari sistem atau keadaan sosial yang mendorongnya.

Hukuman seberat apa pun sering kali tak akan menghentikan tindakan tersebut, karena hukuman mungkin akan menjerat individu yang tertangkap, namun sering kali alpa pada pangkal penyebab atau pemicunya, sehingga akar permasalahan terus berkembang biak.

Salah satu contohnya adalah hukuman berat yang dijatuhkan terhadap pencopet di Inggris pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Karena merajalelanya pencopetan saat itu, hukum gantung dijatuhkan terhadap pencopet. Tapi, apa yang terjadi? Saat hukuman gantung dilaksanakan di alun-alun, saat itu jugalah para pencopet paling aktif beraksi. Karena kebutuhan mereka untuk mencopet jauh lebih besar daripada rasa takut akan hukuman mati tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemiskinan dan ketimpangan sosial telah menyebabkan maraknya geng-geng copet. Inilah yang seharusnya ditanggulangi oleh pemerintah. Ditambah pula dengan kecilnya kemungkinan bahwa para pencopet akan tertangkap, karena yang berwajib lebih sibuk mengawasi keamanan anggota kerajaan daripada mengurus rakyat.

Alasan dilaksanakannya hukuman mati untuk mencegah kriminal adalah ambigu. Dengan hukuman mati, kita memotong tali komunikasi terhadap pelaku dan tak bisa lagi mempelajari akar dari kriminalitas tersebut dari pelaku ini.

Selain itu, proses hukum tak selalu sempurna. Amnesty International mencatat bahwa di AS ada 130 orang yang dijatuhi hukuman mati sejak 1973, ternyata terbukti tidak bersalah dan hukuman mati mereka dibatalkan. Namun bagaimana dengan kasus George Stinney, manusia termuda yang pernah dijatuhi hukuman mati pada abad ke-20 di AS? Dengan tuduhan membunuh dua gadis belia, ia dieksekusi pada 16 Juni 1944. Setelah kasus ini dibuka kembali, Stinney dinyatakan tak bersalah pada 17 Desember 2014, 70 tahun setelah kematiannya.

Hukuman mati dalam hal ini adalah sebuah pernyataan kecongkakan bahwa tidak akan ada kesalahan atau hal yang perlu direvisi dalam keputusannya. Sebuah bentuk kekerasan tersendiri yang seharusnya ditiadakan dalam zaman modern ini.  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

2 hari lalu

Zulfarhan Osman Zulkarnain. Foto: Istimewa
Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

Pengadilan Malaysia mengatakan enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia bergantian menyetrika korban, Zulfarhan Osman Zulkarnain


Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

7 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
Pria Amerika Serikat Batal Disuntik Mati 20 Menit Sebelum Eksekusi

Seorang pria di Amerika Serikat lagi-lagi batal dieksekusi mati. Kali ini ia lolos dari maut hanya 20 menit sebelum jadwalnya disuntik mati.


ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


Top 3 Dunia: Usulan Hukuman Mati di Rusia, Denmark Bantah Tuduhan Putin

25 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Top 3 Dunia: Usulan Hukuman Mati di Rusia, Denmark Bantah Tuduhan Putin

Usulan untuk menghidupkan kembali hukuman mati di Rusia menjadi berita teratas dalam Top 3 Dunia.


Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

25 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

Moskow secara efektif sementara penerapan hukuman mati pada akhir 1990-an sebagai salah satu syarat bergabung dengan Dewan Eropa.


Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

26 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. abc.net.au, trbimg.com
Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.


165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.


Mahkamah Agung Iran Batalkan Hukuman Mati Rapper Terkenal

33 hari lalu

Rapper Iran,  Toomaj Salehi. Foto : X
Mahkamah Agung Iran Batalkan Hukuman Mati Rapper Terkenal

Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper populer Toomaj Salehi.


Taiwan Deteksi 41 Pesawat Militer Cina di Sekitar Pulau

34 hari lalu

Pesawat Angkatan Udara ikut serta dalam latihan militer oleh Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA) di sekitar Taiwan, dalam tangkapan layar dari video selebaran yang dirilis pada 19 Agustus 2023. (Foto file: Reuters)
Taiwan Deteksi 41 Pesawat Militer Cina di Sekitar Pulau

Kementerian Pertahanan Taiwan mendeteksi 41 pesawat militer Cina di sekitar pulau itu dalam waktu 24 jam.