Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro-Kontra Hukuman Mati

image-profil

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tom Saptaatmaja, Alumnus Seminari St. Vincent de Paul

Enam orang terpidana mati dipastikan sudah dieksekusi oleh satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Sepanjang sejarah umat manusia, hukuman mati memang selalu mengundang pro-kontra. Sebelum keenam orang di atas dieksekusi, juga muncul pro-kontra di Tanah Air.

Yang kontra antara lain berargumen, hukuman mati tak menimbulkan efek jera; Indonesia akan kesulitan membela WNI yang divonis mati di luar negeri; hukuman mati bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM); hanya Tuhan yang berhak mengambil nyawa seseorang; tanpa dieksekusi pun pada akhirnya toh orang akan mati dengan sendirinya; dan lain sebagainya.

Sedangkan yang pro berargumen, hukuman mati adalah konstitusional; mandat Tuhan untuk mengambil nyawa sudah diberikan kepada negara; adil untuk para perusak mental bangsa seperti penjahat narkotik; demi penegakan hukum; dan lain sebagainya.

Umur hukuman ini sudah setua peradaban manusia sendiri. Codex Hammurabi (tahun 2000 Sebelum Masehi) sudah mencantumkan hukuman mati, bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk binatang yang membunuh manusia (Dr J.A. Drossaart Bentfort, Tijdschrift voor Strafrecht 1940, Deep I p 308-309).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sejarah, ada dua kasus pidana mati terbesar yang juga penuh kontroversi. Pertama, menimpa Socrates yang dihukum mati sekitar tahun 400 Sebelum Masehi. Dia dianggap menyesatkan kaum muda karena mengajari mereka berfilsafat (berasal dari "filosofein", berarti mencintai kebenaran) sehingga terhindar dari kedangkalan berpikir. Tapi Socrates justru dituduh memurtadkan banyak orang muda oleh pengadilan para sofis, dan dijatuhi hukuman mati. Meski dibujuk untuk melarikan diri, Socrates tetap memilih meminum racun. Tubuh Socrates mati oleh racun itu, tapi anehnya, pemikiran-pemikirannya terus hidup hingga kini.

Yang kedua, kasus pidana mati yang menimpa Yesus, yang dicatat oleh Tacitus, sejarawan sekuler pada era Romawi. Yesus dihukum mati dengan disalib. Hukuman salib adalah hukuman hina. Yesus sebagai orang Yahudi justru disalib oleh bangsanya sendiri, dengan mengambil tangan penguasa Romawi. Sayangnya, sepanjang 2.000 tahun ini, salib justru banyak dipakai untuk membunuh, bahkan menghukum mati (zaman inkuisisi).

Tapi gereja menyadari kekeliruannya sehingga dalam Konsili Vatikan II kembali mengajarkan kecintaan kepada kehidupan dengan melarang hukuman mati. Tidak mengherankan, Konferensi Wali Gereja Indonesia paling lantang menentang hukuman mati, termasuk untuk kelima terdakwa kasus narkoba. Padahal Majelis Ulama Indonesia justru setuju atas hukuman itu.

Dan, gara-gara eksekusi atas warganya, Brasil dan Belanda menarik dubesnya dari Jakarta. Kejaksaan pun minta negara lain menghormati hukum Indonesia. Memang, seiring dengan nilai-nilai HAM, banyak negara sudah menghapus hukuman mati. Bahkan sudah ada Hari Penghapusan Hukuman Mati setiap 10 Oktober (sejak 2007). Namun pro-kontra hukuman mati akan terus hidup.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

31 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

39 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

44 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.